Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Polda Jateng Ungkap Peredaran Narkotika, Psikotropika, dan Obat Berbahaya di Demak, Seorang Bandar Diamankan

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SEMARANG // MEDIATNI-POLRI.COM / Polda Jateng-Kota Semarang| Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu, psikotropika, serta obat-obatan berbahaya di wilayah Kabupaten Demak.

Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu, 22 April 2026 sekitar pukul 12.00 WIB. Dalam keterangannya, Direktur Narkoba Polda Jateng Kombes Pol. Yos Guntur mengatakan setelah tim Ditresnarkoba menerima informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Mranggen kemudian petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

” Anggota kami kemudian melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial ABN (22), warga Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, yang diketahui berperan sebagai bandar sekaligus pengedar ” ungkap Dir Narkoba. Kamis (23/4/2026)

Di jelaskan lebih lanjut oleh Dir Narkoba bahwa Penangkapan dilakukan di rumah tersangka di wilayah Kebun Arum Utara, Kelurahan Kebonbatur. Dalam penggeledahan yang disaksikan warga sekitar.

BACA JUGA :  Polisi Beberkan Riwayat Kriminal Dua Pelaku Curnamor Yang Diamuk Masa Di Pringsewu

” Dalam penangkapan tersebut petugas kami menemukan berbagai barang bukti yang disimpan di dalam rumah, di antaranya 10 paket sabu dengan berat bruto 4,81 gram, 6 lempeng psikotropika jenis Alprazolam (ATARAX) sebanyak 60 butir, serta 941 butir obat jenis Yarindo. Selain itu turut diamankan timbangan digital dan plastik klip ” tambahnya

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang berinisial P (DPO) dengan harga Rp..4.100.000 untuk sabu, Rp.1.200.000 per box Alprazolam, serta Rp.600.000 per 1.000 butir Yarindo.

Tersangka menjual kembali barang tersebut untuk memperoleh keuntungan, serta sebagian dikonsumsi sendiri.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Yos Guntur, menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan keseriusan pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika dan obat berbahaya di wilayah Jawa Tengah.

BACA JUGA :  KKB Kembali Berulah: Bakar 1 Mobil dan Tembak Mati Sopir Di Paniai

“Kasus ini menunjukkan adanya peredaran berbagai jenis narkotika dan obat berbahaya dalam satu jaringan. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pemasok utama yang saat ini masih dalam pencarian,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak generasi muda.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” pungkasnya.

Saat ini terhadap tersangka di lakukan proses penegakan hukum dan dijerat dengan Primer Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Subsider Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman Pidana mati atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

BACA JUGA :  Dugaan Pencurian dengan Pemberatan di Manyaran, Pelaku Berhasil Ditangkap Tim Resmob Polres Wonogiri

(Pdtry)

Baca Juga . . .

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Terusan Nunyai

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pelaku Berh...

Polsek Terbanggi Besar Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian

Polsek Terbanggi Besar Berhasil Meringku...

Polsek Seputih Raman Bersama Warga Amankan Pelaku Curanmor di Musholla, Rekan Pelaku Masih Buron

Polsek Seputih Raman Bersama Warga Amank...

Unit Reskrim Polsek Abung Selatan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Saat Beraksi

Unit Reskrim Polsek Abung Selatan Berhas...

Diduga Edarkan Sabu 6,52 Gram, Seorang Pria Asal Way Kanan Dibekuk Polisi

Diduga Edarkan Sabu 6,52 Gram, Seorang P...

Gelapkan Motor Warga Abung Selatan, Pelaku Diamankan Polisi

Gelapkan Motor Warga Abung Selatan, Pela...

Ancam Korban dengan Pisau, Pelaku Curas di Simpang Tiga Terbanggi Besar Dibekuk Tekab 308

Ancam Korban dengan Pisau, Pelaku Curas ...

Gunakan Obat-Obatan Terlarang, Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur Amankan 3 Orang

Gunakan Obat-Obatan Terlarang, Sat Res N...

Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Ditangkap, Dua Kabur

Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringse...

Ungkap Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Lampung Utara Amankan Seorang Pria Beserta Barang Bukti Sabu

Ungkap Kasus Narkotika, Satresnarkoba Po...

