LANDAK // MEDIATNI-POLRI.COM / Polsek Meranti ~ Polres Landak ~ Polda Kalbar ~Upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan hingga ke tingkat desa.
Bertempat di Kantor Desa Ampadi, Kecamatan Meranti, Kabupaten Landak, Jumat (11/9/2026), digelar kegiatan sosialisasi penanganan Karhutla sekaligus penyampaian kebijakan pemerintah terkait larangan pembukaan lahan dengan cara membakar.
Kegiatan tersebut menjadi langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan seluruh elemen masyarakat terhadap potensi Karhutla, khususnya di wilayah Kecamatan Meranti.
Sosialisasi juga menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2026 tentang Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar, yang diterbitkan sebagai langkah antisipasi meningkatnya risiko Karhutla.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolsek Meranti Ipda Uwes, S.H., Sekretaris Desa Ampadi, Ketua BPD Desa Ampadi beserta anggota, seluruh aparatur Desa Ampadi, personel Polsek Meranti, serta seluruh Kepala Dusun Desa Ampadi.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Meranti Ipda Uwes, S.H., membuka sekaligus menyampaikan materi sosialisasi.
Ia memaparkan situasi dan perkembangan Karhutla serta potensi kabut asap di wilayah Kalimantan Barat, Kabupaten Landak, khususnya Kecamatan Meranti.
Selain itu, peserta diberikan pemahaman mengenai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan serta Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar dalam Kondisi Risiko Karhutla.
Instruksi tersebut menekankan pentingnya penguatan pencegahan, pengawasan, patroli, sosialisasi, serta penanganan cepat terhadap setiap potensi kebakaran.
Dalam penyampaiannya, Kapolsek Meranti menekankan bahwa pencegahan harus dilakukan sebelum api muncul. Masyarakat diminta tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar karena api yang awalnya kecil dapat dengan cepat meluas dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, maupun aktivitas sosial dan ekonomi.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kapolsek Meranti Ipda Uwes, S.H., mengatakan bahwa pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Pencegahan Karhutla harus dilakukan secara bersama-sama. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Jangan sampai api yang awalnya kecil berkembang menjadi kebakaran yang sulit dikendalikan dan akhirnya merugikan masyarakat luas.”
Lanjut Kapolsek menambahkan, sinergi antara kepolisian, pemerintah desa dan masyarakat menjadi kunci dalam mendeteksi serta mencegah potensi Karhutla sejak dini.
Ia juga mengajak seluruh perangkat desa dan kepala dusun agar terus menyampaikan imbauan kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
“Kami mengharapkan setiap informasi mengenai adanya titik api maupun aktivitas pembakaran lahan dapat segera disampaikan kepada pihak terkait, sehingga dapat dilakukan langkah penanganan sedini mungkin. Lebih baik mencegah daripada menunggu api membesar,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Ampadi menjelaskan bahwa pemerintah desa siap mendukung penuh langkah pencegahan Karhutla dengan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat serta mengajak seluruh warga untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan di sekitarnya.
“Kami dari Pemerintah Desa Ampadi tentu mendukung penuh upaya pencegahan Karhutla. Kami akan terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar dan bersama-sama menjaga lingkungan desa agar tetap aman dari ancaman kebakaran,” jelasnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua BPD Desa Ampadi menyampaikan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kesadaran bersama.
Menurutnya, masyarakat harus memahami bahwa dampak kebakaran tidak hanya dirasakan oleh pelaku pembakaran, tetapi dapat meluas dan mengganggu kehidupan masyarakat lainnya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Apabila melihat adanya potensi kebakaran, segera laporkan agar dapat ditangani dengan cepat,” ungkapnya.
(*)




























