Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Pematang Polres Mesuji,Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Madu

Haprianto Tanjung by Haprianto Tanjung
September 19, 2024
in HUKUM & KRIMINAL, POLRI
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MESUJI LAMPUNG // MEDIATNI-POLRI.COM / Kasus Penipuan yang terjadi sebulan lalu akhirnya dapat di ungkap oleh Jajaran Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang, Polres Mesuji, Polda Lampung, Selasa (17/09/2024)

Dketahui Tersangka Berinisial BB (28) Warga Dusun 1 Desa Danau Baru Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumsel.

Kapolsek Simpang Pematang AKP Dedi Yohanes S.H, M.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris S.H, S.IK, M.IK membenarkan terkait penangkapan pelaku penipuan yang terjadi sebulan yang lalu.

Adapun kronologis kejadian Awalnya sekira 1 bulan yang lalu ada 2 orang laki-laki yang tidak dikenal datang ke warung korban, yang berada di Desa Simpang Pematang Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji.

Lalu ke 2 orang laki-laki tersebut menitipkan 3 botol madu, kemudian madu tersebut di beli oleh tetangga korban 1 botol dan berkata kepada korban bahwa madu tersebut asli,

Selanjutnya, yang 1 botol korban pakai sendiri. Lalu yang 1 botol lagi pada hari Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 sekira Pukul 15.00 Wib di beli oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal

korban mengaku bernama JN dan JN tersebut berpesan kepada korban bahwa “kalau ada madu yang seperti ini lagi saya mau membeli nya berapa pun” dan memberikan nomor handphonenya.

Kemudian pada Hari Kamis Tanggal 29 Agustus 2024 sekira Pukul 08.00 Wib datang lagi ke 2 orang laki-laki yang pernah menitipkan madu ke warung milik korban, dan korban membayar uang hasil penjualan madu yang sebelumnya pernah di titipkan di warung.

BACA JUGA :  Tinjau Jalur Pelabuhan Merak, Kakorlantas dan Menhub Optimis Lancar

Lalu korban berbincang-bincang dengan ke 2 orang tersebut dan salah 1 dari ke 2 orang tersebut mengaku bernama AI Tinggal di Wiralaga.

Kemudian menitipkan 5 botol madu ke warung dan memberikan nomor Handphone nya. Lalu sekira Pukul 08.30 Wib korban menghubungi nomor JN dan memberitahu bahwa ada 5 botol madu sama seperti yang di beli sebelumnya.

Lalu sekira Pukul 13.00 Wib JN datang ke warung dengan mengendarai mobil, lalu JN langsung memborong 5 botol madu tersebut dengan harga Rp 650.000,- secara cash.

Kemudian JN menitipkan 5 botol madu tersebut kepada korban dan akan di ambil nya 3 hari lagi karena JN akan pergi ke Palembang dan JN berpesan kepada korban bahwa “kalau ada madu lagi yang seperti ini berapa pun banyak nya akan saya beli”.

Lalu sekira pukul 13.30 Wib korban menghubungi nomor AI untuk memesan madu lagi kepadanya, dan AI berkata bahwa dia mempunyai 2 jerigen isi 10 liter madu sama seperti yang di titipkan kepada korban.

Keesokan harinya pada hari Jumat Tanggal 30 Agustus 2024 sekira Pukul 08.00 Wib AI bersama 1 orang teman nya datang dengan membawa 2 jerigen madu 10 liter lalu AI dan teman nya tersebut berkata akan pergi sebentar

lalu sekira Pukul 08.30 Wib korban video call dengan JN untuk memperlihatkan madu yang baru datang, lalu JN berkata kepada korban bahwa madu tersebut bagus dan dia mau, lalu menyuruh korban untuk memberikan DP dahulu kepada pemilik madu tersebut dan nanti uang nya akan di transfer oleh JN.

BACA JUGA :  Sat Lantas Polres Tanggamus Gencarkan Program "Polantas Menyapa" di Tempat Keramaian

Lalu tidak lama kemudian AI bersama temannya datang lagi ke warung dan korban memberikan uang DP sebesar Rp 7.000.000,- secara cash kepada AI dan pada saat itu AI juga meminta beberapa jenis rokok yang kata nya akan di bagikan di masjid-masjid jika di uangkan jumlahnya sekira Rp 741.000,- dan berkata kepada korban” potong saja uang kekurangan pembayaran madu nya”

lalu korban bertanya kepada Sdr AI ada gak madu biasa yang warna nya agak kecoklatan karena ada yang mau beli, lalu di jawab nya ada buk sekira 90 Kg harga nya per kilo Rp 60.000,- lalu AI meminta korban untuk membayar DP sebesar Rp 2.500.000, namun korban belum ada uang nya.

Kemudian sekira Pukul 13.00 Wib korban dihubungi AI untuk menanyakan uang DP madu yang korban pesan sebelumnya, lalu AI memberikan Nomor Dana dan korban mengirimkan uang sebesar Rp 2.500.000,- ke nomor dana yang di kirimkan oleh AI

namun sampai hari ini barang berupa madu yang korban pesan kepada AI tidak kunjung datang dan 2 jerigen madu yang sudah di kirim kepada korban sebelumnya bukan madu asli, dan kemudian para pelaku tidak bisa dihubungi.

