Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

Berkas Lengkap, Polisi Limpahkan Tersangka Pembunuh Istri Siri ke Kejari Pringsewu

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
August 6, 2026
in POLRI
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PRINGSEWU // MEDIATNI-POLRI.COM/ Penyidik Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pagelaran melimpahkan tersangka kasus pembunuhan Agnes Wulandari (20) beserta barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pringsewu, Kamis (6/8/2026).

Pelimpahan tahap II tersebut menandai berakhirnya proses penyidikan dan perkara siap memasuki tahap penuntutan di pengadilan.

Pelimpahan dilakukan setelah penyidik menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Negeri Pringsewu yang menyatakan berkas perkara telah lengkap atau P-21.

Dengan status tersebut, penyidik menyerahkan tanggung jawab tersangka berikut seluruh barang bukti kepada jaksa untuk proses hukum selanjutnya.

Kapolsek Pagelaran Iptu Agus Dharmawan mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra mengatakan, pelimpahan tahap II merupakan tindak lanjut atas hasil penelitian jaksa yang menyatakan seluruh unsur formil maupun materiil dalam berkas perkara telah terpenuhi.

BACA JUGA :  Polsek Muaragembong Gelar Apel Siaga Malam, Persiapkan OKJ Antisipasi Kejahatan Jalanan

“Setelah menerima pemberitahuan P-21 dari Kejaksaan Negeri Pringsewu, hari ini penyidik melaksanakan pelimpahan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum. Selanjutnya proses penanganan perkara memasuki tahapan penuntutan,” kata Iptu Agus, Kamis (6/8/2026).

Menurut Agus, pelimpahan tersebut merupakan wujud komitmen penyidik dalam memberikan kepastian hukum kepada tersangka sekaligus memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban melalui penanganan perkara yang profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pelimpahan ini menjadi bagian dari komitmen penyidik dalam memberikan kepastian hukum kepada tersangka, sekaligus memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban. Kami memastikan setiap tahapan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur hingga siap disidangkan,” ujarnya.

Kasus ini sebelumnya menyita perhatian masyarakat Pringsewu setelah Agnes Wulandari, warga Dusun 5, Pekon Pemenang, Kecamatan Pagelaran, tewas akibat ditusuk suami sirinya, Heru Purwanto, pada Jumat (26/6/2026) malam.

BACA JUGA :  Humanis! Di Sela Warga Berbondong Menabung, Polisi Hadir Menyapa dan Beri Rasa Aman

Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa bermula saat tersangka mendatangi rumah orang tua korban untuk mengajak Agnes rujuk. Namun ajakan tersebut ditolak hingga memicu pertengkaran. Dalam kondisi emosi, tersangka yang diketahui telah membawa sebilah pisau dari rumah kemudian menusuk perut korban.

Usai melakukan penusukan, Heru juga menusukkan pisau ke perutnya sendiri dengan tujuan mengakhiri hidup. Namun aksinya gagal setelah korban berteriak meminta pertolongan sehingga warga berdatangan ke lokasi.

Tersangka kemudian melarikan diri ke area kebun sebelum ditemukan dalam kondisi terluka dan akhirnya diamankan polisi.

Sebelum berkas perkara dinyatakan lengkap, penyidik juga telah menggelar rekonstruksi dengan memperagakan 17 adegan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan alat bukti dan keterangan para saksi. Hasil rekonstruksi menguatkan dugaan bahwa motif pembunuhan dipicu rasa sakit hati karena ajakan rujuk ditolak korban.

BACA JUGA :  Patroli Dialogis Penuh Keakraban, Polisi Hadir Menyapa Warga

Atas perbuatannya, Heru Purwanto dijerat dengan Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun. Selain itu, tersangka juga dikenakan Pasal 468 KUHP tentang penganiayaan.

(*)

Baca Juga . . .

Polsek Donomulyo Intensifkan Patroli Rutin, Aiptu Suwito Jaga Kamtibmas Wilayah Hukum Donomulyo

Polsek Donomulyo Intensifkan Patroli Rut...

Sat Res Narkoba Polres Mesuji Berhasil Ungkap Beberapa Kasus Narkotika Periode 22 Juli Hingga 7 Agustus 2025

Sat Res Narkoba Polres Mesuji Berhasil U...

Pimpin Apel Ojol di Jatim, Kapolri Pastikan Komitmen Bermitra Jaga Kamtibmas Kondusif

Pimpin Apel Ojol di Jatim, Kapolri Pasti...

Polisi Intensifkan Patroli Siang, Satpam Bank Diminta Waspada dan Cek CCTV

Polisi Intensifkan Patroli Siang, Satpam...

Tingkatkan Kompetensi Personel, Satbrimob dan Ditsamapta Polda Lampung Gelar Pelatihan Bersama Pengendalian Massa

Tingkatkan Kompetensi Personel, Satbrimo...

Polres Lampung Barat Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan

Polres Lampung Barat Launching Gugus Tug...

Berbagi Keberkahan di Bulan Ramadhan, Kapolsek Punggur Berikan Sembako untuk Masyarakat Membutuhkan

Berbagi Keberkahan di Bulan Ramadhan, Ka...

Brigjen Pol. Drs. Pudji Prasetijanto Hadi Jadi Kapolda Gorontalo Gantikan Irjen Pol. Drs. Angesta Romano Yoyol, M.M

Brigjen Pol. Drs. Pudji Prasetijanto Had...

Ibu-Ibu Diimbau Tak Gunakan Perhiasan Mencolok, Polisi Sapa Warga Saat Patroli Malam di Mandor

Ibu-Ibu Diimbau Tak Gunakan Perhiasan Me...

Cek Siskamling, Kapolsek Punggur Ajak Warga Jaga Kamtibmas Bersama

Cek Siskamling, Kapolsek Punggur Ajak Wa...

Previous Post

Antisipasi Kejahatan Malam Hari, Polisi Sambangi Warga Nongkrong dan Berikan Himbauan Ini

Next Post

Jalin Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Ngabang Sambangi Warung Sekaligus Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Cooling System Pasca Pilkades, Bhabinkamtibmas Karanghaur Ajak Warga Jaga Kondusivitas

Cooling System Pasca Pilkades, Bhabinkamtibmas Karanghaur Ajak Warga Jaga Kondusivitas
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Patroli Preventif, Polsek Serang Baru Imbau Minimarket Perkuat Sistem Keamanan

Patroli Preventif, Polsek Serang Baru Imbau Minimarket Perkuat Sistem Keamanan
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

DDS di Jayasampurna, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Aktifkan Kembali Satkamling

DDS di Jayasampurna, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Aktifkan Kembali Satkamling
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Safari Jumat, Bhabinkamtibmas Sindangjaya Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Safari Jumat, Bhabinkamtibmas Sindangjaya Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Jum,at Berkah, Kapolsek Talamau Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga yang Membutuhkan

Jum,at Berkah, Kapolsek Talamau Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga yang Membutuhkan
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Police Goes to School di SMAN 1 Setu, Polsek Setu Hadiri Maulid Nabi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Police Goes to School di SMAN 1 Setu, Polsek Setu Hadiri Maulid Nabi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Jalin Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Ngabang Sambangi Warung Sekaligus Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Jalin Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Ngabang Sambangi Warung Sekaligus Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

September 25, 2026
‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak  ‎

‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak ‎

September 25, 2026

Recent News

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

September 25, 2026
‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak  ‎

‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak ‎

September 25, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb