Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Berikut Penjelasannya

Haprianto Tanjung by Haprianto Tanjung
November 8, 2024
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA // MEDIATNI-POLRI.COM / Mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait pembelian tanah di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Penetapan tersangka ini dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, menjelaskan bahwa penetapan Luhur Budi Djatmiko sebagai tersangka dilakukan setelah dilakukan gelar perkara pada Selasa, 5 November 2024.

“Penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri telah sepakat untuk menetapkan saudara LBD (Luhur Budi Djatmiko) sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pembelian tanah di Kuningan,” kata Arief dalam keterangan persnya, Rabu (6/11/2024).

Kasus Bermula dari Pembelian Tanah untuk Proyek Gedung Pertamina,Kasus ini berawal dari proses pembelian empat lot tanah di kawasan Rasuna Epicentrum, Kuningan, yang dimulai pada tahun 2013 hingga 2014.

BACA JUGA :  CCTV Rekam Kedua Eksekutor Pulang dan Pergi Usai Bakar Rumah Sempurna Pasaribu

Tanah seluas 48.279 meter persegi itu dibeli oleh PT Pertamina dengan harga Rp 35 juta per meter persegi, dengan total transaksi mencapai Rp 1,6 triliun, belum termasuk pajak dan jasa Notaris-PPAT.

Tanah ini rencananya akan digunakan untuk pembangunan Gedung Pertamina Energy Tower (PET) yang akan menjadi perkantoran bagi PT Pertamina dan anak perusahaannya.

Namun, dalam proses pembelian tanah tersebut, diduga telah terjadi penyimpangan hukum dan peraturan yang berlaku. Arief menjelaskan bahwa penyidik menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam transaksi tersebut.

“Dalam proses pembelian tanah, diduga ada tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” jelas Arief.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan bahwa transaksi tanah ini menyebabkan kerugian negara yang cukup besar, yaitu sekitar Rp 348,7 miliar.

BACA JUGA :  Satnarkoba Polres OKI Berhasil Amankan Tiga Pelaku Penyahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 84 saksi, termasuk notaris dan PPAT yang terlibat dalam transaksi tersebut

serta lima ahli di bidang hukum dan administrasi negara. Selain itu, penyidik juga telah menyita 612 dokumen terkait transaksi ini untuk memperkuat pembuktian kasus.

“Dari hasil pengukuran dan survei lapangan, serta pemeriksaan terhadap aset terkait, kami menemukan bukti adanya dugaan tindak pidana yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 348,7 miliar,” lanjut Arief.

Luhur Budi Djatmiko dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Jika terbukti bersalah, dia terancam hukuman penjara yang berat.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat tinggi di BUMN yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam transaksi pembelian aset negara.

BACA JUGA :  Kurang Dari 24 Jam, Tim Gabungan Polres Lampung Timur Bekuk Pelaku Pembobol Toko

Penyidik terus mendalami kasus ini, dan penetapan tersangka Luhur Budi Djatmiko menjadi langkah penting dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor BUMN.

Dengan penetapan tersangka ini, masyarakat berharap agar proses hukum dapat berjalan transparan dan adil, serta memberikan efek jera bagi pelaku korupsi di lingkungan BUMN.

 

(Red : Haprianto Tanjung) 

Baca Juga . . .

Aksi Brutal di Jalan Raya Totokaton, Dua Pelajar Jadi Korban Pembacokan

Aksi Brutal di Jalan Raya Totokaton, Dua...

Sat Reskrim Polsek Cibinong Ungkap Tinda...

Kurang dari 24 Jam Polsek Terbanggi Besar Berhasil Meringkus Dua Pelaku Curas, Korbannya Seorang Pelajar

Kurang dari 24 Jam Polsek Terbanggi Besa...

Polsek Baradatu Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan Motor di Pasar Baradatu

Polsek Baradatu Amankan Pelaku Penipuan ...

Polda Papua Barat Berhasil Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja Seberat 1.709,89 Gram

Polda Papua Barat Berhasil Ungkap Tindak...

Dua Pemuda Asal Kayu Agung Nyaris Di Amuk Massa, Anggota Polsek Simpang Pematang Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

Dua Pemuda Asal Kayu Agung Nyaris Di Amu...

Motor Disikat Saat Korban Tidur, Mahasiswa di Lampung Tengah Dicokok Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar

Motor Disikat Saat Korban Tidur, Mahasis...

Ungkap 64 Kasus Peredaran Narkotika dalam Kurun Waktu 3 Bulan Terakhir Oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor

Ungkap 64 Kasus Peredaran Narkotika dala...

Lagi, Ditnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Narkoba di Parkiran Hotel

Lagi, Ditnarkoba Polda Sumut Tangkap Pen...

Janji “Beli Kopi” Berujung Penjara Pria Pesawaran Gasak Motor Teman, Dijual Lewat Akun Istri

Janji “Beli Kopi” Berujung Penjara P...

Previous Post

Wujudkan Lingkungan Bersih, Koramil 0808/05 Nglegok Kerja Bakti Bersama Warga Karanganyar

Next Post

Bertemu Menteri ATR, Kapolri Tegaskan Komitmen Berantas Mafia Tanah

Haprianto Tanjung

Haprianto Tanjung

Related Posts

Pengedar Shabu di Ngabang Berhasil di Tangkap Polisi

Pengedar Shabu di Ngabang Berhasil di Tangkap Polisi
by Yatimatul Hidayah
April 28, 2026
0
ShareTweetSend

Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu

Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu
by Yatimatul Hidayah
April 28, 2026
0
ShareTweetSend

Kurang Satu Jam Ungkap Kasus, Polres Way Kanan Kembali Bekuk Pelaku Diduga Edarkan Sabu di Panca Negeri

Kurang Satu Jam Ungkap Kasus, Polres Way Kanan Kembali Bekuk Pelaku Diduga Edarkan Sabu di Panca Negeri
by Yatimatul Hidayah
April 27, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Way Kanan Ringkus Dua Pria Diduga Edarkan Sabu di Negeri Bumi Putra

Polres Way Kanan Ringkus Dua Pria Diduga Edarkan Sabu di Negeri Bumi Putra
by Yatimatul Hidayah
April 27, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelaku Diamankan

Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelaku Diamankan
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Tersangka Curanmor Di Desa Buko Poso Berhasil Di Tangkap Anggota Reskrim Polsek Way Serdang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji

Tersangka Curanmor Di Desa Buko Poso Berhasil Di Tangkap Anggota Reskrim Polsek Way Serdang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Beraksi Di 5 TKP Tersangka Curas Kembali Ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji

Beraksi Di 5 TKP Tersangka Curas Kembali Ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Polda Jateng Ungkap Peredaran Narkotika, Psikotropika, dan Obat Berbahaya di Demak, Seorang Bandar Diamankan

Polda Jateng Ungkap Peredaran Narkotika, Psikotropika, dan Obat Berbahaya di Demak, Seorang Bandar Diamankan
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Bertemu Menteri ATR, Kapolri Tegaskan Komitmen Berantas Mafia Tanah

Bertemu Menteri ATR, Kapolri Tegaskan Komitmen Berantas Mafia Tanah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025
Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

November 27, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Kerja Ekstra, Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Harus Buang Lumpur Dititik Perbaikan Jalan

Kerja Ekstra, Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Harus Buang Lumpur Dititik Perbaikan Jalan

April 28, 2026
Drainase Sepanjang 300 Meter Dititik Perbaikan Jalan Mulai Dikerjakan Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko

Drainase Sepanjang 300 Meter Dititik Perbaikan Jalan Mulai Dikerjakan Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko

April 28, 2026
Pembuatan Kusen Dimulai, Satgas TMMD 128 Prioritaskan Kualitas Rumah Warga Tanah Rubuh

Pembuatan Kusen Dimulai, Satgas TMMD 128 Prioritaskan Kualitas Rumah Warga Tanah Rubuh

April 28, 2026
Perangkat Desa Terjun Lokasi

Perangkat Desa Terjun Lokasi

April 28, 2026

Recent News

Kerja Ekstra, Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Harus Buang Lumpur Dititik Perbaikan Jalan

Kerja Ekstra, Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Harus Buang Lumpur Dititik Perbaikan Jalan

April 28, 2026
Drainase Sepanjang 300 Meter Dititik Perbaikan Jalan Mulai Dikerjakan Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko

Drainase Sepanjang 300 Meter Dititik Perbaikan Jalan Mulai Dikerjakan Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko

April 28, 2026
Pembuatan Kusen Dimulai, Satgas TMMD 128 Prioritaskan Kualitas Rumah Warga Tanah Rubuh

Pembuatan Kusen Dimulai, Satgas TMMD 128 Prioritaskan Kualitas Rumah Warga Tanah Rubuh

April 28, 2026
Perangkat Desa Terjun Lokasi

Perangkat Desa Terjun Lokasi

April 28, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Kerja Ekstra, Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Harus Buang Lumpur Dititik Perbaikan Jalan

Kerja Ekstra, Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Harus Buang Lumpur Dititik Perbaikan Jalan

April 28, 2026
Drainase Sepanjang 300 Meter Dititik Perbaikan Jalan Mulai Dikerjakan Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko

Drainase Sepanjang 300 Meter Dititik Perbaikan Jalan Mulai Dikerjakan Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko

April 28, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb