Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Karanganyar, Dua Pengedar Diamankan dengan 23 Paket Siap Edar

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
August 1, 2026
in POLRI
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SEMARANG // MEDIATNI-POLRI.COM / Polda Jateng – Kota Semarang | Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkotika. Kali ini, pada hari Rabu (29/7/2026) dua pria yang diduga berperan sebagai pengedar berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar. Dari tangan keduanya, petugas menyita 23 paket sabu dengan berat bruto 17,86 gram yang diduga siap diedarkan kepada para pemesan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Yos Guntur Yudi Fairus Susanto, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di wilayah Colomadu pada Rabu 29 Juli 2026.

” Berbekal informasi tersebut kemudian kami tindak lanjuti, Dari hasil pendalaman kemudian tim berhasil mengidentifikasi para pelaku beserta lokasi yang digunakan sebagai tempat penyimpanan dan pengemasan narkotika,” ujar Kombes Pol. Yos Guntur pada Sabtu (1/8/2026)

Setelah memastikan keberadaan para pelaku, petugas bergerak melakukan penindakan pada Rabu (29/7/2026) pukul 10.25 WIB di sebuah kamar mess di Kelurahan Malangjiwan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar. Dan pada saat itu petugas mengamankan dua tersangka berinisial AM (30) dan MG (31) yang diketahui sama-sama berdomisili di Kota Surakarta.

BACA JUGA :  Sat Polairud Polres Tanggamus Identifikasi Korban Tenggelam di Cukuh Balak

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu di saku jaket salah satu tersangka, Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke dalam kamar berhasil menemukan puluhan paket sabu lainnya beserta berbagai perlengkapan yang digunakan untuk mengemas narkotika.

Secara keseluruhan, polisi mengamankan 23 paket sabu dengan berat bruto 17,86 gram, satu unit timbangan digital, plastik klip, lakban berbagai warna, double tape, satu set alat hisap sabu, dompet, serta dua unit telepon genggam.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui bahwa kamar mess tersebut digunakan sebagai tempat untuk memecah sabu menjadi paket-paket kecil siap edar. Mereka juga mengaku beberapa kali mengonsumsi sabu bersama sebelum menjalankan aktivitas mengedarkan narkotika.

Penyidik juga memperoleh keterangan bahwa seluruh narkotika tersebut berasal dari seseorang berinisial W yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Atas perintah W, kedua tersangka bertugas mengambil, membagi, mengemas, hingga meletakkan paket sabu di sejumlah titik menggunakan sistem tempel atau ranjau, sehingga transaksi dapat dilakukan tanpa bertemu langsung dengan pembeli.

“Kedua tersangka berperan sebagai pengedar yang bertugas menyiapkan paket sabu siap edar. Mereka dijanjikan upah sebesar Rp 3 juta serta diberikan sabu untuk dikonsumsi secara gratis. Keterangan tersebut masih terus kami dalami untuk mengungkap jaringan di atasnya dan memburu pelaku utama yang saat ini masih buron,” jelas Kombes Pol. Yos Guntur.

BACA JUGA :  Malam Hari Toko Serba 35 Didatangi Polisi, Ternyata Ini Tujuannya

Lebih lanjut, penyidik juga menemukan fakta bahwa salah satu tersangka merupakan residivis kasus narkotika yang pernah menjalani hukuman pada tahun 2021 dan baru bebas pada tahun 2025. Meski pernah dipidana, yang bersangkutan kembali terlibat dalam jaringan peredaran sabu.

“Ini menjadi perhatian serius bagi kami. Peredaran narkotika merupakan kejahatan terorganisir yang terus mencari cara untuk merekrut pelaku, termasuk mantan narapidana. Karena itu, kami akan terus melakukan pengembangan hingga seluruh mata rantai jaringan, mulai dari kurir, pengedar, hingga bandar, dapat diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yuliyanto mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra kepolisian dalam upaya pemberantasan narkotika dengan berani memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

“Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari kepedulian masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. Kami mengajak seluruh warga Jawa Tengah untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Jangan ragu melaporkan jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkotika. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional dan identitas pelapor dipastikan terlindungi,” ujar Kombes Pol. Yuliyanto.

