Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Satreskim Polres Tanggamus Limpahkan Tersangka Dugaan Pembunuhan Berencana di Gisting ke Kejaksaan

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
December 5, 2024
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGGAMUS // MEDIATNI-POLRI.COM / Sat Reskrim Polres Tanggamus melaksanakan pelimpahan tersangka atasnama Suparno (64) berikut barang bukti (Tahap II) dalam kasus dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau pembunuhan berencana ke Kejaksaan Negeri Tanggamus.

Perkara ini menyangkut peristiwa yang terjadi pada Rabu, 07 Agustus 2024 sekitar pukul 14.30 WIB di Kantor Pekon Gisting Atas, Gisting, Tanggamus dengan korban Eddy Gunawan warga Dusun Sukarame Rt/Rw 001/001 Pekon Sukarame, Kecamatan Talang Padang,

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Muhammad Jihad Fajar Balman, S.H., S.I.K., M.H mengatakan tersangka Suparno dilimpahkan berdasarkan surat Kejaksaan Negeri Tanggamus Nomor: B-2356/L.8.19/Eku.1/11/2024, tertanggal 26 November 2024.

“Berdasarkan surat tersebut, tersangka dilimpahkan kemarin, Rabu, 4 Desember 2024 pukul 16.00 WIB ke JPU Kejari Tanggamus,” kata AKP Muhammad Jihad Fajar Balman, Kamis 5 Desember 2024.

BACA JUGA :  Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Tangkap 3 (tiga) Pria Dewasa, Saat akan bertransaksi Narkoba

Kasat menyebut, pelimpahan ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 8 ayat 3(b), Pasal 138 ayat (1), dan Pasal 139 KUHAP, di mana penyidik menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan.

“Kami akan berkoordinasi dengan JPU terkait jadwal persidangan dan hasil putusan perkara akan dilakukan untuk memastikan kelancaran proses hukum,” ujarnya.

Kasat menjelaskan, peristiwa tragis tersebut terjadi pada hari Rabu, 07 Agustus 2024 sekitar pukul 14.30 WIB di Kantor Pekon Gisting Atas, Gisting, Tanggamus.

Bermula korban Eddy Gunawan dan pelaku Suparno bertemu di kantor tersebut untuk mediasi terkait permasalahan tanah. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh anak pelaku dan Kepala Pekon, Sunardi.

Saat mediasi berlangsung dan Sunardi memberikan arahan kepada kedua belah pihak, terjadi perdebatan mengenai pergantian tanah pelaku Suparno, namun kala itu tersangka tidak berkenan sebab dia hanya ingin tanah awalnya.

BACA JUGA :  Polda Sumut Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu Dalam Bungkus Kopi, Empat Tersangka dan Dua DPO Terlibat

Sebelum disepakati oleh korban Eddy Gunawan, tiba-tiba pelaku Suparno langsung menusukkan senjata tajam jenis Pisau Garpu yang diselipkannya ke arah perut sebelah kanan korban.

Akibatnya, perut korban mengeluarkan darah dan terluka, kemudian segera dibawa oleh saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian ke RS Panti Secanti Gisting untuk mendapatkan penanganan medis.

“Sekitar pukul 15.00 WIB, pihak RS Panti Secanti menyatakan Eddy Gunawan meninggal dunia. Jenazahnya kemudian dikremasi di Gedung Paguyuban Tionghoa Talang Padang,” jelasnya.

Dalam perkara itu, turut dilimpahkan barang bukti berupa ebilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu kuning dengan panjang mata pisau 13 cm, arung pisau berwarna kuning dari kayu dengan panjang 18 cm, jaket cokelat tua merk The Pistons, topi berwarna cokelat, aos jersey putih bercorak merah dengan nomor punggung 21 dan tulisan BOS serta WEEDSPORT.

BACA JUGA :  Resmob Polres Wonogiri Ungkap Kasus Penggelapan Yamaha Nmax, Pelaku Ditangkap di Manyaran

“Beberapa barang bukti merupakan milik tersangka Suparno dan lainnya milik korban Eddy Gunawan,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP, sub Pasal 338 KUHP, lebih sub Pasal 351 Ayat 3 KUHP. “Ancaman maksimal seumur hidup atau hukuman mati,” tandasnya. (*)

Baca Juga . . .

Bareskrim Bongkar Love Scamming, Tersangka Untung Hingga Rp50 M Sebulan

Bareskrim Bongkar Love Scamming, Tersang...

Simpan Paket Sabu dalam Kotak Rokok, Dua Pemuda Asal Ogan Ilir dan OKU Digelandang ke Mapolres Mesuji

Simpan Paket Sabu dalam Kotak Rokok, Dua...

Pemuda di Sukabumi Bunuh Ibu Kandung Pakai Garpu Tanah Gara Gara Tak Bisa Belikan Sepeda Motor

Pemuda di Sukabumi Bunuh Ibu Kandung Pak...

Lakukan Penganiayaan, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Jabung

Lakukan Penganiayaan, Seorang Pemuda Dia...

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pria Asal Lampung Selatan Kedapatan Memiliki Sabu

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat...

Bawa Sabu, Pengendara ini Diamankan Polsek Terbanggi Besar

Bawa Sabu, Pengendara ini Diamankan Pols...

Polres Malang Bongkar Sindikat Pemalsuan Minyak Goreng Merek Sunco, Pasutri Jadi Tersangka

Polres Malang Bongkar Sindikat Pemalsuan...

Seorang Pemuda Berinisial AAN Ditangkap Petugas Unit Reskrim Seusai Membawa Kabur Sepeda Motor Rentalan

Seorang Pemuda Berinisial AAN Ditangkap ...

Penggagalan Pengiriman CPMI Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia oleh Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad

Penggagalan Pengiriman CPMI Ilegal di Pe...

Polsek Padang Ratu Berhasil Meringkus Salah Satu DPO Pelaku Curat

Polsek Padang Ratu Berhasil Meringkus Sa...

Previous Post

Dampak Cuaca Ekstrim, Tiket di Pelabuhan Bakauheni Dibatasi

Next Post

Polda Lampung Amankan Pemindahan 21 Narapidana Narkotika dari Lapas Way Hui ke Lapas Nusakambangan

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Tiga Pelaku Penggelapan Minyak CPO Ditangkap Polsek Trimurjo

Tiga Pelaku Penggelapan Minyak CPO Ditangkap Polsek Trimurjo
by Yatimatul Hidayah
July 27, 2026
0
ShareTweetSend

Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Kembangkan Kasus Curas Modus Michat, Satu Tersangka Kembali Diamankan

Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Kembangkan Kasus Curas Modus Michat, Satu Tersangka Kembali Diamankan
by Yatimatul Hidayah
July 26, 2026
0
ShareTweetSend

Pelaku Curas di Jalinsum Terbanggi Besar Ditangkap, Satu Rekannya Masih Diburu!

Pelaku Curas di Jalinsum Terbanggi Besar Ditangkap, Satu Rekannya Masih Diburu!
by Yatimatul Hidayah
July 25, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curat Bongkar Toko, Lima Orang Diamankan Termasuk Penadah

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curat Bongkar Toko, Lima Orang Diamankan Termasuk Penadah
by Yatimatul Hidayah
July 25, 2026
0
ShareTweetSend

Gencar Brantas Narkoba, Gudang Narkoba Dibongkar Ditresnarkoba Polda Riau

Gencar Brantas Narkoba, Gudang Narkoba Dibongkar Ditresnarkoba Polda Riau
by Yatimatul Hidayah
July 24, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Curat Pencurian 50 Kg Biji Kopi, Pelaku Diamankan

Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Curat Pencurian 50 Kg Biji Kopi, Pelaku Diamankan
by Yatimatul Hidayah
July 24, 2026
0
ShareTweetSend

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

Modus Michat Berujung Curas, Empat Pelaku Dibekuk Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara

Modus Michat Berujung Curas, Empat Pelaku Dibekuk Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Polda Lampung Amankan Pemindahan 21 Narapidana Narkotika dari Lapas Way Hui ke Lapas Nusakambangan

Polda Lampung Amankan Pemindahan 21 Narapidana Narkotika dari Lapas Way Hui ke Lapas Nusakambangan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Buka POPKAB 2026

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Buka POPKAB 2026

July 27, 2026
Satlantas Polres Tulang Bawang Barat Sosialisasikan Aplikasi Siger Lampung Presisi Kepada Masyarakat

Satlantas Polres Tulang Bawang Barat Sosialisasikan Aplikasi Siger Lampung Presisi Kepada Masyarakat

July 27, 2026
Gemuruh di Hiu Putih! 9 Tim Yonif TP Kodam XXII Buktikan Kesamaptaan Lewat Lomba Lintas Medan 5,7 Km

Gemuruh di Hiu Putih! 9 Tim Yonif TP Kodam XXII Buktikan Kesamaptaan Lewat Lomba Lintas Medan 5,7 Km

July 27, 2026
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

July 27, 2026

Recent News

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Buka POPKAB 2026

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Buka POPKAB 2026

July 27, 2026
Satlantas Polres Tulang Bawang Barat Sosialisasikan Aplikasi Siger Lampung Presisi Kepada Masyarakat

Satlantas Polres Tulang Bawang Barat Sosialisasikan Aplikasi Siger Lampung Presisi Kepada Masyarakat

July 27, 2026
Gemuruh di Hiu Putih! 9 Tim Yonif TP Kodam XXII Buktikan Kesamaptaan Lewat Lomba Lintas Medan 5,7 Km

Gemuruh di Hiu Putih! 9 Tim Yonif TP Kodam XXII Buktikan Kesamaptaan Lewat Lomba Lintas Medan 5,7 Km

July 27, 2026
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

July 27, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Buka POPKAB 2026

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Buka POPKAB 2026

July 27, 2026
Satlantas Polres Tulang Bawang Barat Sosialisasikan Aplikasi Siger Lampung Presisi Kepada Masyarakat

Satlantas Polres Tulang Bawang Barat Sosialisasikan Aplikasi Siger Lampung Presisi Kepada Masyarakat

July 27, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb