BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Sat Samapta Polres Metro Bekasi melaksanakan pelayanan antar jemput terhadap jemaat HKBP Pos Grand Cikarang Village (GCV), Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, menuju Gedung Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bekasi di kawasan Jababeka, Cikarang Utara, Minggu (30/8/2026).
Kegiatan dipimpin Ps. Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kompol Abdul Rasyid bersama personel Sat Samapta, Briptu Aldi Bayu Sasmito dan Bripda Mesa Yuda.
Sebanyak kurang lebih 85 jemaat yang dipimpin Pendeta Taripar mendapatkan pelayanan transportasi menggunakan satu unit bus dan satu unit truk Sat Samapta Polres Metro Bekasi.
Rombongan diberangkatkan dari Perumahan Grand Cikarang Village melalui Jalan KH. Mamun Nawawi, wilayah Serang Baru–Pasir Konci, kawasan Jababeka Desa Simpangan, hingga tiba di Gedung FKUB Kabupaten Bekasi.
Pelayanan antar jemput tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekaligus mendukung kelancaran aktivitas keagamaan.
Personel Sat Samapta turut melakukan pemantauan selama perjalanan guna memastikan rombongan dapat berangkat dan kembali dengan aman serta tertib.
Seluruh rangkaian kegiatan antar jemput jemaat berlangsung aman, tertib dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas maupun kejadian menonjol.
Melalui semangat Jaga Jakarta – Jaga Bekasi, Polres Metro Bekasi terus memperkuat pelayanan kepada masyarakat serta menjaga kerukunan dan kondusivitas wilayah Kabupaten Bekasi.
Layanan Kepolisian 110
Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110
Jangan Segan Laporkan Jika Anda Butuh Bantuan Polisi.
(*)




























