BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Sat Pamobvit Polres Metro Bekasi melaksanakan patroli pada sejumlah objek vital dan kawasan industri di wilayah Jababeka, Kabupaten Bekasi, sekaligus membagikan masker kepada masyarakat dan petugas keamanan, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kasat Pamobvit Polres Metro Bekasi Kompol Saiful Anwar, didampingi Wakasat Pamobvit AKP Basuni, Ipda Sugito, Ipda Roy Andi Siregar, Aipda Jeffry, serta Bripda Kresna Prakorso.
Patroli menyasar sejumlah lokasi, di antaranya kediaman tokoh masyarakat H. Enjum, Kawasan Industri Jababeka, serta PT Bumimulia Indah Lestari di Jalan Jababeka XVI, Pasirgombong, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Pamobvit membagikan masker secara gratis kepada masyarakat di sekitar kediaman H. Enjum, Kampung Wangunharja, Cikarang Utara.
Pembagian kemudian dilanjutkan kepada masyarakat, petugas keamanan, dan karyawan di Kawasan Industri Jababeka.
Selain pembagian masker, personel juga melaksanakan koordinasi dan komunikasi dengan tokoh masyarakat, petugas keamanan, serta karyawan sebagai upaya memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kawasan industri dan objek vital.
Petugas mengingatkan jajaran keamanan agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kriminalitas, memperketat pengawasan akses keluar-masuk tamu dan kendaraan, serta memastikan sarana keamanan seperti kamera pengawas atau CCTV berfungsi dengan baik.
Kegiatan patroli tersebut menjadi bagian dari langkah preventif Sat Pamobvit Polres Metro Bekasi dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat, pekerja, serta pengelola objek vital di kawasan industri.
Melalui komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan, Polres Metro Bekasi berharap pengamanan di lingkungan objek vital dapat semakin optimal serta tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif.
Masyarakat maupun petugas keamanan yang mengetahui adanya gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan Kepolisian dapat segera menghubungi Call Center Kepolisian 110.
Jangan Segan Laporkan Jika Anda Butuh Bantuan Polisi.




























