Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Polres Simalungun Ungkap Kasus Pencabulan Anak Kandung, Ayah Jahat Cabuli 3 Putrinya

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
May 24, 2025
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIMALUNGUN // MEDIATNI-POLRI.COM /  Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencabulan yang menggegerkan masyarakat setelah seorang ayah berinisial “TRT” (41 tahun) nekat mencabuli tiga putri kandungnya sendiri.

Kasus ini terungkap setelah korban ketiga berinisial “Anggrek” (13 tahun) memberanikan diri menceritakan kejadian tersebut kepada kedua kakaknya.

KBO Reskrim Polres Simalungun IPDA Bilson Hutauruk saat dikonfirmasi pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB menjelaskan bahwa kasus ini dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/196/V/2025/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMUT tertanggal 22 Mei 2025 atas nama pelapor inisial “JT” yang merupakan kakek dari korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka “TRT” melakukan perbuatan keji tersebut sebanyak dua kali terhadap putri bungsunya “Anggrek”.

Kejadian pertama terjadi pada Juli 2023 sekitar pukul 16.00 WIB di dalam kamar rumah kediaman tersangka di salah satu kecamatan wilayah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Kejadian kedua berlangsung pada 8 April 2025 sekitar pukul 14.00 WIB di dalam kamar warung tuak milik tersangka.

BACA JUGA :  Team Tekab 308 Presisi Polsek Labuhan Ratu Ungkap Kasus Curanmor, 1 Pelaku Diamankan

Modus operandi tersangka sangat keji dan terencana. Pada kejadian kedua, tersangka mengajak putri kandungnya pergi ke warung tuak dengan dalih membersihkan rumput di sekitar warung.

Setelah korban selesai bekerja dan tertidur karena kelelahan, tersangka langsung masuk ke kamar dan mengunci pintu.

Meski korban melakukan perlawanan dengan menendang dan berteriak “JANGAN PAK…JANGAN PAK”, tersangka tetap memaksa membuka pakaian korban dan melakukan persetubuhan.

“Korban sempat melakukan perlawanan dengan cara menendang kaki sambil berteriak, namun karena lokasi warung tuak tersebut jauh dari perkampungan, tersangka tidak menghiraukan dan tetap melakukan perbuatan kejinya,” ungkap IPDA Bilson Hutauruk.

Kasus ini terungkap setelah korban “Anggrek” menceritakan kejadian traumatis tersebut kepada kedua kakaknya. Mengejutkan, kedua kakak korban mengaku juga pernah mengalami pelecehan serupa saat masih duduk di bangku kelas 5 SD.

Mengetahui hal tersebut, kakak korban langsung menyampaikan kejadian ini kepada kakek korban untuk segera melaporkan kepada Pihak Polres Simalungun.

BACA JUGA :  Bobol Kontrakan Kosong, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Bumi Ratu Nuban Kurang Dari 24 Jam

“Terungkapnya kasus ini setelah adiknya lapor kepada kakaknya. Ternyata kedua kakaknya juga pernah dicabuli saat masih kelas 5 SD. Sekarang kedua kakak korban sudah kuliah dan bekerja,” jelas IPDA Bilson.

Tersangka “TRT” memiliki empat orang anak yang terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki. Dari tiga putrinya, semuanya menjadi korban tindakan cabul ayah kandungnya sendiri.

Hal ini menunjukkan betapa kejamnya tersangka yang seharusnya melindungi anak-anaknya malah menjadi predator bagi putri-putrinya sendiri.

Polres Simalungun bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini. Tersangka “TRT” dipersangkakan melakukan tindak pidana berdasarkan Pasal 81 ayat (1) Jo ayat (3) dan atau Pasal 82 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,

yaitu “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain” dan atau “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul”.

BACA JUGA :  Meresahkan Masyarakat Mesuji Timur, Pelaku Curanmor berhasil di Tangkap Tim Gabungan Polsek Mesuji Timur

Penanganan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam melindungi anak-anak dari tindak kejahatan seksual.

Profesionalisme aparat kepolisian dalam mengungkap kasus sensitif ini menjadi bukti dedikasi Polri dalam menegakkan keadilan dan melindungi korban kejahatan, terutama anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa.

(*)

Baca Juga . . .

Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Curat Pencurian 50 Kg Biji Kopi, Pelaku Diamankan

Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Curat...

Perangi Narkoba, Polsek Terusan Nunyai Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jenis Sabu-Sabu

Perangi Narkoba, Polsek Terusan Nunyai B...

Pelaku Berhasil Ditangkap  Kasus Percobaan Pencurian Disertai Penganiayaan Driver Taksi Online di Bandar Lampung

Pelaku Berhasil Ditangkap Kasus Percoba...

Edarkan Obat Terlarang, 2 Warga Lamtim Ditangkap Polisi

Edarkan Obat Terlarang, 2 Warga Lamtim D...

