Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Satreskim Polres Tanggamus Limpahkan Tersangka Dugaan Pembunuhan Berencana di Gisting ke Kejaksaan

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
December 5, 2024
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGGAMUS // MEDIATNI-POLRI.COM / Sat Reskrim Polres Tanggamus melaksanakan pelimpahan tersangka atasnama Suparno (64) berikut barang bukti (Tahap II) dalam kasus dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau pembunuhan berencana ke Kejaksaan Negeri Tanggamus.

Perkara ini menyangkut peristiwa yang terjadi pada Rabu, 07 Agustus 2024 sekitar pukul 14.30 WIB di Kantor Pekon Gisting Atas, Gisting, Tanggamus dengan korban Eddy Gunawan warga Dusun Sukarame Rt/Rw 001/001 Pekon Sukarame, Kecamatan Talang Padang,

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Muhammad Jihad Fajar Balman, S.H., S.I.K., M.H mengatakan tersangka Suparno dilimpahkan berdasarkan surat Kejaksaan Negeri Tanggamus Nomor: B-2356/L.8.19/Eku.1/11/2024, tertanggal 26 November 2024.

“Berdasarkan surat tersebut, tersangka dilimpahkan kemarin, Rabu, 4 Desember 2024 pukul 16.00 WIB ke JPU Kejari Tanggamus,” kata AKP Muhammad Jihad Fajar Balman, Kamis 5 Desember 2024.

BACA JUGA :  Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Oku Selatan, Sumatera Selatan

Kasat menyebut, pelimpahan ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 8 ayat 3(b), Pasal 138 ayat (1), dan Pasal 139 KUHAP, di mana penyidik menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan.

“Kami akan berkoordinasi dengan JPU terkait jadwal persidangan dan hasil putusan perkara akan dilakukan untuk memastikan kelancaran proses hukum,” ujarnya.

Kasat menjelaskan, peristiwa tragis tersebut terjadi pada hari Rabu, 07 Agustus 2024 sekitar pukul 14.30 WIB di Kantor Pekon Gisting Atas, Gisting, Tanggamus.

Bermula korban Eddy Gunawan dan pelaku Suparno bertemu di kantor tersebut untuk mediasi terkait permasalahan tanah. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh anak pelaku dan Kepala Pekon, Sunardi.

Saat mediasi berlangsung dan Sunardi memberikan arahan kepada kedua belah pihak, terjadi perdebatan mengenai pergantian tanah pelaku Suparno, namun kala itu tersangka tidak berkenan sebab dia hanya ingin tanah awalnya.

BACA JUGA :  Unit Reskrim Polsek Perdagangan Kerja Keras Bongkar Jaringan Penggelapan Dump Truck Senilai Rp 200 Juta — Tiga Bulan Dikejar, Kendaraan Dan Tersangka Berhasil Diamankan

Sebelum disepakati oleh korban Eddy Gunawan, tiba-tiba pelaku Suparno langsung menusukkan senjata tajam jenis Pisau Garpu yang diselipkannya ke arah perut sebelah kanan korban.

Akibatnya, perut korban mengeluarkan darah dan terluka, kemudian segera dibawa oleh saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian ke RS Panti Secanti Gisting untuk mendapatkan penanganan medis.

“Sekitar pukul 15.00 WIB, pihak RS Panti Secanti menyatakan Eddy Gunawan meninggal dunia. Jenazahnya kemudian dikremasi di Gedung Paguyuban Tionghoa Talang Padang,” jelasnya.

Dalam perkara itu, turut dilimpahkan barang bukti berupa ebilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu kuning dengan panjang mata pisau 13 cm, arung pisau berwarna kuning dari kayu dengan panjang 18 cm, jaket cokelat tua merk The Pistons, topi berwarna cokelat, aos jersey putih bercorak merah dengan nomor punggung 21 dan tulisan BOS serta WEEDSPORT.

BACA JUGA :  Tendang Korban ke Parit, Pelaku Curas di Sukajadi Akhirnya Dibekuk Tekab 308 Polsek Bumi Ratu Nuban

“Beberapa barang bukti merupakan milik tersangka Suparno dan lainnya milik korban Eddy Gunawan,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP, sub Pasal 338 KUHP, lebih sub Pasal 351 Ayat 3 KUHP. “Ancaman maksimal seumur hidup atau hukuman mati,” tandasnya. (*)

Baca Juga . . .

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Kakak Ipar di Pringsewu, 17 Adegan Ungkap Detik-detik Brutal Sang Adik

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Kakak Ipa...

Upaya Penyelundupan 159 Kilogram Ganja Asal Padang Digagalkan Polda Lampung

Upaya Penyelundupan 159 Kilogram Ganja A...

Polres OKI Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan di Kayuagung, Tiga Pelaku Diamankan Kurang dari 6 Jam

Polres OKI Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan...

Dukung Program Presiden Prabowo, Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Sindikat Sabu 38 Gram

Dukung Program Presiden Prabowo, Sat Nar...

Aksi Nekat Curi Motor di Pringsewu Gagal Total, Pelaku Dihajar Warga Usai Dikejar dan Ditabrak Pick-Up

Aksi Nekat Curi Motor di Pringsewu Gagal...

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jawa Timur dan Jawa Barat, Sita 16.400 Liter Solar Ilegal

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgun...

Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi di Tapian Dolok, Buktikan Tak Ada Tempat Bagi Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus...

Sempat Terlibat Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Akhirnya Bekuk Residivis Pencuri HP di Pringsewu

Sempat Terlibat Aksi Kejar-Kejaran, Poli...

Default Image

Tim Gabungan Polda Sumut,Polrestabes Med...

Gunakan Sabu, 2 Warga Batanghari Nuban Diamankan Polisi

Gunakan Sabu, 2 Warga Batanghari Nuban D...

Previous Post

Dampak Cuaca Ekstrim, Tiket di Pelabuhan Bakauheni Dibatasi

Next Post

Polda Lampung Amankan Pemindahan 21 Narapidana Narkotika dari Lapas Way Hui ke Lapas Nusakambangan

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Aksi Curanmor di Siang Bolong Gagal Total, Pelaku Babak Belur Dikejar Warga di Labuhan Maringgai

Aksi Curanmor di Siang Bolong Gagal Total, Pelaku Babak Belur Dikejar Warga di Labuhan Maringgai
by Yatimatul Hidayah
May 25, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Abung Semuli Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di MTS Bakti Angkasa

Polsek Abung Semuli Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di MTS Bakti Angkasa
by Yatimatul Hidayah
May 25, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Wonosobo Dibackup Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Ungkap Kasus Curat Ranmor, Karyawan Indomaret Diamankan

Polsek Wonosobo Dibackup Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Ungkap Kasus Curat Ranmor, Karyawan Indomaret Diamankan
by Yatimatul Hidayah
May 25, 2026
0
ShareTweetSend

Buronan Curas di Jembatan Kali Busuk Berhasil Diringkus Tekab 308 Polres Lamteng

Buronan Curas di Jembatan Kali Busuk Berhasil Diringkus Tekab 308 Polres Lamteng
by Yatimatul Hidayah
May 24, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Wonosobo dan Dibackup Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Ungkap Kasus Curas, Satu Pelaku Diamankan

Polsek Wonosobo dan Dibackup Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Ungkap Kasus Curas, Satu Pelaku Diamankan
by Yatimatul Hidayah
May 23, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Abung Selatan Amankan Pria Diduga Masuk Pekarangan Rumah Warga Tanpa Izin

Polsek Abung Selatan Amankan Pria Diduga Masuk Pekarangan Rumah Warga Tanpa Izin
by Yatimatul Hidayah
May 23, 2026
0
ShareTweetSend

Ditembak di Lempuing Jaya, Eksekutor Begal Viral Penjual Pisang di OKI Ternyata Spesialis 7 TKP!

Ditembak di Lempuing Jaya, Eksekutor Begal Viral Penjual Pisang di OKI Ternyata Spesialis 7 TKP!
by Haprianto Tanjung
May 22, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Wonogiri Ungkap Kasus Penyalahgunaan Psikotropika dan Obat Terlarang, Ribuan Pil Diamankan

Polres Wonogiri Ungkap Kasus Penyalahgunaan Psikotropika dan Obat Terlarang, Ribuan Pil Diamankan
by Yatimatul Hidayah
May 22, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Polda Lampung Amankan Pemindahan 21 Narapidana Narkotika dari Lapas Way Hui ke Lapas Nusakambangan

Polda Lampung Amankan Pemindahan 21 Narapidana Narkotika dari Lapas Way Hui ke Lapas Nusakambangan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Satlantas Polres Lampung Utara Berikan Pelayanan Prima dan Sosialisasi E-Signal kepada Wajib Pajak

Satlantas Polres Lampung Utara Berikan Pelayanan Prima dan Sosialisasi E-Signal kepada Wajib Pajak

May 25, 2026
Peduli Kesehatan Untuk Saudara Kita di Ujung Timur Indonesia

Peduli Kesehatan Untuk Saudara Kita di Ujung Timur Indonesia

May 25, 2026
Satgas Pangan Polres Tulang Bawang Barat Hadiri Kegiatan Gerakan Pangan Murah dalam Rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Hari Besar Keagamaan Tahun 2026

Satgas Pangan Polres Tulang Bawang Barat Hadiri Kegiatan Gerakan Pangan Murah dalam Rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Hari Besar Keagamaan Tahun 2026

May 25, 2026
Berakhir Damai Lewat Restorative Justice, Dua Pihak yang Terlibat Kecelakaan di Pringsewu Apresiasi Langkah Polisi

Berakhir Damai Lewat Restorative Justice, Dua Pihak yang Terlibat Kecelakaan di Pringsewu Apresiasi Langkah Polisi

May 25, 2026

Recent News

Satlantas Polres Lampung Utara Berikan Pelayanan Prima dan Sosialisasi E-Signal kepada Wajib Pajak

Satlantas Polres Lampung Utara Berikan Pelayanan Prima dan Sosialisasi E-Signal kepada Wajib Pajak

May 25, 2026
Peduli Kesehatan Untuk Saudara Kita di Ujung Timur Indonesia

Peduli Kesehatan Untuk Saudara Kita di Ujung Timur Indonesia

May 25, 2026
Satgas Pangan Polres Tulang Bawang Barat Hadiri Kegiatan Gerakan Pangan Murah dalam Rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Hari Besar Keagamaan Tahun 2026

Satgas Pangan Polres Tulang Bawang Barat Hadiri Kegiatan Gerakan Pangan Murah dalam Rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Hari Besar Keagamaan Tahun 2026

May 25, 2026
Berakhir Damai Lewat Restorative Justice, Dua Pihak yang Terlibat Kecelakaan di Pringsewu Apresiasi Langkah Polisi

Berakhir Damai Lewat Restorative Justice, Dua Pihak yang Terlibat Kecelakaan di Pringsewu Apresiasi Langkah Polisi

May 25, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Satlantas Polres Lampung Utara Berikan Pelayanan Prima dan Sosialisasi E-Signal kepada Wajib Pajak

Satlantas Polres Lampung Utara Berikan Pelayanan Prima dan Sosialisasi E-Signal kepada Wajib Pajak

May 25, 2026
Peduli Kesehatan Untuk Saudara Kita di Ujung Timur Indonesia

Peduli Kesehatan Untuk Saudara Kita di Ujung Timur Indonesia

May 25, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb