BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Polsek Setu melaksanakan Patroli Biru kewilayahan dalam rangka Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) untuk mengantisipasi tindak pidana 3C, tawuran, begal, serta berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Selasa (25/8/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIB tersebut melibatkan tiga personel Samapta Polsek Setu, yakni Aipda Alberiyantoni, Aipda Wahyu W., dan Bripka Wahyu Shanda S.
Patroli menyasar sejumlah lokasi yang dinilai perlu mendapat perhatian, di antaranya pertigaan Gerbang Tol Burangkeng, Desa Burangkeng, SPBU 34-173.08 Desa Taman Rahayu, serta kawasan Perumahan Mustika Garden Tamansari, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu.
Dalam pelaksanaannya, personel menyisir titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya kejahatan jalanan sekaligus melakukan strong point sebagai langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Patroli juga difokuskan pada upaya pencegahan pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor atau 3C, serta mengantisipasi aksi tawuran, begal maupun gangguan kamtibmas lainnya pada jam-jam rawan.
Selain melakukan pemantauan situasi, kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas maupun warga yang sedang beristirahat pada malam hingga dini hari.
Melalui kegiatan Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Setu terus meningkatkan patroli preventif sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan wilayah dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, serta kondusif.
(*)




























