Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Cabuli Cucu, Kakek Di Pringsewu Ditangkap Polisi dan Terancam 15 Tahun Penjara

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
February 25, 2025
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PRINGSEWU  // MEDIATNI-POLRI.COM / Seorang kakek di Pringsewu, Lampung ditangkap polisi karena melancabuli cucu tirinya yang masih berusia lima tahun.

Akibat perbuatan bejatnya ini, ST (61) warga Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu kini di jebloskan ke sel tahanan dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Pelaksana Harian Kasat Reskrim Polres Pringsewu IPDA Candra Hirawan menjelaskan, ST yang dalam keseharianya berprofesi buruh ini diringkus polisi dirumahnya pada Senin sore (24/2/2025) sekira pukul 17.00 WIB.

Dia diamankan polisi pasca dilaporkan warga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap ASH, seorang anak perempuan yang masih dibawah umur sekaligus cucu tirinya sendirinya.

“Korban dicabuli saat main kerumah pelaku dan dirinya dapat mudah melakukan aksi bejatnya karena hanya tinggal sendirian. Sementara sang istri diketahui sedang bekerja di luar kota dan jarang pulang, sedangkan anak-anaknya sudah tinggal terpisah,” ujar Ipda Candra dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Selasa siang (25/2/2025).

Dijelaskan Candra, korban mengaku sudah lima kali dicabuli pelaku. Kejahatan seksual itu terjadi dalam dua waktu terpisah pada Februari 2025 ini.

BACA JUGA :  Ungkap Kasus Curanmor, Polres Lampung Tengah Gelar Konferensi Pers

“Korban selama ini sering main kerumah pelaku, karena di ada teman akrabnya ditempat itu. Setiap korban main, pelaku selalu mengurus korban dengan baik mulai dari mandi, makan dan sebagainya. Merasa diperlakukan baik oleh pelaku, korban akhirnya mengikuti setiap kemauan pelaku,” jelasnya.

Awalnya, Lanjut Candra, pelaku bersama korban nonton film porno melalui ponsel yang biasa dibawa korban, dan dari sini mulai muncul nafsu dan niat mencabuli korban. aksi ini dapat mudah terjadi karena dirumah tersebut hanya ada mereka berdua.

“Mirisnya lagi, salah satu persetubuhan ini pernah dilakukan di hadapan teman korban. dimana teman korban ini juga sempat di suruh untuk merekam kejadian tersebut,” bebernya

Menurut Kasat, aksi ini bejat pelaku ini terbongkar setelah rekan korban mencetitakan kejadian tersebut kepada ibunya, lalu ibunya memberitahukan kepada ibu korban.

tak percaya dengan informasi yang didengarkan ibu korban kemudian mengecek HP korban dan mendapati beberapa foto tak senonoh yang dilakukan pelaku kepada korban.

BACA JUGA :  Viral Curas di Jalinsum Terbanggi Besar Ternyata Hoaks, Pelapor Gelapkan Uang Perusahaan Rp300 Juta

Tak terima anaknya di cabuli, ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Dalam hitungan jam setelah dilaporkan polisi bergerak cepat mengamankan pelaku yang juga nyaris menjadi korban amuk masa warga sekitar yang geram dengan perilakuknya tersebut.

Saat ditanyakan motif, Ipda Candra mengungkap berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku hingga nekat mencabuli cucunya tersebut karena tidak mampu menahan nafsu.

“Pelaku mengaku selama ini dirinya merasa kesepian dan tidak dapat menyalurkan nafsu birahi karena ditinggal istri bekerja diluar kota, dan akhirnya dia nekat mencabuli cucu tirinya yang kebetulan sering main kerumahnya,” ungkapnya.

Atas perbuatanya tersebut, pelaku dijerat dengan undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Lebih lanjut, Ipda Candra mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk selalu mengawasi anak-anak mereka dengan ketat.

Ia menekankan agar tidak mudah percaya kepada siapa pun, termasuk orang yang dikenal dekat, karena dalam banyak kasus kekerasan seksual, pelaku justru berasal dari lingkungan terdekat korban.

BACA JUGA :  Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor

Selain itu, ia juga mengingatkan agar orang tua tidak memberikan kebebasan penuh dalam penggunaan ponsel kepada anak-anak,

terutama yang masih di bawah umur, karena rentan terpapar konten yang tidak sesuai dengan usia mereka.

Penggunaan gawai tanpa pengawasan dapat membuka peluang bagi pelaku kejahatan untuk melakukan tindakan tidak senonoh terhadap anak-anak.

“Kami mengimbau para orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi aktivitas anak, baik di lingkungan sekitar maupun dalam penggunaan ponsel. Jangan sampai kelengahan kita sebagai orang tua justru dimanfaatkan oleh orang-orang yang berniat jahat,” tegas Ipda Candra. (*)

Baca Juga . . .

3 Debt Collector Lakukan Perampasan, Pelaku Ditangkap Ditreskrimum Polda Banten

3 Debt Collector Lakukan Perampasan, Pel...

Modus Pacaran, Pemuda Pringsewu Gunakan Video Intim untuk Ancam Korban

Modus Pacaran, Pemuda Pringsewu Gunakan ...

Polsek Cisarua Ungkap Pelaku Penyalahgun...

Polres Pringsewu Tangkap Pengedar 76 Kg Ganja dan Pemilik Senjata Api Ilegal

Polres Pringsewu Tangkap Pengedar 76 Kg ...

Kapolres Simalungun Menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur dengan Modus Ancaman Penyebaran Video Korban

Kapolres Simalungun Menggelar Konferensi...

Kedapatan Bawa Sabu Pria Asal Jatisrono Ditangkap Polisi

Kedapatan Bawa Sabu Pria Asal Jatisrono ...

Tekab 308 Polsek Pulau Panggung Tangkap Pelaku Pencurian Uang Rp13 Juta

Tekab 308 Polsek Pulau Panggung Tangkap ...

Diduga Dpo Pelaku Curi 102 Tandan Buah Kelapa Sawit Diamankan Polsek Gunung Agung

Diduga Dpo Pelaku Curi 102 Tandan Buah K...

Seorang Pria Diamankan Polisi Saat Kedapatan Membawa Narkotika Jenis Sabu di Lampung Tengah

Seorang Pria Diamankan Polisi Saat Kedap...

Berkat Sinyal GPS di Motor Curian, Tersangka Curanmor di Tangerang Ditangkap Polisi

Berkat Sinyal GPS di Motor Curian, Tersa...

Previous Post

Kepala Daerah Diarahkan Susun Kebijakan Inklusif dengan Perhatikan Kesetaraan Gender

Next Post

Atlet Taekwondo Ini Ikut Seleksi SIPSS Polri, Ternyata Mahasiswa S2 Kriminologi UI

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Dalam Waktu 24 Jam, Polres Way Kanan Bekuk Pelaku Curas Ranmor Bersenpi di Jalinsum Baradatu

Dalam Waktu 24 Jam, Polres Way Kanan Bekuk Pelaku Curas Ranmor Bersenpi di Jalinsum Baradatu
by Yatimatul Hidayah
May 4, 2026
0
ShareTweetSend

Selamatkan 165 Jiwa, Polres Way Kanan Gagalkan Peredaran Narkotika 32,74 Gram Sabu di Buay Bahuga

Selamatkan 165 Jiwa, Polres Way Kanan Gagalkan Peredaran Narkotika 32,74 Gram Sabu di Buay Bahuga
by Yatimatul Hidayah
May 3, 2026
0
ShareTweetSend

Ini Polri Sahabat Anak, Satlantas Polres Langkat Kawal dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas kepada Siswa SD IT Al-Fityah

Ini Polri Sahabat Anak, Satlantas Polres Langkat Kawal dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas kepada Siswa SD IT Al-Fityah
by Yatimatul Hidayah
May 3, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Kota Agung Ungkap Kasus Curat, Pelaku Diamankan Usai Bebas dari Rutan

Polsek Kota Agung Ungkap Kasus Curat, Pelaku Diamankan Usai Bebas dari Rutan
by Yatimatul Hidayah
May 3, 2026
0
ShareTweetSend

Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Curat di Tiyuh Kagungan Ratu

Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Curat di Tiyuh Kagungan Ratu
by Yatimatul Hidayah
May 2, 2026
0
ShareTweetSend

Pelaku Pencurian dengan Ancaman Senjata Tajam Berhasil Ditangkap Polisi

Pelaku Pencurian dengan Ancaman Senjata Tajam Berhasil Ditangkap Polisi
by Yatimatul Hidayah
May 1, 2026
0
ShareTweetSend

Kurang dari 12 Jam, Tekab 308 Polres Lampung Tengah Ringkus Pelaku Pengeroyokan Sopir Truk

Kurang dari 12 Jam, Tekab 308 Polres Lampung Tengah Ringkus Pelaku Pengeroyokan Sopir Truk
by Yatimatul Hidayah
May 1, 2026
0
ShareTweetSend

Tak Terima Diberitakan, Pria Ngaku Kakak Kades Lubuk Birah Tantang Polda Jambi Turun ke Lokasi PETI

Tak Terima Diberitakan, Pria Ngaku Kakak Kades Lubuk Birah Tantang Polda Jambi Turun ke Lokasi PETI
by Yatimatul Hidayah
May 1, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Atlet Taekwondo Ini Ikut Seleksi SIPSS Polri, Ternyata Mahasiswa S2 Kriminologi UI

Atlet Taekwondo Ini Ikut Seleksi SIPSS Polri, Ternyata Mahasiswa S2 Kriminologi UI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025
Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

November 27, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Perkuat Stabilitas Kawasan, Kasad Terima Kunjungan Kasad Singapura

Perkuat Stabilitas Kawasan, Kasad Terima Kunjungan Kasad Singapura

May 4, 2026
Ribka Haluk Keselarasan Kebijakan Pusat-Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk Keselarasan Kebijakan Pusat-Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

May 4, 2026
Pangdam I/BB Tinjau Kesiapan Satuan di Labuhanbatu dan Langkat

Pangdam I/BB Tinjau Kesiapan Satuan di Labuhanbatu dan Langkat

May 4, 2026
Sat Lantas Polres Mesuji Gelar Patroli PAM Rawan Pagi, Amankan Kegiatan Masyarakat

Sat Lantas Polres Mesuji Gelar Patroli PAM Rawan Pagi, Amankan Kegiatan Masyarakat

May 4, 2026

Recent News

Perkuat Stabilitas Kawasan, Kasad Terima Kunjungan Kasad Singapura

Perkuat Stabilitas Kawasan, Kasad Terima Kunjungan Kasad Singapura

May 4, 2026
Ribka Haluk Keselarasan Kebijakan Pusat-Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk Keselarasan Kebijakan Pusat-Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

May 4, 2026
Pangdam I/BB Tinjau Kesiapan Satuan di Labuhanbatu dan Langkat

Pangdam I/BB Tinjau Kesiapan Satuan di Labuhanbatu dan Langkat

May 4, 2026
Sat Lantas Polres Mesuji Gelar Patroli PAM Rawan Pagi, Amankan Kegiatan Masyarakat

Sat Lantas Polres Mesuji Gelar Patroli PAM Rawan Pagi, Amankan Kegiatan Masyarakat

May 4, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Perkuat Stabilitas Kawasan, Kasad Terima Kunjungan Kasad Singapura

Perkuat Stabilitas Kawasan, Kasad Terima Kunjungan Kasad Singapura

May 4, 2026
Ribka Haluk Keselarasan Kebijakan Pusat-Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk Keselarasan Kebijakan Pusat-Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

May 4, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb