TANGGAMUS // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Limau Polres Tanggamus melakukan pengecekan terhadap satu titik panas (hotspot) yang terdeteksi di Pekon Umbar, Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus, Kamis (3/9/2026). Hasil pengecekan menunjukkan area yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar setengah hektare.
Lokasi hotspot tercatat pada koordinat Latitude -5.71025 dan Longitude 105.03297. Pengecekan tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Limau dalam mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya.
Hingga pengecekan dilakukan pada Kamis sore, api telah padam dan kondisi di lokasi dalam keadaan aman. Pemantauan terhadap wilayah yang berpotensi terjadi karhutla akan terus dilakukan oleh personel di lapangan.
Kapolsek Limau Iptu Fridy Ramadhona Panca Rizky, S.Sos., mengatakan pengecekan dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB setelah adanya informasi mengenai titik hotspot di wilayah tersebut.
“Personel langsung melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan. Dari hasil pengecekan, luas area yang terbakar diperkirakan sekitar setengah hektare dan saat petugas tiba, api sudah dalam kondisi padam,” kata Iptu Fridy mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Jumat 4 Agustus 2026.
Kapolsek menjelaskan, lahan yang terbakar merupakan area kebun atau pegunungan milik warga bernama Tahmid. Lahan tersebut rencananya akan digunakan untuk ditanami tanaman palawija.
“Lokasinya berada jauh dari permukiman warga, sehingga tidak sampai mengancam rumah atau bangunan milik masyarakat,” jelasnya.
Meski api telah padam, lanjutnya, personel tetap melakukan pemantauan di sekitar lokasi guna memastikan tidak ada bara atau titik api yang kembali muncul.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Apabila menemukan adanya titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin,” imbaunya.
(*)



























