Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home PEMERINTAH

Pemeriksaan Lucky Hakim Rampung, Wamendagri Bima Jelaskan Sanksi yang Diberikan

Haprianto Tanjung by Haprianto Tanjung
April 22, 2025
in PEMERINTAH
0
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, MEDIATNI-POLRI.COM ~ Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah merampungkan pemeriksaan terhadap Bupati Indramayu Lucky Hakim terkait perjalanannya ke luar negeri tanpa mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Atas pelanggaran tersebut, Lucky dijatuhi sanksi berupa kewajiban melaksanakan pendalaman tata kelola politik pemerintahan selama tiga bulan di Kemendagri.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dalam konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Selama masa sanksi tersebut, Lucky Hakim diwajibkan hadir di lingkungan Kemendagri minimal satu hari setiap minggu.

“Bupati diminta untuk hadir langsung, ikut dalam kegiatan-kegiatan yang nantinya akan dilakukan di keseluruhan komponen yang ada di lingkungan Kementerian Dalam Negeri,” kata Bima.

Penerapan sanksi ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri. Pemeriksaan berlangsung selama sekitar satu minggu dan melibatkan sembilan orang saksi. Hasilnya telah dilaporkan kepada Mendagri Muhammad Tito Karnavian.

BACA JUGA :  Lantik Pejabat Pengawas, Sekjen Kemendagri Minta Kembangkan Terobosan Kreatif

“Tim Inspektorat menemukan dari keterangan seluruh saksi bahwa Bupati Indramayu tidak mengetahui aturan tentang kewajiban untuk menyampaikan permohonan izin ke luar negeri bagi kepala daerah dalam kondisi apa pun, ke mana pun, dan dengan tujuan apa pun,” ujarnya.

Pemeriksaan juga menelusuri kemungkinan penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam perjalanan ke Jepang yang dilakukan pada awal April lalu. Namun, dari pemeriksaan itu tidak ditemukan bukti adanya pembiayaan dari APBD.

“Tidak ditemukan adanya penggunaan dari APBD untuk keseluruhan perjalanan dari Bupati Indramayu,” ungkap Bima.

Selama menjalani sanksi, Bupati Indramayu akan mengikuti berbagai kegiatan pembinaan yang diselenggarakan oleh sejumlah unit kerja di Kemendagri, seperti Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum)

Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda), Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda), dan komponen lainnya. Adapun materi yang diberikan akan disesuaikan dengan tugas pokok kepala daerah.

“Nanti jadwalnya akan disusun oleh Pak Sekjen [Kemendagri] agar bisa ditaati dan dilaksanakan oleh Pak Bupati. Kapan kalau sanksinya akan mulai? Minggu depan mulai berlaku,” tambahnya.

BACA JUGA :  Sekjen Kemendagri Minta 174 Pemda Segera Sempurnakan Data Calon Penerima BSPS

Bima juga meminta Lucky untuk dapat membagi tugas secara proporsional dengan wakil bupati serta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Pak Bupati dibutuhkan juga untuk memaksimalkan pelayanan publik. Jadi, Pak Bupati diminta untuk membagi waktunya antara pelayanan publik, tugas-tugas pokok sebagai Bupati, dan juga menjalani sanksi dari Kementerian Dalam Negeri,” lanjutnya.

Atas peristiwa ini, Bima kembali mengingatkan seluruh kepala daerah agar memahami prosedur perizinan perjalanan ke luar negeri.

“Kementerian Dalam Negeri akan segera menerbitkan Surat Edaran untuk mengingatkan kepada seluruh kepala daerah tentang prosedur ini.

Sekaligus Kementerian Dalam Negeri meminta kepada seluruh kepala daerah untuk lebih lagi mendalami dan menghayati tugas-tugas pokok sebagai kepala daerah,” tandasnya.

Ia menegaskan bahwa kepala daerah memiliki tanggung jawab utama dalam memberikan pelayanan publik dan mengawal program prioritas nasional.

BACA JUGA :  Satgas PRR Catat 97% SPBU di Wilayah Terdampak Bencana Telah Beroperasi

Karena itu, sanksi ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh kepala daerah agar tidak mengabaikan aturan administrasi pemerintahan.

Sebelum konferensi pers berlangsung, Bima Arya sempat menarik perhatian wartawan. Di tengah hujan deras, ia tiba di Kantor Ditjen Bina Pemdes dengan menumpang angkutan umum (angkot) bersama sejumlah staf.

Momen tersebut dimanfaatkannya untuk kembali mendorong penggunaan transportasi publik. Menurutnya, jika memungkinkan, masyarakat sebaiknya memilih angkutan umum karena dinilai lebih praktis dan efisien.

(Puspen Kemendagri)

Baca Juga . . .

Kunjungi Yonif TP 916/Bara Sakti, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Minta Prajurit Jaga Kedekatan dengan Rakyat

Kunjungi Yonif TP 916/Bara Sakti, Menhan...

Mendagri Jelaskan Peran Gubernur dalam Penetapan Upah Minimum 2026

Mendagri Jelaskan Peran Gubernur dalam P...

Teken MoU Pidana Kerja Sosial dengan Bapas Bungo

Teken MoU Pidana Kerja Sosial dengan Bap...

