BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Setu Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak pidana 3C, premanisme, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Selasa (29/9/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 00.00 WIB tersebut dilaksanakan di kawasan Terowongan Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi dan dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Setu Ipda Nursalim.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap pengguna jalan, termasuk pemeriksaan badan dan kendaraan, dengan tetap mengedepankan sikap profesional dan humanis.
Sasaran pemeriksaan difokuskan pada keberadaan senjata tajam, narkoba atau obat terlarang, serta orang yang dicurigai membawa barang berbahaya atau berpotensi melakukan tindak pidana.
Sebanyak 10 kendaraan roda dua diperiksa dalam kegiatan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan senjata tajam, narkoba, obat terlarang, maupun kendaraan yang perlu diamankan.
Kegiatan OKJ tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Setu untuk meningkatkan kehadiran kepolisian pada jam-jam rawan, sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Selain melakukan pemeriksaan, personel juga memantau situasi sekitar guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang dapat terjadi pada malam hingga dini hari.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman dan kondusif.
Melalui semangat Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Setu terus meningkatkan kegiatan preventif dan patroli di sejumlah titik rawan guna menjaga wilayah tetap aman, tertib, dan kondusif.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas dapat segera menghubungi layanan Polisi 110 yang gratis dan aktif selama 24 jam.
Hotline 110




























