BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Polsek Setu melaksanakan Patroli Biru kewilayahan dalam rangka Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) untuk mengantisipasi tindak kriminalitas dan gangguan keamanan di wilayah hukumnya, Senin (10/8/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 01.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh dua personel piket Samapta Polsek Setu, yakni Aipda Alberiyantoni dan Aipda Wahyu W.
Patroli menyasar sejumlah titik, di antaranya Perumahan Graha Cipta, Desa Tamansari, SPBU 34-173.08 Desa Taman Rahayu, serta Perumahan Mustika Garden Tamansari, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli mobile sekaligus strong point pada lokasi-lokasi yang dinilai membutuhkan peningkatan pengawasan pada malam hingga dini hari.
Kegiatan difokuskan untuk mengantisipasi pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor atau 3C, tawuran, begal, serta berbagai gangguan kamtibmas lainnya.
Petugas juga melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat dan situasi lingkungan sekitar guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta mencegah munculnya gangguan keamanan.
Kehadiran personel kepolisian di kawasan permukiman, fasilitas umum, dan jalur yang dinilai rawan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus meningkatkan efek pencegahan terhadap tindak kriminalitas.
Melalui semangat Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Setu terus meningkatkan patroli preventif dan kegiatan strong point pada jam-jam rawan guna menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas dapat segera menghubungi layanan Polisi 110 yang gratis dan aktif selama 24 jam.
Hotline 110




























