LANDAK // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Air Besar ~ Polres Landak ~ Polda Kalbar ~Mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak cukup hanya dengan menunggu munculnya titik api. Langkah pencegahan terus diperkuat jajaran Polsek Air Besar dengan turun langsung ke lapangan, menyapa warga, sekaligus mengajak masyarakat menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungan.
Upaya tersebut dilakukan personel Polsek Air Besar saat melaksanakan patroli siang, Kamis (10/9/2026). Di sela kegiatan patroli, petugas menyempatkan berdialog dengan warga untuk menyampaikan imbauan agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
Dengan pendekatan yang humanis dan komunikatif, polisi mengingatkan bahwa satu titik api yang tidak terkendali dapat berkembang menjadi kebakaran besar.
Dampaknya pun bukan hanya merusak hutan dan lahan, tetapi juga mengganggu aktivitas masyarakat serta menghasilkan asap yang dapat membahayakan kesehatan dan memicu gangguan pernapasan, termasuk Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Air Besar IPDA Dedi Iskandar, secara terpisah mengatakan bahwa patroli sekaligus dialog dengan masyarakat merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi karhutla sejak dini.
Menurutnya, kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga menjadi sarana membangun kesadaran bersama terhadap berbagai potensi gangguan yang dapat merugikan masyarakat.
“Melalui patroli dan sambang ini, kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan karena pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab kita bersama,” ungkap IPDA Dedi Iskandar.
Lanjut Kapolsek menambahkan, masyarakat diharapkan tidak menganggap pembakaran lahan sebagai persoalan sepele. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat merambat, terlebih apabila kondisi lingkungan mendukung terjadinya kebakaran.
Selain mengancam kelestarian lingkungan, asap akibat karhutla juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat. Karena itu, pencegahan harus dilakukan sebelum api muncul dan meluas.
“Kami juga mengimbau masyarakat apabila melihat adanya titik api atau mengetahui adanya aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan karhutla agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian maupun instansi terkait. Jangan sampai terlambat ditangani,” tambahnya.
(*)




























