LANDAK // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Air Besar ~ Polres Landak ~ Polda Kalbar ~Di tengah kondisi udara yang diselimuti kabut asap, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Air Besar terus meningkatkan kegiatan patroli sekaligus menyambangi masyarakat sebagai langkah pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kegiatan tersebut dilakukan pada Sabtu (12/9/2026) dengan menyasar sejumlah titik yang menjadi tempat aktivitas masyarakat, salah satunya Toko Kelontong di Jalan Serimbu–Ngabang, Desa Sepangah, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.
Dalam kesempatan itu, personel kepolisian tidak hanya melaksanakan patroli, tetapi juga berdialog langsung dengan pemilik toko. Polisi menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan, terutama di tengah kondisi kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas warga.
Petugas mengingatkan pemilik toko agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kebakaran di sekitar lingkungan tempat tinggal maupun tempat usaha.
Masyarakat juga diminta tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah secara sembarangan, terlebih pada kondisi cuaca yang berpotensi mempercepat penyebaran api.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Air Besar IPDA Dedi Iskandar, secara terpisah mengatakan, kegiatan patroli dan sambang merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk hadir secara langsung di tengah masyarakat, sekaligus memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Patroli bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga menjadi sarana bagi personel untuk berkomunikasi langsung dengan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga agar bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terlebih saat kondisi udara diselimuti kabut asap,” ujar Kapolsek.
Lanjut Kapolsek menambahkan, kepedulian masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya karhutla. Menurutnya, upaya pencegahan tidak dapat hanya mengandalkan aparat, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Apabila melihat adanya titik api atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau aparat terkait agar dapat ditangani sedini mungkin,” tegasnya.
Selain menyampaikan pesan terkait pencegahan karhutla, personel juga mengingatkan pemilik toko dan masyarakat sekitar agar tetap menjaga keamanan lingkungan, mewaspadai tindak kejahatan, serta segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas.
(Humas Polsek Air Besar)




























