BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi potensi tindak kriminalitas pada malam hari, Polsek Babelan Polres Metro Bekasi menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Raya Pasar Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jumat (23/10/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 23.10 hingga 23.45 WIB tersebut dipimpin Wakapolsek Babelan AKP Gunawan Heri Purwanto, didampingi Kanit Lantas sekaligus Perwira Pengendali (Padal) Iptu Agus Ruhiat, bersama delapan personel gabungan piket fungsi Polsek Babelan.
Operasi Kejahatan Jalanan ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta potensi aksi tawuran yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara kendaraan bermotor yang melintas di lokasi kegiatan.
Pemeriksaan difokuskan pada upaya mengantisipasi kepemilikan maupun peredaran barang-barang yang berpotensi digunakan untuk melakukan tindak kejahatan, seperti senjata tajam, bahan peledak, minuman keras, serta narkotika.
Selain melakukan pemeriksaan kendaraan, kehadiran personel kepolisian di titik yang menjadi sasaran operasi juga bertujuan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan, khususnya pada jam-jam yang dinilai rawan terhadap gangguan kamtibmas.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Babelan berupaya meningkatkan pengawasan dan kehadiran polisi di tengah aktivitas masyarakat pada malam hari.
Langkah ini sekaligus menjadi bentuk pelayanan kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada warga maupun pengguna jalan yang masih beraktivitas.
Operasi dilaksanakan dengan melibatkan personel gabungan piket fungsi agar pengawasan dan pemeriksaan di lapangan dapat berjalan secara terkoordinasi.
Pendekatan preventif tetap menjadi prioritas guna mencegah munculnya potensi gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi tindak pidana.
Kegiatan OKJ ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Babelan dalam menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif melalui peningkatan kegiatan kepolisian pada waktu dan lokasi yang berpotensi menimbulkan kerawanan.
Sebagai tindak lanjut, pengawasan terhadap potensi kejahatan jalanan, aksi tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya akan terus menjadi perhatian jajaran Polsek Babelan melalui kegiatan patroli serta operasi kepolisian secara berkala.
Polsek Babelan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)




























