BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cikarang Barat melaksanakan pelayanan dan pengamanan aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) Cibitung di kawasan Metland Cibitung, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan pengamanan berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB dengan melibatkan personel Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat, unsur TNI Koramil Cibitung, serta petugas keamanan Metland.
Pengamanan dipimpin oleh Kompol Dimmas Adhit Putranto selaku Kapolsek Cikarang Barat, didampingi AKP Eli selaku Wakapolsek Cikarang Barat.
Sekitar pukul 09.30 WIB, massa aksi yang berjumlah kurang lebih 40 orang tiba di depan pintu masuk Metland Cibitung dan menyampaikan aspirasi melalui orasi.
Dalam aksinya, massa menyampaikan tuntutan agar dilakukan evaluasi terhadap sejumlah bangunan yang mereka nilai perlu ditinjau kesesuaiannya dengan aturan dan regulasi.
Massa turut membawa sejumlah banner berisi aspirasi serta menggunakan perangkat pengeras suara selama kegiatan berlangsung.
Personel kepolisian melakukan pengamanan secara persuasif dan humanis sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi agar aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan baik.
Sebelum dan selama kegiatan berlangsung, kepolisian juga melakukan koordinasi dengan penanggung jawab aksi serta mengimbau seluruh peserta untuk menyampaikan aspirasi secara tertib, tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan, serta tetap menghormati hak masyarakat lainnya.
Sekitar pukul 10.00 WIB, seluruh rangkaian aksi penyampaian aspirasi selesai. Massa kemudian meninggalkan lokasi secara tertib.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di kawasan Metland Cibitung terpantau aman, tertib, dan kondusif serta tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol.
Polres Metro Bekasi menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan dan pengamanan terhadap setiap penyampaian pendapat di muka umum dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan profesional, serta menjaga keamanan seluruh pihak.
Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga ketertiban serta segera melaporkan apabila membutuhkan bantuan kepolisian melalui Call Center Polri 110 atau Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.
Jangan Segan Laporkan Jika Anda Butuh Bantuan Polisi.



























