BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Sie Propam Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktib) berupa pengecekan penanggulangan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) terhadap personel di Mako Polres Metro Bekasi, Minggu (6/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 09.00 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan internal sekaligus langkah pencegahan terhadap keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online maupun penggunaan pinjaman online yang berpotensi menimbulkan permasalahan dalam pelaksanaan tugas.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengecekan terhadap 14 personel Sie Propam Polres Metro Bekasi. Pemeriksaan dilakukan melalui perangkat telepon genggam masing-masing personel, termasuk riwayat akses dan situs yang terdapat pada perangkat tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya riwayat maupun akses situs yang terindikasi berkaitan dengan permainan judi online maupun pinjaman online pada perangkat personel yang diperiksa.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk pengawasan dan pembinaan internal untuk menjaga kedisiplinan, integritas, serta profesionalisme anggota Polri dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan Gaktib secara berkala, Sie Propam Polres Metro Bekasi terus mengingatkan seluruh personel agar bijak dalam menggunakan perangkat digital, menghindari aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi, serta senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku.
(*)


























