Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bekuk Pelaku Perampasan dan Kekerasan di Penginapan Malang

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
January 18, 2025
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG // MEDIATNI-POLRI.COM /  Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, berhasil meringkus pelaku perampasan dan penganiayaan yang terjadi di sebuah penginapan di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Pelaku berinisial RA (22), warga Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, diringkus setelah menggasak tiga ponsel dan uang tunai dari korbannya.

“Betul, petugas telah mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku perampasan dan penganiayaan di sebuah penginapan di Kecamatan Kepanjen,”

ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, dalam keterangan pers di Mapolres Malang, Sabtu (18/1/2025).

Penangkapan RA dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Malang dan Polsek Kepanjen pada Jumat (17/1) dini hari di kediamannya.

Aksi ini merupakan hasil penyelidikan intensif setelah laporan korban berinisial F (30), warga Pagelaran, Malang. Kejadian naas tersebut dilaporkan terjadi pada 23 Desember 2024.

BACA JUGA :  Bawa Senpira dan 10 Amunisi Aktif ke Lokasi Perkebunan, Pria Asal Tulang Bawang Diciduk Polres Mesuji

Pada malam kejadian, korban F sedang menginap seorang diri di penginapan. Sekitar pukul 01.00 WIB, pintu kamar korban diketuk oleh seseorang yang tidak dikenal.

Tanpa menaruh curiga, korban membuka pintu, dan pelaku langsung masuk serta melakukan pemukulan hingga korban kehilangan kesadaran.

Pelaku kemudian mengambil tiga ponsel korban yang terdiri dari iPhone 11, Vivo, dan Realme, serta uang tunai sebesar Rp 2 juta.

Korban ditemukan dalam kondisi babak belur oleh karyawan penginapan dan langsung dilarikan ke puskesmas untuk mendapat perawatan medis.

“Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Kepanjen dua hari setelah kejadian oleh keluarga korban,” ungkap AKP Dadang.

AKP Dadang menyebut, setelah menerima laporan, Polsek Kepanjen segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti dari lokasi kejadian.

BACA JUGA :  Bejat! Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Tega Setubuhi Anak di Bawah Umur

Berdasarkan hasil identifikasi, keberadaan pelaku berhasil terlacak, dan RA ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan salah satu barang bukti berupa ponsel Realme milik korban.

Dua ponsel lainnya serta uang tunai hasil kejahatan diketahui telah dijual oleh pelaku untuk melunasi utang.

“Dari pengakuan tersangka, barang-barang milik korban dijual untuk membayar utang,” jelas AKP Dadang.

AKP Dadang menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan situasi sepi di penginapan untuk melancarkan aksinya.

Pelaku juga mengincar korban yang dianggap lengah dan tidak dapat melakukan perlawanan.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak kejahatan serupa di lokasi lain.

BACA JUGA :  Pinjam Alasan Beli Rokok, Pria Ini Malah Gadaikan Motor Teman Sendiri

RA kini mendekam di tahanan Polres Malang dan dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara.

“Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” pungkas AKP Dadang.

(Ratri)

Baca Juga . . .

Curi 3 Genset Milit Tetangganya, Seorang...

Diduga Grup Prostitusi Berkedok Spa Beropersional Bebas Di Beberapa Tempat

Diduga Grup Prostitusi Berkedok Spa Bero...

Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan, 5 Pelaku Diamankan

Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan ...

HP Raib di Malio Sewu, Korban Kaget Pelakunya Mantan Rekan Kerja,Pelaku Di Tangkap Polisi

HP Raib di Malio Sewu, Korban Kaget Pela...

Terlibat Kasus Pencurian, Pelaku Ditangkap Saat Hadiri Pesta Pernikahan

Terlibat Kasus Pencurian, Pelaku Ditangk...

Mantan Karyawan Bobol Toko HP di Malang,...

Gencar Berantas Narkoba, Polres Lampung Timur Kembali Amankan Seorang Pria

Gencar Berantas Narkoba, Polres Lampung ...

Polsek Bangun Rejo Tangkap Penadah Motor Hasil Curian

Polsek Bangun Rejo Tangkap Penadah Motor...

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit, Amankan 20,28 Gram Narkotika

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pe...

Rudapaksa Anak Dibawah Umur Hingga Hamil 4 Bulan, Pelaku Diamankan Polsek Punggur

Rudapaksa Anak Dibawah Umur Hingga Hamil...

Previous Post

Kasat Samapta Polres Melawi Pimpin Pengamanan Aksi Demo Warga Desa Nyanggai di PT. Lahan Cakrawala

Next Post

Danramil Ngemplak Pimpin Pembersihan Irigasi Bersama Warga Desa Sawahan

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelaku Diamankan

Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelaku Diamankan
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Tersangka Curanmor Di Desa Buko Poso Berhasil Di Tangkap Anggota Reskrim Polsek Way Serdang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji

Tersangka Curanmor Di Desa Buko Poso Berhasil Di Tangkap Anggota Reskrim Polsek Way Serdang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Beraksi Di 5 TKP Tersangka Curas Kembali Ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji

Beraksi Di 5 TKP Tersangka Curas Kembali Ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Polda Jateng Ungkap Peredaran Narkotika, Psikotropika, dan Obat Berbahaya di Demak, Seorang Bandar Diamankan

Polda Jateng Ungkap Peredaran Narkotika, Psikotropika, dan Obat Berbahaya di Demak, Seorang Bandar Diamankan
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Bandar Huluan Berhasil Bekuk Tiga Tersangka Pencurian dengan Pemberatan dalam Semalaman, Kerugian Korban Capai Rp14 Juta Lebih

Polsek Bandar Huluan Berhasil Bekuk Tiga Tersangka Pencurian dengan Pemberatan dalam Semalaman, Kerugian Korban Capai Rp14 Juta Lebih
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Penyelundupan Puluhan Kilogram Sabu “Kemasan Gambar Durian” Digagalkan, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Sergap Avanza di Pintu Tol Lubuk Pakam

Penyelundupan Puluhan Kilogram Sabu “Kemasan Gambar Durian” Digagalkan, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Sergap Avanza di Pintu Tol Lubuk Pakam
by Yatimatul Hidayah
April 24, 2026
0
ShareTweetSend

Satres Narkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pemuda Diamankan

Satres Narkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pemuda Diamankan
by Yatimatul Hidayah
April 24, 2026
0
ShareTweetSend

Dari Rel ke Sel, Pengedar Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan

Dari Rel ke Sel, Pengedar Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
by Yatimatul Hidayah
April 24, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post

Danramil Ngemplak Pimpin Pembersihan Irigasi Bersama Warga Desa Sawahan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025
Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

November 27, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Satgas TMMD ke – 128 Kodim 1801/Manokwari Ratakan Pondasi Rumah Warga

Satgas TMMD ke – 128 Kodim 1801/Manokwari Ratakan Pondasi Rumah Warga

April 27, 2026
Anggota Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Gotong Royong Bangun MCK di Desa Seko Besar

Anggota Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Gotong Royong Bangun MCK di Desa Seko Besar

April 27, 2026
Rumah Layak Huni Milik Kiki Mulai Dipasang Pondasi Oleh Satgas TMMD ke-128 Kodim 0420/Sarko

Rumah Layak Huni Milik Kiki Mulai Dipasang Pondasi Oleh Satgas TMMD ke-128 Kodim 0420/Sarko

April 27, 2026
Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Buatkan Saluran Drainase Sepanjang 300 Meter Dititik Perbaikan Jalan

Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Buatkan Saluran Drainase Sepanjang 300 Meter Dititik Perbaikan Jalan

April 27, 2026

Recent News

Satgas TMMD ke – 128 Kodim 1801/Manokwari Ratakan Pondasi Rumah Warga

Satgas TMMD ke – 128 Kodim 1801/Manokwari Ratakan Pondasi Rumah Warga

April 27, 2026
Anggota Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Gotong Royong Bangun MCK di Desa Seko Besar

Anggota Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Gotong Royong Bangun MCK di Desa Seko Besar

April 27, 2026
Rumah Layak Huni Milik Kiki Mulai Dipasang Pondasi Oleh Satgas TMMD ke-128 Kodim 0420/Sarko

Rumah Layak Huni Milik Kiki Mulai Dipasang Pondasi Oleh Satgas TMMD ke-128 Kodim 0420/Sarko

April 27, 2026
Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Buatkan Saluran Drainase Sepanjang 300 Meter Dititik Perbaikan Jalan

Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Buatkan Saluran Drainase Sepanjang 300 Meter Dititik Perbaikan Jalan

April 27, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Satgas TMMD ke – 128 Kodim 1801/Manokwari Ratakan Pondasi Rumah Warga

Satgas TMMD ke – 128 Kodim 1801/Manokwari Ratakan Pondasi Rumah Warga

April 27, 2026
Anggota Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Gotong Royong Bangun MCK di Desa Seko Besar

Anggota Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Gotong Royong Bangun MCK di Desa Seko Besar

April 27, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb