BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Memelihara stabilitas keamanan wilayah serta memberikan jaminan rasa aman bagi masyarakat pada jam rawan malam, jajaran Polsek Babelan, Polres Metro Bekasi, menggelar Kegiatan Patroli Biru Cipta Kondusif di perlintasan Jalan Perumahan Vila Gading Harapan 3, Desa Kedung Jaya menuju Pulo Timaha, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Rabu (4/11/2026) dini hari.
Kegiatan patroli penyiagaan yang dimulai pukul 03.30 WIB tersebut berfokus pada langkah preventif untuk mengantisipasi potensi kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor), aksi kejahatan jalanan, serta potensi tawuran antarkelompok remaja di jalur perlintasan antar-desa dan kawasan pemukiman.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) Panit Samapta Aipda Made Alit Danu Rabika bersama personel piket fungsi Samapta Polsek Babelan.
Petugas menyisir kawasan pemukiman dan perlintasan jalan sepi menggunakan kendaraan patroli dengan mengaktifkan lampu rotator biru (blue light) guna menghadirkan kehadiran polisi di lapangan serta menyurutkan niat para pelaku kejahatan.
Dalam penyiagaan tersebut, petugas juga memantau titik-titik rawan kumpul remaja dan jalur penghubung antar-wilayah untuk memastikan tidak ada pergerakan pemuda yang berpotensi memicu gangguan ketertiban masyarakat pada jam mendekati subuh.
Melalui penyiagaan dan penyisiran kewilayahan secara intensif tersebut, situasi Kamtibmas di sepanjang rute Perumahan Vila Gading Harapan 3 hingga Pulo Timaha terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan Patroli Biru ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan Polsek Babelan dan Polres Metro Bekasi dalam mengedepankan tindakan pencegahan demi menghadirkan rasa aman serta memelihara ketenteraman bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.
Ke depan, jajaran Polsek Babelan akan terus konsisten mengintensifkan patroli mobile dan penyiagaan dini hari di lokasi-lokasi rawan kejahatan demi memastikan situasi Kamtibmas senantiasa terjaga secara optimal.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)




























