BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Bhabinkamtibmas Desa Buni Bakti Polsek Babelan, Aipda Roni BP, melaksanakan kegiatan pembinaan sistem keamanan lingkungan (Binsiskamling) bersama warga di Perumahan Pondok Permata RT 031/RW 017, Desa Buni Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Selasa (25/8/2026) dini hari.
Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 01.20 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak pidana 3C yakni pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor, serta tawuran remaja dan kejahatan lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Roni BP melakukan pemantauan wilayah bersama warga, di antaranya Parno dan Yudi, sekaligus menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas.
Warga diajak untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing melalui kegiatan ronda, meningkatkan kewaspadaan terhadap orang maupun aktivitas mencurigakan, serta memperkuat komunikasi antarwarga.
Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan atau mengamankan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana.
Warga diminta segera menyerahkan penanganan kepada pihak kepolisian agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, masyarakat diimbau tidak terburu-buru menyebarluaskan suatu kejadian melalui media sosial sebelum informasi dipastikan kebenarannya.
Apabila terjadi gangguan keamanan maupun membutuhkan bantuan kepolisian, warga diminta segera menghubungi Layanan Polisi 110, Polsek Babelan, atau Bhabinkamtibmas setempat.
Melalui kegiatan Binsiskamling tersebut, Polsek Babelan terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif, sekaligus memperkuat kemitraan antara kepolisian dan warga dalam menjaga kamtibmas.
(*)




























