Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home NASIONAL

Pemerintah Siapkan Tiga Skema untuk Dukung Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
August 11, 2026
in NASIONAL, PEMERINTAH
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA // MEDIATNI-POLRI.COM/ Pemerintah menyiapkan tiga skema untuk mendukung pemerintah daerah (Pemda) dalam memenuhi pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pembayaran gaji PPPK tetap terpenuhi dan tidak ada pegawai yang dirumahkan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, skema pertama yang perlu dilakukan Pemda adalah melakukan efisiensi anggaran.

Efisiensi tersebut antara lain melalui pengurangan perjalanan dinas, rapat yang tidak diperlukan, serta belanja makanan dan minuman.

Kedua, apabila Pemda memiliki Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum dibayarkan atau mengalami kurang bayar oleh pemerintah pusat, dana tersebut akan dibayarkan untuk membantu menutupi belanja pegawai.

Ketiga, apabila efisiensi telah dilakukan tetapi Pemda masih belum mampu memenuhi belanja pegawai, sementara DBH yang diterima tidak tersedia atau relatif kecil, pemerintah pusat akan memberikan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU).

“Ini saya kira, kebijakan Presiden yang sangat atensi terhadap permasalahan fiskal di daerah-daerah. Terutama untuk membayar biaya yang wajib untuk dibayarkan yaitu belanja pegawai,” kata Mendagri kepada awak media usai Rapat Koordinasi Membahas Lanjutan Status PPPK dan ASN Guru, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/8/2026).

BACA JUGA :  Kemenko Polkam Fasilitasi Dialog Tarif PNBP Validasi Data Telekomunikasi

Mendagri menjelaskan, persoalan PPPK telah dibahas bersama kementerian terkait, termasuk mengenai status dan pembiayaannya. Hal tersebut menjadi perhatian karena sejumlah Pemda menyampaikan adanya potensi keterbatasan anggaran belanja pegawai, khususnya untuk memenuhi pembayaran gaji PPPK.

“Kita sudah exercise beberapa daerah, kami sudah ketemu dengan Menteri PANRB, kemudian juga dengan Menteri Keuangan. Prinsip kita tidak boleh ada opsi pegawai PPPK ini dirumahkan, apalagi menganggur, ya, harus dibayar gajinya,” tuturnya.

Pihaknya melanjutkan, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi dan Penyaluran DAU Tahun 2026, Penyaluran Kurang Bayar DBH sampai dengan Tahun 2024, dan Penyaluran Dana Treasury Deposit Facility pada Tahun 2026, total tambahan atau dukungan pemerintah pusat kepada daerah mencapai Rp18,9 triliun.

BACA JUGA :  Bulog Kotim Stok Beras Melimpah, Aman Hingga Satu Tahun Kedepan

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp10 triliun di antaranya merupakan DBH yang dibayarkan kepada daerah. Sementara itu, lebih dari Rp8 triliun berasal dari tambahan DAU.

“Jadi totalnya hampir Rp19 triliun, Rp18,9 sekian, Rp19 triliun. Nah, dengan adanya tambahan ini, kita semua berharap ini sudah bisa menyelesaikan permasalahan belanja pegawai, baik PPPK maupun paruh waktu juga, itu dibiayai, dibayar oleh Pemda masing-masing,” terangnya.

Sementara itu, khusus untuk guru, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah diatur pembagian kewenangan penyelenggaraan pendidikan.

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) menjadi kewenangan kabupaten/kota.

Adapun Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menjadi kewenangan pemerintah provinsi, sedangkan pendidikan tinggi menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Khusus terkait tenaga pendidik dan guru, Mendagri menjelaskan, pemerintah pusat dapat mengambil langkah untuk menangani persoalan tersebut.