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Hadiri Pengajian Triwulan Muslimat NU di Kediaman Kapekon Patoman

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Hadiri ...

Pengalihan TKD Agar Pembangunan Daerah Lebih Efisien dan Tepat Sasaran

Pengalihan TKD Agar Pembangunan Daerah L...

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Bal...

Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola

Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Neg...

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hi...

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabow...

Tinjau Mal Pelayanan Publik Kota Makassa...

Previous Post

Wamendagri Ribka Haluk Warning Papua Pegunungan untuk Tekan Inflasi: Pertanian Harus Bangkit!

Next Post

Dukung Kebijakan Penghapusan Retribusi PBG dan BPHTB bagi MBR, Mendagri Akan Siapkan Penghargaan dan Sanksi bagi Pemda

Haprianto Tanjung

Haprianto Tanjung

Related Posts

Ketua Umum TP PKK Dorong Olahraga Jadi Bagian dari Kehidupan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Ketua Umum TP PKK Dorong Olahraga Jadi Bagian dari Kehidupan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045
by Yatimatul Hidayah
September 23, 2026
0
ShareTweetSend

Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan

Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
by Yatimatul Hidayah
September 23, 2026
0
ShareTweetSend

Pemkab Pringsewu Melaksanakan Gerakan Serentak Penetrasi Pasar

Pemkab Pringsewu Melaksanakan Gerakan Serentak Penetrasi Pasar
by Yatimatul Hidayah
September 23, 2026
0
ShareTweetSend

PMI Pringsewu Ikuti Lomba Tandu Darurat PMR Tingkat Provinsi Lampung 2026

PMI Pringsewu Ikuti Lomba Tandu Darurat PMR Tingkat Provinsi Lampung 2026
by Yatimatul Hidayah
September 21, 2026
0
ShareTweetSend

Kemendagri Dorong Pemda di NTB Perkuat KPDBU untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Kemendagri Dorong Pemda di NTB Perkuat KPDBU untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur
by Yatimatul Hidayah
September 19, 2026
0
ShareTweetSend

Kemendagri Dorong Pemda di Maluku Perkuat Strategi Efisiensi Belanja Pegawai

Kemendagri Dorong Pemda di Maluku Perkuat Strategi Efisiensi Belanja Pegawai
by Yatimatul Hidayah
September 19, 2026
0
ShareTweetSend

Genap Berusia 100 Tahun, Presiden Puji Kontribusi dan Nilai-Nilai Luhur Pondok Modern Darussalam Gontor

Genap Berusia 100 Tahun, Presiden Puji Kontribusi dan Nilai-Nilai Luhur Pondok Modern Darussalam Gontor
by Yatimatul Hidayah
September 19, 2026
0
ShareTweetSend

Pacu Kinerja Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi

Pacu Kinerja Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi
by Yatimatul Hidayah
September 19, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Dukung Kebijakan Penghapusan Retribusi PBG dan BPHTB bagi MBR, Mendagri Akan Siapkan Penghargaan dan Sanksi bagi Pemda

Dukung Kebijakan Penghapusan Retribusi PBG dan BPHTB bagi MBR, Mendagri Akan Siapkan Penghargaan dan Sanksi bagi Pemda

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Polisi Sahabat Pelajar, Polsek Babelan Beri Pembinaan di SMK Bina Nusa

Polisi Sahabat Pelajar, Polsek Babelan Beri Pembinaan di SMK Bina Nusa

September 23, 2026
Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Kedungwaringin Temukan Kendaraan Curian di Karawang

Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Kedungwaringin Temukan Kendaraan Curian di Karawang

September 23, 2026
Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Bekasi Beri Pembinaan di SMK Manba’ul Ulum Babelan

Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Bekasi Beri Pembinaan di SMK Manba’ul Ulum Babelan

September 23, 2026
Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Bekasi Beri Pembinaan di SMK Darul Amal Babelan

Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Bekasi Beri Pembinaan di SMK Darul Amal Babelan

September 23, 2026

Recent News

Polisi Sahabat Pelajar, Polsek Babelan Beri Pembinaan di SMK Bina Nusa

Polisi Sahabat Pelajar, Polsek Babelan Beri Pembinaan di SMK Bina Nusa

September 23, 2026
Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Kedungwaringin Temukan Kendaraan Curian di Karawang

Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Kedungwaringin Temukan Kendaraan Curian di Karawang

September 23, 2026
Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Bekasi Beri Pembinaan di SMK Manba’ul Ulum Babelan

Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Bekasi Beri Pembinaan di SMK Manba’ul Ulum Babelan

September 23, 2026
Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Bekasi Beri Pembinaan di SMK Darul Amal Babelan

Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Bekasi Beri Pembinaan di SMK Darul Amal Babelan

September 23, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Polisi Sahabat Pelajar, Polsek Babelan Beri Pembinaan di SMK Bina Nusa

Polisi Sahabat Pelajar, Polsek Babelan Beri Pembinaan di SMK Bina Nusa

September 23, 2026
Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Kedungwaringin Temukan Kendaraan Curian di Karawang

Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Kedungwaringin Temukan Kendaraan Curian di Karawang

September 23, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb