BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memperkuat sinergi dengan unsur masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Setu melaksanakan kegiatan sambang kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kampung Lubang Buaya RT 02/RW 04, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Kamis (3/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.10 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Asfar Arokhim selaku Bhabinkamtibmas bersama unsur lingkungan, Babinsa, tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas sekaligus mengajak para tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk terus berperan aktif dalam menjaga situasi lingkungan agar tetap aman, tertib dan kondusif.
Warga juga diajak untuk kembali menggiatkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) sebagai langkah pencegahan terhadap potensi pencurian, khususnya pada malam hari.
Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan sistem keamanan yang kuat mulai dari lingkungan tempat tinggal.
Selain menjaga keamanan lingkungan, para tokoh masyarakat dan tokoh agama turut diimbau untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan Pilkades 2026 dengan menjaga netralitas, kerukunan dan tidak memihak maupun memprovokasi masyarakat untuk kepentingan salah satu calon.
Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum serta meningkatkan pengawasan terhadap para remaja dan pelajar agar tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun kegiatan lain yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Dalam bidang keselamatan berlalu lintas, masyarakat diminta meningkatkan kedisiplinan dengan mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan serta memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan saat berkendara.
Melalui kegiatan sambang tersebut, diharapkan komunikasi dan sinergi antara Polri, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, damai dan kondusif.
Jaga Jakarta, Jaga Bekasi.
Layanan Kepolisian 110
Call Center Polres Metro Bekasi: 0811-1939-110
Jangan Segan Laporkan Jika Anda Butuh Bantuan Polisi.



























