Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home PEMERINTAH

Pemeriksaan Lucky Hakim Rampung, Wamendagri Bima Jelaskan Sanksi yang Diberikan

Haprianto Tanjung by Haprianto Tanjung
April 22, 2025
in PEMERINTAH
0
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, MEDIATNI-POLRI.COM ~ Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah merampungkan pemeriksaan terhadap Bupati Indramayu Lucky Hakim terkait perjalanannya ke luar negeri tanpa mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Atas pelanggaran tersebut, Lucky dijatuhi sanksi berupa kewajiban melaksanakan pendalaman tata kelola politik pemerintahan selama tiga bulan di Kemendagri.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dalam konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Selama masa sanksi tersebut, Lucky Hakim diwajibkan hadir di lingkungan Kemendagri minimal satu hari setiap minggu.

“Bupati diminta untuk hadir langsung, ikut dalam kegiatan-kegiatan yang nantinya akan dilakukan di keseluruhan komponen yang ada di lingkungan Kementerian Dalam Negeri,” kata Bima.

Penerapan sanksi ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri. Pemeriksaan berlangsung selama sekitar satu minggu dan melibatkan sembilan orang saksi. Hasilnya telah dilaporkan kepada Mendagri Muhammad Tito Karnavian.

BACA JUGA :  Penguatan Wawasan Kebangsaan pada ASN sebagai Penangkal Radikalisme

“Tim Inspektorat menemukan dari keterangan seluruh saksi bahwa Bupati Indramayu tidak mengetahui aturan tentang kewajiban untuk menyampaikan permohonan izin ke luar negeri bagi kepala daerah dalam kondisi apa pun, ke mana pun, dan dengan tujuan apa pun,” ujarnya.

Pemeriksaan juga menelusuri kemungkinan penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam perjalanan ke Jepang yang dilakukan pada awal April lalu. Namun, dari pemeriksaan itu tidak ditemukan bukti adanya pembiayaan dari APBD.

“Tidak ditemukan adanya penggunaan dari APBD untuk keseluruhan perjalanan dari Bupati Indramayu,” ungkap Bima.

Selama menjalani sanksi, Bupati Indramayu akan mengikuti berbagai kegiatan pembinaan yang diselenggarakan oleh sejumlah unit kerja di Kemendagri, seperti Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum)

Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda), Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda), dan komponen lainnya. Adapun materi yang diberikan akan disesuaikan dengan tugas pokok kepala daerah.

“Nanti jadwalnya akan disusun oleh Pak Sekjen [Kemendagri] agar bisa ditaati dan dilaksanakan oleh Pak Bupati. Kapan kalau sanksinya akan mulai? Minggu depan mulai berlaku,” tambahnya.

BACA JUGA :  Mendagri Pemerintah Kembalikan TKD Rp10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

Bima juga meminta Lucky untuk dapat membagi tugas secara proporsional dengan wakil bupati serta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Pak Bupati dibutuhkan juga untuk memaksimalkan pelayanan publik. Jadi, Pak Bupati diminta untuk membagi waktunya antara pelayanan publik, tugas-tugas pokok sebagai Bupati, dan juga menjalani sanksi dari Kementerian Dalam Negeri,” lanjutnya.

Atas peristiwa ini, Bima kembali mengingatkan seluruh kepala daerah agar memahami prosedur perizinan perjalanan ke luar negeri.

“Kementerian Dalam Negeri akan segera menerbitkan Surat Edaran untuk mengingatkan kepada seluruh kepala daerah tentang prosedur ini.

Sekaligus Kementerian Dalam Negeri meminta kepada seluruh kepala daerah untuk lebih lagi mendalami dan menghayati tugas-tugas pokok sebagai kepala daerah,” tandasnya.

Ia menegaskan bahwa kepala daerah memiliki tanggung jawab utama dalam memberikan pelayanan publik dan mengawal program prioritas nasional.

BACA JUGA :  Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Ajak Masyarakat & ASN Donorkan Darah

Karena itu, sanksi ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh kepala daerah agar tidak mengabaikan aturan administrasi pemerintahan.

Sebelum konferensi pers berlangsung, Bima Arya sempat menarik perhatian wartawan. Di tengah hujan deras, ia tiba di Kantor Ditjen Bina Pemdes dengan menumpang angkutan umum (angkot) bersama sejumlah staf.

Momen tersebut dimanfaatkannya untuk kembali mendorong penggunaan transportasi publik. Menurutnya, jika memungkinkan, masyarakat sebaiknya memilih angkutan umum karena dinilai lebih praktis dan efisien.

(Puspen Kemendagri)

Baca Juga . . .

Percepat Program MBG, Mendagri Minta Pemda Bentuk Satgas dan Koordinasi dengan BGN

Percepat Program MBG, Mendagri Minta Pem...

Wamendagri Bima Arya Jelaskan Kondisi Ir...

Menko Polkam Multiplier Effect Makan Ber...

Kasatgas Tito Tegaskan Relokasi dan Percepatan Huntara bagi Warga Terdampak Banjir Aceh Utara

Kasatgas Tito Tegaskan Relokasi dan Perc...

Satgas PRR Tuntaskan Huntara di Sumut dan Sumbar, Pembangunan Huntap Kian Dipercepat

Satgas PRR Tuntaskan Huntara di Sumut da...

Dibuka Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, Ratusan Peserta Ikuti Tes Seleksi Program Magang Ke Jepang

Dibuka Bupati Pringsewu Riyanto Pamungka...

Indonesia-Prancis Luncurkan Kemitraan Strategis Kebudayaan di Candi Borobudur

Indonesia-Prancis Luncurkan Kemitraan St...

