MERANGIN // MEDIATNI-POLRI.COM/ Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko melaksanakan kegiatan penggeledahan rutin pada blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Senin (11/5/2026).
Kegiatan penggeledahan dilaksanakan secara humanis, terukur, dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
Sasaran razia meliputi barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas, seperti handphone ilegal, benda tajam, kabel liar, maupun barang lain yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian.
Dalam pelaksanaannya, petugas tetap mengedepankan pendekatan persuasif serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Kegiatan berlangsung tertib tanpa adanya gangguan berarti.
Kepala Lapas Kelas IIB Bangko, Heri, menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan rutin ini merupakan bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman dan bersih dari berbagai pelanggaran.
“Penggeledahan rutin ini merupakan bagian dari deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Kami berkomitmen mewujudkan Lapas Bangko yang bersih dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba atau zero halinar,” tegas Heri.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai upaya meningkatkan disiplin serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga binaan maupun petugas.
Dengan adanya penggeledahan rutin tersebut, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas IIB Bangko tetap terjaga dengan baik serta mendukung proses pembinaan WBP agar berjalan optimal.
(Nurcholik)


