BACA JUGA :  Polda Jabar Salurkan Bantuan Sosial bagi Warga Terdampak Banjir di Desa Karangligar

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Penyidik masih terus memburu pelaku berinisial W yang diduga berperan sebagai pengendali jaringan peredaran sabu tersebut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a jo. Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana berat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

( Bid Humas Polda Jateng ) Pdtry

Baca Juga . . .

Patroli Malam Jadi Benteng Awal Cegah Tindak Kejahatan di Air Besar

Patroli Malam Jadi Benteng Awal Cegah Ti...

Polsek Menjalin Laksanakan Pengamanan Sholat Jumat, Pastikan Ibadah Berlangsung Aman dan Kondusif

Polsek Menjalin Laksanakan Pengamanan Sh...

Sinergi Lintas Sektoral di Kedungwaringin, Perkuat Program Keagamaan dan Pelayanan Masyarakat

Sinergi Lintas Sektoral di Kedungwaringi...

Hangatnya Jumat Malam di Mandor Polisi Sapa Warga Santai, Titip Pesan Waspada Kejahatan Malam

Hangatnya Jumat Malam di Mandor Polisi S...

Patroli Rutin Siang Hari, Personel Polsek Menjalin Perkuat Kamtibmas di Wilayah Kecamatan Menjalin

Patroli Rutin Siang Hari, Personel Polse...

Arus Balik Terkendali, Polda Lampung Kawal 77.751 Kendaraan di Bakauheni

Arus Balik Terkendali, Polda Lampung Kaw...

Dalam Rangka Operasi Bina Karuna Musi 2024 Sat Binmas Polres Ogan Ilir Lakukan Sosialisasi Pencegahan Karhutla di Kecamatan Pemulutan Barat

Dalam Rangka Operasi Bina Karuna Musi 20...

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Sat Samapta Polres Metro Bekasi Atur Arus Pagi di Pertigaan Eco Water

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Sat Samapta Po...

Perang Melawan Narkoba! Polres Sarolangun Bongkar Jaringan Riau–Jambi–Jawa Timur

Perang Melawan Narkoba! Polres Sarolangu...

Cegah Modus Penipuan, Polisi Imbau Warga Lebih Selektif Terima Orang Tak Dikenal

Cegah Modus Penipuan, Polisi Imbau Warga...

Previous Post

Estafet Kepemimpinan Divif 2 Kostrad Pangdivif Tegaskan, Komandan Harus Menjadi Contoh Tauladan dan Solusi Bagi Prajurit

Next Post

Truk Tangki Diduga Masuk Jalur Berlawanan, Hajar NMAX, Pengendara Terluka dalam Kecelakaan di Ngadirojo

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Polres Malang Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower, 17 TKP Terungkap Kerugian Capai Rp 432 Juta

Polres Malang Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower, 17 TKP Terungkap Kerugian Capai Rp 432 Juta
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Polisi Mandor Turun Langsung ke Warga, Patroli Siang Jadi Momentum Perkuat Kamtibmas

Polisi Mandor Turun Langsung ke Warga, Patroli Siang Jadi Momentum Perkuat Kamtibmas
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Secangkir Es, Sejuta Rasa Aman Cara Unik Polisi Mandor Cegah Kejahatan Malam

Secangkir Es, Sejuta Rasa Aman Cara Unik Polisi Mandor Cegah Kejahatan Malam
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Duduk Bersama Warga, Bhabinkamtibmas Kuala Behe Perkuat Komunikasi dan Jaga Kondusivitas