Petualangan Kriminal Berakhir! Tekab 308 Polres Mesuji Ringkus Residivis Spesialis Curas di 4 TKP

Petualangan Kriminal Berakhir! Tekab 308...

Tekab 308 Presisi Bekuk Pengedar Sabu di Seputih Banyak, Pemasok Masih Diburu!

Tekab 308 Presisi Bekuk Pengedar Sabu di...

Majelis Hakim Akan Bacakan Vonis Terduga Kompolotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu

Majelis Hakim Akan Bacakan Vonis Terduga...

Penadah Motor Hasil Curas 3 Anak SMP Berhasil Ditangkap Polsek Rumbia

Penadah Motor Hasil Curas 3 Anak SMP Ber...

Sampai Ke Lubang Semut Jatanras Simalungun Kejar Tersangka! Residivis Layu Tak Berkutik Saat Digerebek Subuh-Subuh

Sampai Ke Lubang Semut Jatanras Simalung...

Dukung Asta Cita, Polsek Padang Ratu Berhasil Meringkus Pengedar Sabu

Dukung Asta Cita, Polsek Padang Ratu Ber...

Previous Post

Wamendagri Bima Dorong Kota Banda Aceh Bangun Ekosistem Menuju Kota Parfum

Next Post

Segera Rehabilitasi Asrama Mahasiswa Konawe Utara, Pemda Harus Ambil Tindakan Serius

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Gagalkan Peredaran Sabu, Polsek Bosar Maligas Amankan Pria di Nagori Tiga Jadi

Gagalkan Peredaran Sabu, Polsek Bosar Maligas Amankan Pria di Nagori Tiga Jadi
by Yatimatul Hidayah
September 10, 2026
0
ShareTweetSend

Tegas Berantas Premanisme, Polres Binjai Amankan Empat Terduga Pelaku Pungli

Tegas Berantas Premanisme, Polres Binjai Amankan Empat Terduga Pelaku Pungli
by Yatimatul Hidayah
September 10, 2026
0
ShareTweetSend

Pelaku Pencurian Honda Vario di Pondok Makan D’ACAI Kotabumi Akhirnya Diamankan Polisi

Pelaku Pencurian Honda Vario di Pondok Makan D’ACAI Kotabumi Akhirnya Diamankan Polisi
by Yatimatul Hidayah
September 10, 2026
0
ShareTweetSend

Naik Tower Untuk Curi Kabel, Pelaku Diciduk Polsek Way Pengubuan Saat Beraksi

Naik Tower Untuk Curi Kabel, Pelaku Diciduk Polsek Way Pengubuan Saat Beraksi
by Yatimatul Hidayah
September 10, 2026
0
ShareTweetSend

Residivis Curanmor Asal OKU Timur Diringkus Polisi, Truk Senilai Rp450 Juta di Mesuji Berhasil Diamankan

Residivis Curanmor Asal OKU Timur Diringkus Polisi, Truk Senilai Rp450 Juta di Mesuji Berhasil Diamankan
by Yatimatul Hidayah
September 5, 2026
0
ShareTweetSend

Amankan Pelaku Kekerasan Seksual, Polres Lampung Timur Temukan Narkoba

Amankan Pelaku Kekerasan Seksual, Polres Lampung Timur Temukan Narkoba
by Yatimatul Hidayah
September 4, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Wonosobo Amankan Tiga Pelaku Curas Pengancam Sopir Truk Pakai Badik, Dua Diantarnya Pelajar

Polsek Wonosobo Amankan Tiga Pelaku Curas Pengancam Sopir Truk Pakai Badik, Dua Diantarnya Pelajar
by Yatimatul Hidayah
September 2, 2026
0
ShareTweetSend

Curi Motor di Mushola, Polres Lamtim Amankan Pelaku

Curi Motor di Mushola, Polres Lamtim Amankan Pelaku
by Yatimatul Hidayah
September 1, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Segera Rehabilitasi Asrama Mahasiswa Konawe Utara, Pemda Harus Ambil Tindakan Serius

Segera Rehabilitasi Asrama Mahasiswa Konawe Utara, Pemda Harus Ambil Tindakan Serius

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola

Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola

September 10, 2026
Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

September 10, 2026
Kasatgas PRR Huntap Tapanuli Tengah Harus Segera Dibangun Masif

Kasatgas PRR Huntap Tapanuli Tengah Harus Segera Dibangun Masif

September 10, 2026
Sekjen Kemendagri Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

Sekjen Kemendagri Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

September 10, 2026

Recent News

Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola

Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola

September 10, 2026
Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

September 10, 2026
Kasatgas PRR Huntap Tapanuli Tengah Harus Segera Dibangun Masif

Kasatgas PRR Huntap Tapanuli Tengah Harus Segera Dibangun Masif

September 10, 2026
Sekjen Kemendagri Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

Sekjen Kemendagri Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

September 10, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola

Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola

September 10, 2026
Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

September 10, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb