BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Cikarang Pusat Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kriminalitas dan berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Sabtu (24/10/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 00.10 WIB tersebut dilaksanakan di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kampung Cilampayan, Desa Pasirtanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Operasi dipimpin Kapospol Deltamas Ipda F. Panjaitan selaku Perwira Pengendali bersama personel fungsi Binmas, Lantas, Samapta, dan Intelkam Polsek Cikarang Pusat.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan bermotor dan pengendara yang melintas.
Pemeriksaan tersebut difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor, serta kejahatan jalanan lainnya.
Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengguna kendaraan guna mengantisipasi adanya senjata tajam, bahan peledak, narkoba, maupun barang berbahaya lainnya yang berpotensi digunakan untuk melakukan tindak pidana.
Kegiatan OKJ dilaksanakan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta memperhatikan keamanan personel maupun masyarakat selama proses pemeriksaan berlangsung.
Selain melakukan pemeriksaan, personel turut memantau situasi di sepanjang jalur Kalimalang sebagai upaya mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari.
Dari hasil pelaksanaan Operasi Kejahatan Jalanan, tidak terdapat kendaraan bermotor yang diamankan. Situasi selama kegiatan berlangsung juga terpantau aman dan kondusif.
Polsek Cikarang Pusat akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif pada jam serta lokasi yang dinilai rawan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)




























