BANDAR LAMPUNG // MEDIATNI-POLRI.COM / Kapolres Lampung Timur AKBP Yuliansyah menerima penghargaan Unit Pelayanan Publik Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri Instansional Tahun 2025 Kategori Pelayanan Prima dari Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf.
Penghargaan tersebut diterima AKBP Yuliansyah dalam rangkaian kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rankernis) Fungsi Perencanaan Polda Lampung Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Ballroom Hotel Emersia Bandar Lampung, Selasa (11/8/2026) pagi.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf, Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Drs. Sumarto, para Pejabat Utama (PJU) Polda Lampung, Kapolres/ta jajaran Polda Lampung, Kasubbagrenmin Satker Polda Lampung, Kabagren Polres jajaran, Kapolsek jajaran, serta operator perencanaan.
Rankernis Fungsi Perencanaan menjadi forum penguatan koordinasi dan evaluasi dalam mendukung pelaksanaan program kerja Polri.
Sejumlah materi turut disampaikan, di antaranya oleh Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Karorena Polda Lampung, Kabagstrajemen Rorena Polda Lampung, Kabagrenprogar Rorena Polda Lampung, Kabagdalprogar Rorena Polda Lampung, dan Kabag RBP Rorena Polda Lampung.
Kapolres Lampung Timur AKBP Yuliansyah mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi seluruh personel untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh personel Polres Lampung Timur. Kami menjadikannya sebagai motivasi untuk terus memberikan pelayanan yang cepat, transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar AKBP Yuliansyah.
Ia menegaskan, predikat Pelayanan Prima bukan menjadi titik akhir, melainkan tantangan untuk terus melakukan evaluasi dan pembenahan.
“Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kepercayaan masyarakat adalah hal utama yang harus kami jaga melalui pelayanan yang profesional, humanis, dan berintegritas,” pungkasnya.
(*)



