Previous Post

Polsek Bandar Huluan Berhasil Bekuk Tiga Tersangka Pencurian dengan Pemberatan dalam Semalaman, Kerugian Korban Capai Rp14 Juta Lebih

Next Post

Karya Bakti Merawat Rumah Ibadah untuk Saudara di Papua

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Pelaku Curas di Jalinsum Terbanggi Besar Ditangkap, Satu Rekannya Masih Diburu!

Pelaku Curas di Jalinsum Terbanggi Besar Ditangkap, Satu Rekannya Masih Diburu!
by Yatimatul Hidayah
July 25, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curat Bongkar Toko, Lima Orang Diamankan Termasuk Penadah

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curat Bongkar Toko, Lima Orang Diamankan Termasuk Penadah
by Yatimatul Hidayah
July 25, 2026
0
ShareTweetSend

Gencar Brantas Narkoba, Gudang Narkoba Dibongkar Ditresnarkoba Polda Riau

Gencar Brantas Narkoba, Gudang Narkoba Dibongkar Ditresnarkoba Polda Riau
by Yatimatul Hidayah
July 24, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Curat Pencurian 50 Kg Biji Kopi, Pelaku Diamankan

Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Curat Pencurian 50 Kg Biji Kopi, Pelaku Diamankan
by Yatimatul Hidayah
July 24, 2026
0
ShareTweetSend

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

Modus Michat Berujung Curas, Empat Pelaku Dibekuk Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara

Modus Michat Berujung Curas, Empat Pelaku Dibekuk Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Pencurian Rumah, Pelaku Dibekuk Kurang dari 6 Jam

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Pencurian Rumah, Pelaku Dibekuk Kurang dari 6 Jam
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Rumah Kos

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Rumah Kos
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Karya Bakti Merawat Rumah Ibadah untuk Saudara di Papua

Karya Bakti Merawat Rumah Ibadah untuk Saudara di Papua

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Bhabinkamtibmas Nagasari Ajak Tokoh Masyarakat Perkuat Siskamling dan Waspadai Penipuan Online

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Bhabinkamtibmas Nagasari Ajak Tokoh Masyarakat Perkuat Siskamling dan Waspadai Penipuan Online

July 25, 2026
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Bhabinkamtibmas Sumberurip Sosialisasikan Layanan Polisi 110 kepada Warga

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Bhabinkamtibmas Sumberurip Sosialisasikan Layanan Polisi 110 kepada Warga

July 25, 2026
Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Personel Subsektor Sompak Sambangi Pasar

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Personel Subsektor Sompak Sambangi Pasar

July 25, 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Acara Ngopi Serasi Ke-28 Di Pekon Sukorejo Pardasuka

Pemkab Pringsewu Gelar Acara Ngopi Serasi Ke-28 Di Pekon Sukorejo Pardasuka

July 25, 2026

Recent News

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Bhabinkamtibmas Nagasari Ajak Tokoh Masyarakat Perkuat Siskamling dan Waspadai Penipuan Online

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Bhabinkamtibmas Nagasari Ajak Tokoh Masyarakat Perkuat Siskamling dan Waspadai Penipuan Online

July 25, 2026
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Bhabinkamtibmas Sumberurip Sosialisasikan Layanan Polisi 110 kepada Warga

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Bhabinkamtibmas Sumberurip Sosialisasikan Layanan Polisi 110 kepada Warga

July 25, 2026
Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Personel Subsektor Sompak Sambangi Pasar

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Personel Subsektor Sompak Sambangi Pasar

July 25, 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Acara Ngopi Serasi Ke-28 Di Pekon Sukorejo Pardasuka

Pemkab Pringsewu Gelar Acara Ngopi Serasi Ke-28 Di Pekon Sukorejo Pardasuka

July 25, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Bhabinkamtibmas Nagasari Ajak Tokoh Masyarakat Perkuat Siskamling dan Waspadai Penipuan Online

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Bhabinkamtibmas Nagasari Ajak Tokoh Masyarakat Perkuat Siskamling dan Waspadai Penipuan Online

July 25, 2026
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Bhabinkamtibmas Sumberurip Sosialisasikan Layanan Polisi 110 kepada Warga

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Bhabinkamtibmas Sumberurip Sosialisasikan Layanan Polisi 110 kepada Warga

July 25, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb