Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencabulan dan Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Sanggau

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
January 11, 2025
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SANGGAU,KALBAR // MEDIATNI-POLRI.COM / Polda Kalbar – Unit 1 Tipidum Sub Unit PPA Sat Reskrim Polres Sanggau berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Semuntai, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau. Laporan resmi diterima pada Rabu, 8 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.

Kejadian bermula pada Senin, 6 Januari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB di kamar rumah pelaku berinisial B alias B bin I (Alm).

Pelaku diketahui tinggal di Desa Semuntai, Kecamatan Mukok. Berdasarkan laporan dari ibu korban, Sdri.

UTS, kejadian ini pertama kali terungkap ketika korban, Sdri. F, mengeluh sakit saat buang air kecil.

Menurut kronologi, pada Selasa, 7 Januari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, Sdri. UTS melapor ke Polsek Mukok.

Ia mengungkapkan bahwa pelaku membawa korban ke rumahnya setelah melihat korban berkelahi dengan kawannya.

Pelaku kemudian memaksa korban masuk ke kamar, memberikan uang sebesar Rp6.000, dan melakukan tindakan asusila.

BACA JUGA :  Terlibat Curanmor di 2 TKP, 3 Remaja Diringkus Polres Lamtim

Perbuatan tersebut terungkap setelah korban menceritakan kejadian itu kepada ibunya.

Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar R., S.Tr.K., M.A., menyatakan bahwa kasus ini menjadi prioritas penanganan oleh pihak kepolisian.

“Tersangka B diduga kuat melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 81 Ayat (1) dan Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 6 huruf b Jo Pasal 15 Ayat (1) huruf g Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” jelas AKP Fariz.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu helai baju oblong berwarna merah muda dengan motif kartun, satu helai celana pendek merah muda bermotif kartun, dan satu helai celana dalam perempuan berwarna biru bermotif Barbie.

Barang bukti ini memperkuat dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka.

BACA JUGA :  Spesialis Pencuri Sepeda Motor, Diringkus Tekan 308 Presisi Polres Lampung Utara

AKP Fariz Kautsar juga menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk dinas perlindungan anak, untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban.

“Pendampingan ini penting untuk memulihkan kondisi mental korban yang masih di bawah umur dan mengantisipasi dampak jangka panjang,” tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat pelaku memanfaatkan situasi korban yang tidak berdaya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika mengetahui atau menduga adanya tindak pidana serupa. Perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab kita bersama,” tutur AKP Fariz.

Pihak kepolisian juga terus melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti tambahan dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur.

Tersangka kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polres Sanggau menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga ke meja hijau.

Kasus pencabulan dan persetubuhan anak ini menjadi pengingat akan pentingnya peran orang tua, masyarakat, dan pihak berwenang dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan seksual.

BACA JUGA :  Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu

Pihak berwenang berharap melalui penegakan hukum yang tegas, kasus serupa tidak akan terulang di kemudian hari.

Polres Sanggau mengapresiasi keberanian pelapor dan kerja sama masyarakat dalam mengungkap kasus ini.

“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa keadilan kepada korban dan keluarganya serta menjamin bahwa pelaku akan mendapatkan hukuman setimpal sesuai undang-undang yang berlaku,” tukas AKP Fariz.

Sumber : Humas Polres Sanggau

Baca Juga . . .

Tak Sampai 2 Hari, Polres Malang Tangkap Pencuri Motor Kurir Yakult yang Viral di Medsos

Tak Sampai 2 Hari, Polres Malang Tangkap...

Kasus Penganiayaan Pelajar di Cikarang Selatan Kapolsek Turun Langsung Beri Dukungan

Kasus Penganiayaan Pelajar di Cikarang S...

Gasak Sepeda Motor dan Telepon Genggam, Seorang Warga Margatiga Digelandang Polisi

Gasak Sepeda Motor dan Telepon Genggam, ...

Buron Hampir 8 Tahun, DPO Curas di Lampung Tengah Akhirnya Dibekuk Tim Tekab 308

Buron Hampir 8 Tahun, DPO Curas di Lampu...

Polsek Tegineneng Gerak Cepat Tangkap Pelaku Penikaman Korban Meninggal di Pesawaran

Polsek Tegineneng Gerak Cepat Tangkap Pe...

Gasak Motor dan Hp, Polsek Bumi Ratu Nuban Ungkap Jejak Pelaku Hingga ke Lampung Timur

Gasak Motor dan Hp, Polsek Bumi Ratu Nub...

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Karyawan Koperasi di Pringsewu Ditangkap Polisi

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Karyawan Kop...

Respon Cepat Polsek Punggur, Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun Berhasil Ditangkap

Respon Cepat Polsek Punggur, Pelaku Pemb...

Pria di Pringsewu Cabuli Anak Tiri hingga Hamil, Terungkap Motif Sakit Hati kepada Istri

Pria di Pringsewu Cabuli Anak Tiri hingg...

Polsek Lempuing Jaya Amankan Pelaku Pencurian di Desa Lubuk Seberuk

Polsek Lempuing Jaya Amankan Pelaku Penc...

Previous Post

Prof Zudan Arif Fakrulloh Dilantik jadi Kepala BKN, Rakyat Sulsel Sedih Kehilangan Sosok Pj Gubernur Panutan

Next Post

Kapolda Papua Barat Tatap Muka Dengan Tokoh Masyarakat dan Aktifis Papua Barat

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

Modus Michat Berujung Curas, Empat Pelaku Dibekuk Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara

Modus Michat Berujung Curas, Empat Pelaku Dibekuk Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Pencurian Rumah, Pelaku Dibekuk Kurang dari 6 Jam

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Pencurian Rumah, Pelaku Dibekuk Kurang dari 6 Jam
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Rumah Kos

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Rumah Kos
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Lambu Kibang Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan, Pelaku Diamankan

Polsek Lambu Kibang Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan, Pelaku Diamankan
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Tekab 308 Presisi Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan dan Penadahan

Tekab 308 Presisi Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan dan Penadahan
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan

Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Sinergi Antarpolsek, Empat Terduga Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam Diamankan

Sinergi Antarpolsek, Empat Terduga Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam Diamankan
by Yatimatul Hidayah
July 21, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post

Kapolda Papua Barat Tatap Muka Dengan Tokoh Masyarakat dan Aktifis Papua Barat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Pelindungan, Kasih Sayang, dan Rasa Aman

Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Pelindungan, Kasih Sayang, dan Rasa Aman

July 23, 2026
Internalisasi Polantas KARIB, Rakernis Polda Kalsel 2026 Hadirkan Motivator Nasional

Internalisasi Polantas KARIB, Rakernis Polda Kalsel 2026 Hadirkan Motivator Nasional

July 23, 2026
Dandim 0402/OKI Tinjau Pembangunan MCK, Sumur Bor dan Jembatan Penghubung di Desa Tebedak

Dandim 0402/OKI Tinjau Pembangunan MCK, Sumur Bor dan Jembatan Penghubung di Desa Tebedak

July 23, 2026
Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

July 23, 2026

Recent News

Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Pelindungan, Kasih Sayang, dan Rasa Aman

Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Pelindungan, Kasih Sayang, dan Rasa Aman

July 23, 2026
Internalisasi Polantas KARIB, Rakernis Polda Kalsel 2026 Hadirkan Motivator Nasional

Internalisasi Polantas KARIB, Rakernis Polda Kalsel 2026 Hadirkan Motivator Nasional

July 23, 2026
Dandim 0402/OKI Tinjau Pembangunan MCK, Sumur Bor dan Jembatan Penghubung di Desa Tebedak

Dandim 0402/OKI Tinjau Pembangunan MCK, Sumur Bor dan Jembatan Penghubung di Desa Tebedak

July 23, 2026
Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

July 23, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Pelindungan, Kasih Sayang, dan Rasa Aman

Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Pelindungan, Kasih Sayang, dan Rasa Aman

July 23, 2026
Internalisasi Polantas KARIB, Rakernis Polda Kalsel 2026 Hadirkan Motivator Nasional

Internalisasi Polantas KARIB, Rakernis Polda Kalsel 2026 Hadirkan Motivator Nasional

July 23, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb