BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Muaragembong Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan Patroli Biru sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Muaragembong, Senin (28/9/2026) malam hingga Selasa dini hari.
Kegiatan diawali dengan apel persiapan di halaman Mako Polsek Muaragembong sekitar pukul 23.00 WIB yang dipimpin Kanit Provos Aiptu Agus Suklani. Setelah apel, personel bergerak melaksanakan patroli dan kegiatan OKJ di sepanjang Jalan Raya Muaragembong, Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi.
Operasi difokuskan untuk mengantisipasi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor atau 3C, begal, balap liar, konvoi geng motor, penyalahgunaan narkoba, serta potensi tawuran remaja maupun antarkelompok.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan roda dua dan barang bawaan pengendara guna mengantisipasi keberadaan senjata tajam, senjata api, bahan peledak, narkoba, maupun barang berbahaya lainnya.
Personel juga melakukan patroli mobile pada titik-titik yang dinilai rawan serta memberikan imbauan kamtibmas kepada para remaja yang masih berkumpul pada larut malam agar segera kembali ke rumah masing-masing.
Sekitar pukul 01.00 WIB, kegiatan dilanjutkan dengan Patroli Biru di sepanjang Jalan Raya Muaragembong sebagai upaya mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus mencegah tawuran dan gangguan keamanan lainnya.
Dari hasil kegiatan tersebut, tidak ditemukan pelaku tindak kejahatan maupun barang bukti yang diamankan. Selama pelaksanaan OKJ dan patroli, situasi wilayah terpantau aman dan kondusif.
Melalui semangat Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Muaragembong terus meningkatkan kegiatan kepolisian pada jam dan lokasi rawan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga wilayah tetap tertib dan kondusif.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas dapat segera menghubungi layanan Polisi 110 yang gratis dan aktif selama 24 jam.
Hotline 110



