Duduk Bersama Warga, Bhabinkamtibmas Kuala Behe Perkuat Komunikasi dan Jaga Kondusivitas
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Pererat Silaturahmi, Polsek Air Besar Landak Gelar Patroli Dialogis dan Himbauan Kamtibmas di Desa Serimbu

Pererat Silaturahmi, Polsek Air Besar Landak Gelar Patroli Dialogis dan Himbauan Kamtibmas di Desa Serimbu
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Patroli Dialogis di Warung Kopi, Polsek Meranti Jalin Keakraban dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Patroli Dialogis di Warung Kopi, Polsek Meranti Jalin Keakraban dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Sambangi Warga di Jam Istirahat, Polisi Sengah Temila Selipkan Himbauan Kamtibmas

Sambangi Warga di Jam Istirahat, Polisi Sengah Temila Selipkan Himbauan Kamtibmas
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Patroli Malam Hari, Samapta Polsek Menyuke Berikan Imbauan Kamtibmas Kepada Warga Yang Lagi Santai

Patroli Malam Hari, Samapta Polsek Menyuke Berikan Imbauan Kamtibmas Kepada Warga Yang Lagi Santai
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Truk Tangki Diduga Masuk Jalur Berlawanan, Hajar NMAX, Pengendara Terluka dalam Kecelakaan di Ngadirojo

Truk Tangki Diduga Masuk Jalur Berlawanan, Hajar NMAX, Pengendara Terluka dalam Kecelakaan di Ngadirojo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Polres Malang Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower, 17 TKP Terungkap Kerugian Capai Rp 432 Juta

Polres Malang Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower, 17 TKP Terungkap Kerugian Capai Rp 432 Juta

August 7, 2026
Semangat Pantang Menyerah TNI dan Warga Rampungkan Pembangunan Jalan di Desa Bercak

Semangat Pantang Menyerah TNI dan Warga Rampungkan Pembangunan Jalan di Desa Bercak

August 7, 2026
Babinsa Koramil Batuwarno Intensifkan Patroli Malam Demi Keamanan

Babinsa Koramil Batuwarno Intensifkan Patroli Malam Demi Keamanan

August 7, 2026
Wamendagri Ribka Apresiasi Peran Aktif Pemkab Jayapura Bantu Tangani Korban Dugaan Keracunan MBG

Wamendagri Ribka Apresiasi Peran Aktif Pemkab Jayapura Bantu Tangani Korban Dugaan Keracunan MBG

August 7, 2026

Recent News

Polres Malang Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower, 17 TKP Terungkap Kerugian Capai Rp 432 Juta

Polres Malang Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower, 17 TKP Terungkap Kerugian Capai Rp 432 Juta

August 7, 2026
Semangat Pantang Menyerah TNI dan Warga Rampungkan Pembangunan Jalan di Desa Bercak

Semangat Pantang Menyerah TNI dan Warga Rampungkan Pembangunan Jalan di Desa Bercak

August 7, 2026
Babinsa Koramil Batuwarno Intensifkan Patroli Malam Demi Keamanan

Babinsa Koramil Batuwarno Intensifkan Patroli Malam Demi Keamanan

August 7, 2026
Wamendagri Ribka Apresiasi Peran Aktif Pemkab Jayapura Bantu Tangani Korban Dugaan Keracunan MBG

Wamendagri Ribka Apresiasi Peran Aktif Pemkab Jayapura Bantu Tangani Korban Dugaan Keracunan MBG

August 7, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Polres Malang Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower, 17 TKP Terungkap Kerugian Capai Rp 432 Juta

Polres Malang Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower, 17 TKP Terungkap Kerugian Capai Rp 432 Juta

August 7, 2026
Semangat Pantang Menyerah TNI dan Warga Rampungkan Pembangunan Jalan di Desa Bercak

Semangat Pantang Menyerah TNI dan Warga Rampungkan Pembangunan Jalan di Desa Bercak

August 7, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb