BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Cikarang Pusat melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Raya Kawasan GIIC 1 Deltamas, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jumat (7/8/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 00.10 WIB tersebut dipimpin Iptu Yossie selaku Kapolsubsektor Deltamas sekaligus Padal, bersama personel gabungan fungsi Sabhara, Lalu Lintas, dan Bhabinkamtibmas.
Operasi dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor, serta berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas serta barang bawaan para pengguna jalan.
Pemeriksaan dilakukan dengan sistem body system sebagai upaya mengantisipasi adanya barang-barang berbahaya maupun terlarang seperti senjata tajam, bahan peledak, dan narkotika.
Dari hasil kegiatan tersebut, tidak ditemukan kendaraan maupun barang mencurigakan yang perlu diamankan. Seluruh rangkaian Operasi Kejahatan Jalanan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Setelah pelaksanaan OKJ, personel melanjutkan patroli mobile di sejumlah titik rawan guna mengantisipasi kejahatan 3C, tawuran, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Cikarang Pusat dalam meningkatkan kehadiran polisi di lapangan, khususnya pada jam-jam rawan, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
(*)




