Atas kejadian tersebut korban merasa di tipu dan mengalami kerugian sebesar Rp 10.241.000,- lalu melaporkan nya ke Polsek simpang pematang. Ungkap AKP Dedi

BACA JUGA :  Polsek Air Besar Proaktif Jaga Kamtibmas melalui Patroli Menyentuh Masyarakat

Penangkapan tersangka bermula Pada hari Selasa Tanggal 17 September 2024 sekira Pukul 09.00 wib, setelah korban laporan

anggota reskrim melakukan penyelidikan ditemukan bukti permulaan yang cukup terhadap perkara dapat ditingkatkan sidik.

Kemudian dilakukan penyelidikan terhadap diduga Tersangka di Desa Danau Tampang Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan.

Lalu Tekab 308 Presisi Polsek Simpang Pematang, Polres Mesuji dibackup Polsek Sungai Rotan Polres Muara Enim melakukan penangkapan terhadap tersangka BB dikediamannya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan didapati pakaian yang dipakai saat melakukan penipuan. Lalu Tekab melakukan pencarian terhadap rekan rekan pelaku namun para teman pelaku sudah melarikan diri.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Simpang Pematang. Atas perbuatannya Pelaku akan di jerat dengan Pasal 378 KUHP. Pungkas Kapolsek.

 

Sumber : Humas Polres Mesuji

 

 

#polri #mesujilampung #polresmesuji #humaspolresmesuji #unitreskrim #polsekpematang #berhasil #ungkap #penipuan #madu

Baca Juga . . .

Pencurian Tas Berisi Rp35 Juta Terungkap, Polsek Serang Baru Amankan Tiga Orang Terduga Pelaku

Pencurian Tas Berisi Rp35 Juta Terungkap...

Kabut Asap Menebal, Personel Polsubsektor Sompak Bagikan Masker kepada Warga

Kabut Asap Menebal, Personel Polsubsekto...

Cegah Kriminalitas di Akhir Pekan, Siaga Kompi III Polres Mesuji Gelar Razia Kendaraan

Cegah Kriminalitas di Akhir Pekan, Siaga...

Polresta Sorong Pastikan Keamanan dan Ketertiban Saat Malam Tahun Baru

Polresta Sorong Pastikan Keamanan dan Ke...

Bhabinkamtibmas Polsek Way Jepara Aipda I Nyoman Sujendre Ikut Warga Braja Asri Gotong Royong Bangun Parit Desa dan Perkuat Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Way Jepara Aipda ...

Kapolsek Menyuke Berikan Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Di Desa Ansang

Kapolsek Menyuke Berikan Sosialisasi Pen...

Di Hari Natal, Polres Landak Tunjukkan Wajah Humanis Polri

Di Hari Natal, Polres Landak Tunjukkan W...

Polres Metro Bekasi Gelar Apel Pergeseran Pasukan, Ribuan Personel Siap Amankan Pungut dan Hitung Suara Pilkades 2026

Polres Metro Bekasi Gelar Apel Pergesera...

Kapolres Lampung Tengah Pastikan Pengamanan Nataru Maksimal Lewat Peninjauan Pospam dan Posyan

Kapolres Lampung Tengah Pastikan Pengama...

Bhabinkamtibmas Aktif Laksanakan Patroli Kamtibmas kepada Warga Binaan

Bhabinkamtibmas Aktif Laksanakan Patroli...

Previous Post

Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Waka Polres dan Kasat Intelkam polres Mesuji

Next Post

Team Tekab 308 Polres Mesuji Berhasil Tangkap TH (29) Pelaku Curas Karena Unsur Sakit Hati

Haprianto Tanjung

Haprianto Tanjung

Related Posts

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Gerak Cepat Polsek Tambun Selatan, Dua Terduga Pelaku Penjambretan di Jatimulya Diamankan

Gerak Cepat Polsek Tambun Selatan, Dua Terduga Pelaku Penjambretan di Jatimulya Diamankan
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Cooling System Pasca Pilkades, Bhabinkamtibmas Karanghaur Ajak Warga Jaga Kondusivitas

Cooling System Pasca Pilkades, Bhabinkamtibmas Karanghaur Ajak Warga Jaga Kondusivitas
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Patroli Preventif, Polsek Serang Baru Imbau Minimarket Perkuat Sistem Keamanan

Patroli Preventif, Polsek Serang Baru Imbau Minimarket Perkuat Sistem Keamanan
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

DDS di Jayasampurna, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Aktifkan Kembali Satkamling

DDS di Jayasampurna, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Aktifkan Kembali Satkamling
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Safari Jumat, Bhabinkamtibmas Sindangjaya Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Safari Jumat, Bhabinkamtibmas Sindangjaya Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Jum,at Berkah, Kapolsek Talamau Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga yang Membutuhkan

Jum,at Berkah, Kapolsek Talamau Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga yang Membutuhkan
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Team Tekab 308 Polres Mesuji Berhasil Tangkap TH (29) Pelaku Curas Karena Unsur Sakit Hati

Team Tekab 308 Polres Mesuji Berhasil Tangkap TH (29) Pelaku Curas Karena Unsur Sakit Hati

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

September 25, 2026
‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak  ‎

‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak ‎

September 25, 2026

Recent News

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

September 25, 2026
‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak  ‎

‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak ‎

September 25, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb