LANDAK // MEDIATNI-POLRI.COM / Polsek Sengah Temila ~Polres Landak ~ Polda Kalbar ~Upaya memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta mengantisipasi dampak kabut asap terus dilakukan di wilayah Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak.
Langkah tersebut salah satunya diwujudkan melalui rapat evaluasi penanganan karhutla yang digelar di Posko Penanganan Karhutla dan Kabut Asap Kecamatan Sengah Temila, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan sekaligus menyusun strategi menghadapi potensi karhutla yang masih dapat terjadi, khususnya di tengah kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.
Rapat dihadiri Camat Sengah Temila Simon Mamuraja, SE, Pj. Kepala Desa Keranji Paidang, serta Kapolsek Sengah Temila AKP Triyono, S.H. Kehadiran unsur pemerintah kecamatan, pemerintahan desa, dan kepolisian menunjukkan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mencegah sekaligus menangani karhutla.
Camat Sengah Temila Simon Mamuraja, SE, menjelaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan kerja sama seluruh pihak, mulai dari pemerintah, aparat keamanan, petugas di lapangan hingga masyarakat.
Menurutnya, keberadaan posko menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi dan mempercepat langkah penanganan apabila ditemukan titik api maupun indikasi terjadinya kebakaran lahan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama pembakaran lahan yang dapat menyebabkan api sulit dikendalikan dan meluas ke area lainnya.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Sengah Temila AKP Triyono, S.H., mengatakan bahwa kepolisian bersama unsur terkait terus melakukan langkah pencegahan dan pemantauan terhadap potensi terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Sengah Temila.
“Penanganan karhutla tidak hanya dilakukan ketika api sudah muncul, tetapi yang lebih utama adalah bagaimana melakukan pencegahan sejak dini. Karena itu, koordinasi dan pemantauan di lapangan harus terus ditingkatkan,” ujar Kapolsek.
Lanjut Kapolsek menambahkan, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat diperlukan karena pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Dengan adanya kepedulian dan respons cepat dari masyarakat, potensi kebakaran dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi lebih luas.
“Peran masyarakat sangat penting. Apabila melihat adanya titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat dilakukan penanganan secepat mungkin. Jangan sampai api kecil berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar dan menimbulkan kabut asap,” tegasnya.
Sumber : (Humas Polsek Sengah Temila)



























