BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Polsek Cikarang Utara Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan Patroli Biru di wilayah hukum Polsek Cikarang Utara, Sabtu (13/6/2026) malam.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Cikarang Utara AKP Noach Hendrik Daud Dwaa, S.I.K., M.A., bersama jajaran Polsek Cikarang Utara, personel Polres Metro Bekasi, FKPM, dan Senkom dengan total kekuatan 40 personel.
Operasi ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas, seperti kejahatan 3C, balap liar, tawuran remaja, serta kejahatan jalanan lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyusuri sejumlah jalur patroli, di antaranya Jalan Raya Gatot Subroto, Jalan Raya Pantura Cikarang-Lemahabang, Kp. Cibeber Desa Simpangan, Jalan Raya Industri Pasir Gombong, hingga Jalan Raya Pilar-Sukatani.
Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah remaja yang berkumpul di pinggir jalan. Mereka diberikan imbauan kamtibmas agar segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing guna mencegah terjadinya tawuran maupun gangguan keamanan lainnya.
Selain itu, polisi turut memeriksa kendaraan bermotor yang berada di lokasi untuk mengantisipasi adanya barang berbahaya maupun senjata tajam.
Dari hasil kegiatan, tidak ditemukan orang yang diamankan, barang bukti kejahatan, maupun pelanggaran yang dikenakan tilang.
Namun, petugas mengamankan dua unit kendaraan roda dua, yakni Honda Beat tanpa kelengkapan surat kendaraan dan satu unit RX King yang tidak dilengkapi surat kendaraan serta menggunakan pelat nomor tidak sesuai. Petugas juga memberikan teguran kepada 17 orang.
Polsek Cikarang Utara menegaskan bahwa OKJ dan Patroli Biru akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan wilayah hukum Polsek Cikarang Utara terpantau kondusif.
(*)




