BACA JUGA :  Kemendagri Raih Predikat Istimewa Indeks Reformasi Hukum Kementerian/Lembaga dan Pemda 2025

Salah satunya dengan mengalihkan status guru menjadi aparatur sipil negara (ASN) pemerintah pusat, yang kemudian dapat ditempatkan di daerah yang mengalami kekurangan guru sehingga distribusi tenaga pendidik lebih merata.

“Nah, ini sedang lakukan exercise. Tadi juga saya menjelaskan ini pasti akan meringankan pemerintah daerah juga, khususnya dalam mengurangi belanja pegawai,” tandasnya.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, dan Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Sumber : Puspen Kemendagri

Baca Juga . . .

Gubernur Aceh Muzakir Sampaikan Selamat kepada Tito Karnavian atas Penganugerahan Gelar Adat dari Wali Nanggroe

Gubernur Aceh Muzakir Sampaikan Selamat ...

Mendagri Imbau Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua Jadi Rujukan Kepala Daerah

Mendagri Imbau Rencana Aksi Percepatan P...

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait 2 Ranperda

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum ...

Kasatgas Tito Ikuti Buka Bersama dan Serahkan Bantuan Kemasyarakatan kepada Masyarakat Lhokseumawe

Kasatgas Tito Ikuti Buka Bersama dan Ser...

TEKAB 308 Presisi Polsek Bandar Sribhawono Ungkap Kasus Curanmor, 1 Pelaku Diamankan

TEKAB 308 Presisi Polsek Bandar Sribhawo...

Apel Kesiapsiagaan Nasional Trantibumlinmas digelar di Bontang

Apel Kesiapsiagaan Nasional Trantibumlin...

Dari Bansos hingga Keuangan Digital, Mendagri Ungkap Peran Kunci Data Dukcapil

Dari Bansos hingga Keuangan Digital, Men...

Buka Rakornas Dukcapil 2025, Mendagri Tekankan Pentingnya Perkuat Sistem Keamanan Digital

Buka Rakornas Dukcapil 2025, Mendagri Te...

Ekonomi RI Tumbuh 5,12%, Termasuk Tertinggi di G20 dan ASEAN

Ekonomi RI Tumbuh 5,12%, Termasuk Tertin...

Atensi Persoalan Kesehatan di Tanah Papua, Wamendagri Wiyagus Dorong Keselarasan Program

Atensi Persoalan Kesehatan di Tanah Papu...

Previous Post

Inflasi Juli 2,88 Persen, Mendagri Tito Nilai Masih dalam Rentang Ideal

Next Post

Sigap dan Profesional, Polsek Gunung Malela dan Tim Inafis Polres Simalungun Tuntaskan Olah TKP Penemuan Jenazah di Kebun Marihat

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Inflasi Juli 2,88 Persen, Mendagri Tito Nilai Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen, Mendagri Tito Nilai Masih dalam Rentang Ideal
by Yatimatul Hidayah
August 11, 2026
0
ShareTweetSend

Wamendagri Bima Arya Dukung Penguatan Sistem Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Daerah

Wamendagri Bima Arya Dukung Penguatan Sistem Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Daerah
by Yatimatul Hidayah
August 11, 2026
0
ShareTweetSend

Perkuat Layanan Pertanahan, Mendagri dan Menteri ATR/BPN Teken SEB tentang Layanan BPHTB

Perkuat Layanan Pertanahan, Mendagri dan Menteri ATR/BPN Teken SEB tentang Layanan BPHTB
by Yatimatul Hidayah
August 11, 2026
0
ShareTweetSend

Semarak kemerdekaan ke 81 Di kecamatan way Jepara Lampung Timur

Semarak kemerdekaan ke 81 Di kecamatan way Jepara Lampung Timur
by Yatimatul Hidayah
August 11, 2026
0
ShareTweetSend

Wamendagri Ribka Apresiasi Peran Aktif Pemkab Jayapura Bantu Tangani Korban Dugaan Keracunan MBG