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Buka Sosialisasi Perda No.1 Tahun 2024 Tentang Pajak Dan Retribusi Daerah Di Kecamatan Pagelaran

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Buka ...

Wamendagri Bima Arya Dukung Peran Aktif ...

Mendagri Tekankan Bupati dan Wali Kota Berperan Penting dalam Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Mendagri Tekankan Bupati dan Wali Kota B...

Previous Post

Wamendagri Ribka Haluk Warning Papua Pegunungan untuk Tekan Inflasi: Pertanian Harus Bangkit!

Next Post

Dukung Kebijakan Penghapusan Retribusi PBG dan BPHTB bagi MBR, Mendagri Akan Siapkan Penghargaan dan Sanksi bagi Pemda

Haprianto Tanjung

Haprianto Tanjung

Related Posts

Wamendagri Ribka Apresiasi Peran Aktif Pemkab Jayapura Bantu Tangani Korban Dugaan Keracunan MBG

Wamendagri Ribka Apresiasi Peran Aktif Pemkab Jayapura Bantu Tangani Korban Dugaan Keracunan MBG
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Wamendagri Wiyagus Ajak Aparatur Pemerintah Maknai HUT Ke-81 RI dengan Semangat Juang dan Sportivitas

Wamendagri Wiyagus Ajak Aparatur Pemerintah Maknai HUT Ke-81 RI dengan Semangat Juang dan Sportivitas
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

SPPG Putukrejo Terus Berikan Pelayanan Terbaik, 2.798 Penerima Manfaat Nikmati MBG Bergizi

SPPG Putukrejo Terus Berikan Pelayanan Terbaik, 2.798 Penerima Manfaat Nikmati MBG Bergizi
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Dihadiri Bupati Dan Wakil Bupati Pringsewu, Pekon Persiapan Kresnomulyo Barat Tuan Rumah Ngopi Serasi Ke-29

Dihadiri Bupati Dan Wakil Bupati Pringsewu, Pekon Persiapan Kresnomulyo Barat Tuan Rumah Ngopi Serasi Ke-29
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Kegagalan Tidak Surutkan Ramdhan Jadi Lulusan Terbaik IPDN

Kegagalan Tidak Surutkan Ramdhan Jadi Lulusan Terbaik IPDN
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Kabupaten Jayapura

Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Kabupaten Jayapura
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola Program MBG Pascadugaan Keracunan di Kabupaten Jayapura

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola Program MBG Pascadugaan Keracunan di Kabupaten Jayapura
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Pemerintah Prioritaskan Daerah 3T dan Kelompok Sasaran Prioritas pada Rakortas Penguatan Program MBG

Pemerintah Prioritaskan Daerah 3T dan Kelompok Sasaran Prioritas pada Rakortas Penguatan Program MBG
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Dukung Kebijakan Penghapusan Retribusi PBG dan BPHTB bagi MBR, Mendagri Akan Siapkan Penghargaan dan Sanksi bagi Pemda

Dukung Kebijakan Penghapusan Retribusi PBG dan BPHTB bagi MBR, Mendagri Akan Siapkan Penghargaan dan Sanksi bagi Pemda

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Polres Malang Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower, 17 TKP Terungkap Kerugian Capai Rp 432 Juta

Polres Malang Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower, 17 TKP Terungkap Kerugian Capai Rp 432 Juta

August 7, 2026
Semangat Pantang Menyerah TNI dan Warga Rampungkan Pembangunan Jalan di Desa Bercak

Semangat Pantang Menyerah TNI dan Warga Rampungkan Pembangunan Jalan di Desa Bercak

August 7, 2026
Babinsa Koramil Batuwarno Intensifkan Patroli Malam Demi Keamanan

Babinsa Koramil Batuwarno Intensifkan Patroli Malam Demi Keamanan

August 7, 2026
Wamendagri Ribka Apresiasi Peran Aktif Pemkab Jayapura Bantu Tangani Korban Dugaan Keracunan MBG

Wamendagri Ribka Apresiasi Peran Aktif Pemkab Jayapura Bantu Tangani Korban Dugaan Keracunan MBG

August 7, 2026

Recent News

Polres Malang Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower, 17 TKP Terungkap Kerugian Capai Rp 432 Juta

Polres Malang Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower, 17 TKP Terungkap Kerugian Capai Rp 432 Juta

August 7, 2026
Semangat Pantang Menyerah TNI dan Warga Rampungkan Pembangunan Jalan di Desa Bercak

Semangat Pantang Menyerah TNI dan Warga Rampungkan Pembangunan Jalan di Desa Bercak

August 7, 2026
Babinsa Koramil Batuwarno Intensifkan Patroli Malam Demi Keamanan

Babinsa Koramil Batuwarno Intensifkan Patroli Malam Demi Keamanan

August 7, 2026
Wamendagri Ribka Apresiasi Peran Aktif Pemkab Jayapura Bantu Tangani Korban Dugaan Keracunan MBG

Wamendagri Ribka Apresiasi Peran Aktif Pemkab Jayapura Bantu Tangani Korban Dugaan Keracunan MBG

August 7, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Polres Malang Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower, 17 TKP Terungkap Kerugian Capai Rp 432 Juta

Polres Malang Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower, 17 TKP Terungkap Kerugian Capai Rp 432 Juta

August 7, 2026
Semangat Pantang Menyerah TNI dan Warga Rampungkan Pembangunan Jalan di Desa Bercak

Semangat Pantang Menyerah TNI dan Warga Rampungkan Pembangunan Jalan di Desa Bercak

August 7, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb