BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Memelihara pembinaan generasi muda serta mengantisipasi kenakalan remaja di lingkungan sekolah, jajaran Polsek Babelan, Polres Metro Bekasi, memfasilitasi Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Deklarasi Pelajar Cetarmas (Cegah Anti Tawuran, Anti Bullying, Anti Narkoba, dan Anti Maksiat Anak Sekolah) di Ruang Aula Mako Polsek Babelan, Rabu (4/11/2026) pagi.
Kegiatan koordinasi kewilayahan yang berlangsung pada pukul 09.30 WIB hingga 10.30 WIB tersebut berfokus pada penguatan pembentukan karakter generasi muda, pencegahan perilaku perundungan (bullying), serta mitigasi keterlibatan pelajar dalam tawuran dan penyalahgunaan narkotika sejak tingkatan Sekolah Menengah Pertama.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Babelan Kompol Wito, S.H., M.H., dengan didampingi Ps. Kanit Lantas Iptu Agus Ruhiyat, S.H., Kasium Ipda Sigit Prasetyo, S.E., serta Penanggung Jawab Kegiatan Ketua MUI Kecamatan Babelan KH. Husnul Amal Mas’ud, L.C., D.E.S.A.
Turut hadir Kasie MP Kecamatan Babelan Bapak Dudin, S.Ap., Penasehat MUI Kecamatan Babelan Kyai Syam Komarudin, H.S., perwakilan Ponpes At-Taqwa Kyai Dani Aksi, serta 40 peserta dari unsur jajaran Kepala Sekolah dan Guru perwakilan SMP/MTs se-Kecamatan Babelan.
Dalam forum rakor tersebut, Kapolsek Babelan Kompol Wito, S.H., M.H. bersama jajaran Muspika dan MUI menyepakati rangkaian Program Cetarmas yang dikemas melalui media kreatif.
Pihaknya merancang gelaran Lomba Film Pendek Pelajar Tahun 2026 bertajuk “Generasi Keren Tanpa Tawuran, Bullying, Narkoba, & Maksiat” berdurasi 3 hingga 7 menit bagi siswa SMP/MTs se-Kecamatan Babelan.
Puncak acara deklarasi dan penilaian karya tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 18 November 2026 mendatang di halaman Mapolsek Babelan.
Melalui komunikasi terpadu lintas sektoral ini, jajaran pihak sekolah dan tokoh agama menyambut baik serta berkomitmen mendukung penuh pembimbingan edukatif demi menjauhkan para siswa dari bahaya kenakalan remaja. Seluruh rangkaian rakor berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan pembinaan terpadu ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan Polsek Babelan dan Polres Metro Bekasi dalam mengedepankan pembinaan edukatif berbasis pencegahan demi mencetak generasi penerus yang berkarakter serta memelihara ketenteraman masyarakat di wilayah Kabupaten Bekasi.
Ke depan, jajaran Polsek Babelan akan terus konsisten mengintensifkan program police goes to school dan sinergi lintas instansi demi memastikan iklim pendidikan di Kecamatan Babelan senantiasa terjaga secara optimal.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)




























