BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Polsek Babelan Polres Metro Bekasi menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor serta aksi tawuran.
Kegiatan dilaksanakan pada Rabu (2/9/2026) malam, mulai pukul 23.10 hingga 23.45 WIB, dengan mengambil lokasi di Jalan Raya Pasar Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Operasi dipimpin oleh Aipda Made Alit selaku Padal/Panit Samapta dengan melibatkan personel gabungan piket fungsi Polsek Babelan Polres Metro Bekasi.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara serta kendaraan bermotor yang melintas.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi pelaku maupun barang yang berkaitan dengan tindak kejahatan jalanan.
Sasaran pemeriksaan meliputi potensi kepemilikan senjata tajam, bahan peledak, minuman keras, narkotika maupun barang-barang lain yang dapat berkaitan dengan tindak kriminalitas.
Selain itu, kegiatan difokuskan pada pencegahan 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta mengantisipasi kemungkinan terjadinya tawuran di wilayah hukum Polsek Babelan.
Operasi Kejahatan Jalanan merupakan salah satu langkah kepolisian untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas sekaligus meningkatkan kehadiran personel pada lokasi dan waktu yang dinilai rawan.
Dari hasil pemeriksaan selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan pelanggaran maupun pelaku kejahatan jalanan. Hasil kegiatan tercatat nihil dan situasi berlangsung aman serta kondusif.
Polsek Babelan akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan patroli pada jam-jam rawan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Kepolisian 110 atau Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.
(Jefry Gobang)




























