BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Dalam upaya menjaga keamanan objek vital nasional serta mendukung kelancaran operasional infrastruktur kelistrikan, Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Metro Bekasi melaksanakan pengamanan di PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkit PLTGU Muara Tawar, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Senin (26/10/2026).
Kegiatan pengamanan dilaksanakan mulai pukul 08.00 hingga 20.00 WIB oleh Aipda Warsito Budianto, personel Banit Pamwaster Sat Pamobvit Polres Metro Bekasi.
Pengamanan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam memastikan keamanan fasilitas pembangkit listrik yang memiliki peran strategis dalam mendukung kebutuhan energi masyarakat dan aktivitas perekonomian.
PLTGU Muara Tawar merupakan salah satu fasilitas pembangkit listrik berkapasitas besar di Kabupaten Bekasi, dengan daya lebih dari 1.500 megawatt yang berkontribusi terhadap pasokan listrik pada sistem interkoneksi Jawa-Bali.
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Pamobvit menjalankan tugas pengamanan dan pemantauan situasi di lingkungan objek vital nasional guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat memengaruhi aktivitas operasional pembangkit.
Kehadiran kepolisian di kawasan pembangkit listrik menjadi bagian dari upaya perlindungan terhadap infrastruktur strategis yang memiliki peran penting dalam menunjang kebutuhan energi masyarakat, sektor industri, serta pelayanan publik.
Melalui kegiatan pengamanan ini, Sat Pamobvit Polres Metro Bekasi berupaya memperkuat kesiapsiagaan dan mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman sehingga aktivitas operasional pembangkit dapat berlangsung dengan baik.
Pengamanan objek vital nasional juga menjadi salah satu bentuk kontribusi kepolisian dalam mendukung stabilitas keamanan dan keberlangsungan pelayanan energi bagi masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, pengawasan keamanan di lingkungan pembangkit terus menjadi perhatian guna mengantisipasi potensi gangguan yang dapat berdampak terhadap operasional fasilitas kelistrikan.
Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polres Metro Bekasi berkomitmen memberikan perlindungan dan pengamanan terhadap objek vital nasional sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan serta mendukung kelancaran aktivitas masyarakat dan pembangunan.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)




