Wamendagri Ribka Apresiasi Peran Aktif Pemkab Jayapura Bantu Tangani Korban Dugaan Keracunan MBG
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Wamendagri Wiyagus Ajak Aparatur Pemerintah Maknai HUT Ke-81 RI dengan Semangat Juang dan Sportivitas

Wamendagri Wiyagus Ajak Aparatur Pemerintah Maknai HUT Ke-81 RI dengan Semangat Juang dan Sportivitas
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

SPPG Putukrejo Terus Berikan Pelayanan Terbaik, 2.798 Penerima Manfaat Nikmati MBG Bergizi

SPPG Putukrejo Terus Berikan Pelayanan Terbaik, 2.798 Penerima Manfaat Nikmati MBG Bergizi
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Dihadiri Bupati Dan Wakil Bupati Pringsewu, Pekon Persiapan Kresnomulyo Barat Tuan Rumah Ngopi Serasi Ke-29

Dihadiri Bupati Dan Wakil Bupati Pringsewu, Pekon Persiapan Kresnomulyo Barat Tuan Rumah Ngopi Serasi Ke-29
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Sigap dan Profesional, Polsek Gunung Malela dan Tim Inafis Polres Simalungun Tuntaskan Olah TKP Penemuan Jenazah di Kebun Marihat

Sigap dan Profesional, Polsek Gunung Malela dan Tim Inafis Polres Simalungun Tuntaskan Olah TKP Penemuan Jenazah di Kebun Marihat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Sisir Titik Rawan, Antisipasi 3C dan Tawuran hingga Dini Hari

Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Sisir Titik Rawan, Antisipasi 3C dan Tawuran hingga Dini Hari

August 11, 2026
Polres Metro Bekasi Amankan Sepeda Motor Tanpa Surat Sah di Cikarang Timur

Polres Metro Bekasi Amankan Sepeda Motor Tanpa Surat Sah di Cikarang Timur

August 11, 2026
Polsek Kedungwaringin Gatur Lalin Pagi, Arus Kedungwaringin–Pebayuran Ramai Lancar

Polsek Kedungwaringin Gatur Lalin Pagi, Arus Kedungwaringin–Pebayuran Ramai Lancar

August 11, 2026
Cegah Karhutla Sebelum Membesar, Polres Pringsewu Perkuat Deteksi Dini dan Patroli

Cegah Karhutla Sebelum Membesar, Polres Pringsewu Perkuat Deteksi Dini dan Patroli

August 11, 2026

Recent News

Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Sisir Titik Rawan, Antisipasi 3C dan Tawuran hingga Dini Hari

Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Sisir Titik Rawan, Antisipasi 3C dan Tawuran hingga Dini Hari

August 11, 2026
Polres Metro Bekasi Amankan Sepeda Motor Tanpa Surat Sah di Cikarang Timur

Polres Metro Bekasi Amankan Sepeda Motor Tanpa Surat Sah di Cikarang Timur

August 11, 2026
Polsek Kedungwaringin Gatur Lalin Pagi, Arus Kedungwaringin–Pebayuran Ramai Lancar

Polsek Kedungwaringin Gatur Lalin Pagi, Arus Kedungwaringin–Pebayuran Ramai Lancar

August 11, 2026
Cegah Karhutla Sebelum Membesar, Polres Pringsewu Perkuat Deteksi Dini dan Patroli

Cegah Karhutla Sebelum Membesar, Polres Pringsewu Perkuat Deteksi Dini dan Patroli

August 11, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Sisir Titik Rawan, Antisipasi 3C dan Tawuran hingga Dini Hari

Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Sisir Titik Rawan, Antisipasi 3C dan Tawuran hingga Dini Hari

August 11, 2026
Polres Metro Bekasi Amankan Sepeda Motor Tanpa Surat Sah di Cikarang Timur

Polres Metro Bekasi Amankan Sepeda Motor Tanpa Surat Sah di Cikarang Timur

August 11, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb