BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Dalam upaya mempererat silaturahmi dengan masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Pebayuran Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan Salat Subuh Keliling bersama warga di Masjid Jami Ar Rahman, Kampung Pebayuran, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Senin (26/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 04.13 WIB tersebut dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Pebayuran Aiptu Triyono bersama anggota, dengan melibatkan jamaah dan tokoh agama setempat.
Melalui kegiatan Subuh Keliling, Polsek Pebayuran yang dipimpin Kapolsek AKP Iing Suhaeri berupaya membangun kedekatan dengan masyarakat melalui pendekatan keagamaan sekaligus menyampaikan Himbauan kamtibmas secara langsung.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Triyono mengajak jamaah untuk aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aksi premanisme, tindak kriminalitas, maupun gangguan ketertiban lainnya.
Perhatian juga diberikan terhadap pencegahan kenakalan remaja dan aksi tawuran. Para orang tua diimbau meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari, serta membiasakan mereka sudah berada di rumah paling lambat pukul 21.00 WIB.
Selain itu, masyarakat diingatkan agar mewaspadai pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci pengaman tambahan dan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman.
Petugas turut mengingatkan warga untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap terduga pelaku tindak pidana, meningkatkan kewaspadaan terhadap orang yang baru dikenal, serta menyerahkan penanganan tindakan kriminal kepada pihak kepolisian.
Melalui komunikasi bersama jamaah dan tokoh agama, kegiatan Subuh Keliling menjadi sarana memperkuat kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan sejak dini.
Kegiatan tersebut mendapat dukungan dari tokoh agama dan masyarakat setempat. Seluruh rangkaian berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polres Metro Bekasi terus mendorong terciptanya lingkungan yang aman, damai, dan harmonis melalui pendekatan humanis serta keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110, Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110, atau Polsek Pebayuran di nomor 0858-8879-0709.
(*)




























