Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Polda Jateng Ungkap Peredaran Narkotika, Psikotropika, dan Obat Berbahaya di Demak, Seorang Bandar Diamankan

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SEMARANG // MEDIATNI-POLRI.COM / Polda Jateng-Kota Semarang| Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu, psikotropika, serta obat-obatan berbahaya di wilayah Kabupaten Demak.

Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu, 22 April 2026 sekitar pukul 12.00 WIB. Dalam keterangannya, Direktur Narkoba Polda Jateng Kombes Pol. Yos Guntur mengatakan setelah tim Ditresnarkoba menerima informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Mranggen kemudian petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

” Anggota kami kemudian melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial ABN (22), warga Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, yang diketahui berperan sebagai bandar sekaligus pengedar ” ungkap Dir Narkoba. Kamis (23/4/2026)

Di jelaskan lebih lanjut oleh Dir Narkoba bahwa Penangkapan dilakukan di rumah tersangka di wilayah Kebun Arum Utara, Kelurahan Kebonbatur. Dalam penggeledahan yang disaksikan warga sekitar.

BACA JUGA :  Gasak Uang Rp 50 Juta dari BRI Link, Pelaku Berhasil Diringkus Polsek Bangun Rejo

” Dalam penangkapan tersebut petugas kami menemukan berbagai barang bukti yang disimpan di dalam rumah, di antaranya 10 paket sabu dengan berat bruto 4,81 gram, 6 lempeng psikotropika jenis Alprazolam (ATARAX) sebanyak 60 butir, serta 941 butir obat jenis Yarindo. Selain itu turut diamankan timbangan digital dan plastik klip ” tambahnya

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang berinisial P (DPO) dengan harga Rp..4.100.000 untuk sabu, Rp.1.200.000 per box Alprazolam, serta Rp.600.000 per 1.000 butir Yarindo.

Tersangka menjual kembali barang tersebut untuk memperoleh keuntungan, serta sebagian dikonsumsi sendiri.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Yos Guntur, menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan keseriusan pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika dan obat berbahaya di wilayah Jawa Tengah.

BACA JUGA :  HP Raib di Malio Sewu, Korban Kaget Pelakunya Mantan Rekan Kerja,Pelaku Di Tangkap Polisi

“Kasus ini menunjukkan adanya peredaran berbagai jenis narkotika dan obat berbahaya dalam satu jaringan. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pemasok utama yang saat ini masih dalam pencarian,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak generasi muda.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” pungkasnya.

Saat ini terhadap tersangka di lakukan proses penegakan hukum dan dijerat dengan Primer Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Subsider Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman Pidana mati atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

BACA JUGA :  Respon Cepat Polsek Sengah Temila, Pelaku Penganiayaan Luka Berat Akhirnya Tertangkap

(Pdtry)

Baca Juga . . .

Polres Lampung Tengah Amankan Satu dari Dua Pelaku Pencabulan Anak Berkebutuhan Khusus

Polres Lampung Tengah Amankan Satu dari ...

Sat Reskrim Polres Dairi Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Panggaribuan

Sat Reskrim Polres Dairi Ungkap Kasus Pe...

Team Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Team Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polre...

Polsek Tambora Tangkap Pelaku Curanmor, Ternyata Buronan Kasus Pembunuhan

Polsek Tambora Tangkap Pelaku Curanmor, ...

Polres Madiun Amankan Pasangan Kekasih Diduga Pembuang Bayi di Pilangkenceng

Polres Madiun Amankan Pasangan Kekasih D...

Jajaran Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Spesialis Curanmor dan Curas

Jajaran Polres Lampung Utara Ringkus Pel...

Dua Warga Bumiratu Nuban Ditangkap Tekab 308 Saat Asyik Konsumsi Sabu di Rumah Kosong

Dua Warga Bumiratu Nuban Ditangkap Tekab...

Pelapor Isu Penculikan Anak dan Penganiayaan di Kayong Utara Dilaporkan Balik

Pelapor Isu Penculikan Anak dan Pengania...

Dugaan Pencurian dengan Pemberatan di Manyaran, Pelaku Berhasil Ditangkap Tim Resmob Polres Wonogiri

Dugaan Pencurian dengan Pemberatan di Ma...

Polsek Way Tuba Ringkus Pelaku Curi HP Berbagai Merek di Bandar Sari

Polsek Way Tuba Ringkus Pelaku Curi HP B...

