BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Memelihara stabilitas keamanan wilayah serta memberikan jaminan rasa aman bagi masyarakat pada jam rawan malam, jajaran Polsek Serang Baru, Polres Metro Bekasi, menggelar Kegiatan Patroli Biru Cipta Kondusif di Jalan Raya Kampung Ceper, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Rabu (4/11/2026) dini hari.
Kegiatan patroli penyiagaan yang dimulai pukul 02.30 WIB tersebut berfokus pada langkah preventif untuk mengantisipasi potensi kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor), aksi kejahatan jalanan, serta gangguan Kamtibmas di sepanjang jalur utama pemukiman warga.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) Ipda Asep, S.R., S.H., bersama personel piket fungsi Polsek Serang Baru.
Petugas menyisir lintasan jalan serta memantau titik-titik rawan dengan menyiagakan lampu rotator biru (blue light) guna menyurutkan niat para pelaku kejahatan.
Dalam kesempatan penyiagaan tersebut, petugas juga menyambangi warga serta pos ronda setempat untuk menyampaikan imbauan Kamtibmas. Petugas mengimbau agar pengamanan lingkungan diperkuat melalui penambahan kamera CCTV dan spanduk imbauan Kamtibmas, serta mengingatkan warga untuk memanfaatkan Layanan Call Center 110 atau menghubungi Polsek setempat jika mendapati potensi gangguan keamanan.
Melalui penyiagaan dan patroli mobilitas di kawasan Kampung Ceper tersebut, situasi Kamtibmas di sepanjang jalur Jalan Raya Desa Sukasari terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan Patroli Biru ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan Polsek Serang Baru dan Polres Metro Bekasi dalam mengedepankan tindakan pencegahan demi menghadirkan rasa aman serta memelihara ketenteraman bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.
Ke depan, jajaran Polsek Serang Baru akan terus konsisten mengintensifkan patroli mobile dan penyisiran wilayah pada jam rawan malam demi memastikan situasi Kamtibmas senantiasa terjaga secara optimal.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)




























