BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Personel Polsek Tambun Selatan meningkatkan kegiatan patroli malam melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kriminalitas dan berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Patroli dilaksanakan mulai Rabu (2/9/2026) malam hingga Kamis (3/9/2026) dini hari, sejak pukul 23.30 WIB hingga selesai.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyisir sejumlah titik, meliputi Jalan Raya CBL Desa Srijaya, kolong Tol Kampung Pulo Puter Desa Srimahi, serta kawasan Gerbang Tol Gabus Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
Kegiatan patroli dilaksanakan oleh Aipda Suprapto, Aipda Khaerudin, Aipda Reva, dan Bripka Angga.
Patroli KRYD difokuskan pada lokasi dan area yang dinilai memiliki potensi kerawanan terhadap tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas.
Personel melakukan pemantauan secara mobile sekaligus menyambangi titik-titik yang perlu mendapat perhatian pada malam hingga dini hari.
Salah satu sasaran utama patroli adalah mengantisipasi kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta bentuk gangguan kamtibmas lainnya.
Selain melakukan patroli, personel turut berkoordinasi dengan unsur Pagar Biru serta menyampaikan imbauan kamtibmas agar meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama melakukan pencegahan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar.
Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan kehadiran polisi pada lokasi dan jam yang dinilai rawan.
Berdasarkan hasil pemantauan selama kegiatan berlangsung, situasi secara umum terpantau aman dan terkendali.
Polsek Tambun Selatan akan terus mengintensifkan patroli dan membangun koordinasi dengan unsur keamanan maupun masyarakat sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib dan kondusif.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Kepolisian 110 atau Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.
(Jefry Gobang)




