Previous Post

Polsek Bandar Huluan Berhasil Bekuk Tiga Tersangka Pencurian dengan Pemberatan dalam Semalaman, Kerugian Korban Capai Rp14 Juta Lebih

Next Post

Karya Bakti Merawat Rumah Ibadah untuk Saudara di Papua

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelaku Diamankan

Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelaku Diamankan
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Tersangka Curanmor Di Desa Buko Poso Berhasil Di Tangkap Anggota Reskrim Polsek Way Serdang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji

Tersangka Curanmor Di Desa Buko Poso Berhasil Di Tangkap Anggota Reskrim Polsek Way Serdang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Beraksi Di 5 TKP Tersangka Curas Kembali Ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji

Beraksi Di 5 TKP Tersangka Curas Kembali Ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Bandar Huluan Berhasil Bekuk Tiga Tersangka Pencurian dengan Pemberatan dalam Semalaman, Kerugian Korban Capai Rp14 Juta Lebih

Polsek Bandar Huluan Berhasil Bekuk Tiga Tersangka Pencurian dengan Pemberatan dalam Semalaman, Kerugian Korban Capai Rp14 Juta Lebih
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Penyelundupan Puluhan Kilogram Sabu “Kemasan Gambar Durian” Digagalkan, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Sergap Avanza di Pintu Tol Lubuk Pakam

Penyelundupan Puluhan Kilogram Sabu “Kemasan Gambar Durian” Digagalkan, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Sergap Avanza di Pintu Tol Lubuk Pakam
by Yatimatul Hidayah
April 24, 2026
0
ShareTweetSend

Satres Narkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pemuda Diamankan

Satres Narkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pemuda Diamankan
by Yatimatul Hidayah
April 24, 2026
0
ShareTweetSend

Dari Rel ke Sel, Pengedar Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan

Dari Rel ke Sel, Pengedar Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
by Yatimatul Hidayah
April 24, 2026
0
ShareTweetSend

Beraksi di 7 TKP, Tiga Tersangka Curat Kembali di Ringkus Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji

Beraksi di 7 TKP, Tiga Tersangka Curat Kembali di Ringkus Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji
by Yatimatul Hidayah
April 23, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Karya Bakti Merawat Rumah Ibadah untuk Saudara di Papua

Karya Bakti Merawat Rumah Ibadah untuk Saudara di Papua

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025
Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

November 27, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Tutup Lomba Merpati Kolong Bupati CUP 2026

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Tutup Lomba Merpati Kolong Bupati CUP 2026

April 26, 2026
Tinjau Mushola TMMD, Dandim dan Wabup Pastikan Pembangunan Berjalan Optimal

Tinjau Mushola TMMD, Dandim dan Wabup Pastikan Pembangunan Berjalan Optimal

April 26, 2026
Danrem 043/Gatam Hadiri Closing Ceremony Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam HUT Ke-27 Lampung Timur

Danrem 043/Gatam Hadiri Closing Ceremony Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam HUT Ke-27 Lampung Timur

April 26, 2026
Wakil Bupati Pringsewu Hadiri Dharma Santhi Nyepi

Wakil Bupati Pringsewu Hadiri Dharma Santhi Nyepi

April 26, 2026

Recent News

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Tutup Lomba Merpati Kolong Bupati CUP 2026

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Tutup Lomba Merpati Kolong Bupati CUP 2026

April 26, 2026
Tinjau Mushola TMMD, Dandim dan Wabup Pastikan Pembangunan Berjalan Optimal

Tinjau Mushola TMMD, Dandim dan Wabup Pastikan Pembangunan Berjalan Optimal

April 26, 2026
Danrem 043/Gatam Hadiri Closing Ceremony Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam HUT Ke-27 Lampung Timur

Danrem 043/Gatam Hadiri Closing Ceremony Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam HUT Ke-27 Lampung Timur

April 26, 2026
Wakil Bupati Pringsewu Hadiri Dharma Santhi Nyepi

Wakil Bupati Pringsewu Hadiri Dharma Santhi Nyepi

April 26, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Tutup Lomba Merpati Kolong Bupati CUP 2026

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Tutup Lomba Merpati Kolong Bupati CUP 2026

April 26, 2026
Tinjau Mushola TMMD, Dandim dan Wabup Pastikan Pembangunan Berjalan Optimal

Tinjau Mushola TMMD, Dandim dan Wabup Pastikan Pembangunan Berjalan Optimal

April 26, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb