Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Tanpa Negosiasi! Sat Narkoba Polres Simalungun Tindak Tegas Pasangan Kekasih Bandar Sabu, Amankan 7,93 Gram

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
October 15, 2025
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIMALUNGUN // MEDIATNI-POLRI.COM  / Ketegasan tanpa kompromi kembali ditunjukkan Satuan Narkoba Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika.

Sepasang kekasih yang menjalankan bisnis haram sabu-sabu berhasil dibekuk dengan barang bukti hampir 8 gram.

Pesan tegas: tidak ada ampun, menangis pun percuma, tidak ada negosiasi untuk pelaku kejahatan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 15.30 WIB,

menegaskan komitmen Polri dalam melayani masyarakat dengan memberantas tuntas peredaran narkotika tanpa pandang bulu.

“Sat Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil menangkap sepasang kekasih yang bukan suami istri, namun menjalin kasih berpacaran dan kompak menjalankan bisnis narkotika.

Tegas saya sampaikan, tidak ada ampun, menangis pun percuma, dan tidak ada negosiasi. Kami akan tindak tegas siapapun pelakunya,” ungkap AKP Henry dengan penuh ketegasan.

Operasi penindakan tindak pidana narkotika ini dilaksanakan pada hari Selasa, 7 Oktober 2025, sekitar pukul 10.30 WIB.

Lokasi penangkapan berada di Desa Cingkes, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun.

Dua tersangka yang berhasil diamankan adalah Masdi Tarigan (45 tahun), laki-laki yang berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Desa Cingkes, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun,

BACA JUGA :  Polsek Cikarang Selatan Berhasil Ungkap Kasus Perampasan Motor, Empat Pelaku Diamankan dan Satu DPO

bersama kekasihnya Meysinta Halawa (30 tahun), perempuan yang juga berprofesi sebagai petani dan beralamat di Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo.

Kasat Narkoba menjelaskan, operasi ini berawal dari informasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya.

“Pada hari Selasa, 7 Oktober 2025, sekira pukul 08.00 WIB, personil Sat Narkoba Polres Simalungun menerima informasi dari masyarakat bahwa di Desa Cingkes, Kecamatan Dolok Silau, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Kami langsung bergerak cepat merespon informasi tersebut,” ujar AKP Henry menjelaskan awal mula operasi.

Ia melanjutkan, “Selanjutnya personil melakukan penyelidikan ke lokasi yang telah dimaksud. Sesampainya di lokasi tersebut, personil langsung melakukan penindakan dan penangkapan terhadap dua orang dewasa, seorang laki-laki dan seorang perempuan yang mengaku bernama Masdi Tarigan dan Meysinta Halawa,” ucap Kasat Narkoba menggambarkan kronologi penangkapan.

AKP Henry mengungkapkan, kedua pelaku tertangkap tangan sedang menjalankan modus operandi mereka.

“Saat dilakukan penangkapan, para pelaku sedang berada di pinggir jalan sembari menunggu orang yang ingin membeli narkotika jenis sabu. Mereka adalah bandar atau pengusaha sabu yang sudah terbiasa beroperasi di wilayah tersebut. Tidak ada toleransi untuk kejahatan seperti ini,” jelasnya dengan nada tegas.

Kasat Narkoba menambahkan detail hasil penggeledahan. “Personil Sat Narkoba kemudian melakukan penggeledahan terhadap pelaku Masdi Tarigan dan ditemukan barang bukti 12 buah plastik klip yang berisikan sabu. Pelaku langsung mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Tidak ada negosiasi dalam proses hukum ini,” ungkap AKP Henry.

BACA JUGA :  Polsek Tegineneng Gerak Cepat Tangkap Pelaku Penikaman Korban Meninggal di Pesawaran

Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan barang bukti yang cukup besar.

Barang bukti yang disita meliputi 11 paket plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu, 1 paket plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan brutto 7,93 gram, 3 ball plastik klip kosong, 3 plastik klip besar kosong,

1 unit timbangan elektrik, 1 buah alat hisap sabu terbuat dari plastik, 1 buah tempat kerupuk, uang tunai sebesar Rp185.000, 1 buah handphone merek Oppo berwarna hitam, dan 2 buah handphone merek Vivo berwarna biru.

“Menurut pengakuan pelaku Masdi Tarigan, narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang bernama Pak Lek, warga Tembung, Kota Medan. Kami tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar AKP Henry mengungkapkan hasil interogasi.

Kasat Narkoba menjelaskan upaya pengembangan kasus. “Personil Sat Narkoba sempat mencoba melakukan pemesanan untuk menangkap pemasok utama mereka, namun tidak ada jawaban dari yang bersangkutan. Tapi pengejaran akan terus dilakukan hingga jaringan ini terungkap tuntas,” ucapnya.

BACA JUGA :  Polsek Ciawi Mediasi Melalui Restorative Justice Sebagai Penyelesaian Keributan di Depan Alfa Midi Simpang Seuseupan Desa Bendungan

Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk menjalani proses hukum.

Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada ampun bagi pelaku kejahatan narkotika. Menangis pun percuma, tidak ada negosiasi. Kami akan tindak tegas tanpa pandang bulu. Ini adalah perang melawan narkoba dan kami akan menang,” tegas AKP Henry.

Ia menutup pernyataan dengan ajakan kepada masyarakat. “Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Mari bersama-sama kita lawan narkoba dengan tindakan nyata. Laporkan segera jika ada aktivitas mencurigakan di sekitar Anda,” pungkas Kasat Narkoba Polres Simalungun dengan penuh semangat.

(*)

Baca Juga . . .

Berantas Aksi Premanisme, Polsek Besitang Tangkap Dua Pria Pelaku Pungli

Berantas Aksi Premanisme, Polsek Besitan...

Pelapor Kasus Dugaan Korupsi di Desa Kenyala Kotim Sampaikan Data ke Polisi

Pelapor Kasus Dugaan Korupsi di Desa Ken...

Satresnarkoba Polres Tanggamus Bekuk Tersangka di Gunung Alip dan Amankan 4,59 Gram Sabu-Sabu

Satresnarkoba Polres Tanggamus Bekuk Ter...

Pimpinan Media TNI-Polri Kutuk Keras Penganiayaan di Masjid Agung Sibolga

Pimpinan Media TNI-Polri Kutuk Keras Pen...

Polsek Cikarang Pusat Berhasil Ringkus Pencuri HP Berkat Rekaman CCTV

Polsek Cikarang Pusat Berhasil Ringkus P...

Bobol Sebuah Rumah di Lampung Timur , Pelaku Serahkan Diri Ke Polisi

Bobol Sebuah Rumah di Lampung Timur , Pe...

Terlibat Curanmor di 2 TKP, 3 Remaja Diringkus Polres Lamtim

Terlibat Curanmor di 2 TKP, 3 Remaja Dir...

Polisi Tangkap Residivis Curanmor Di Lampung Timur

Polisi Tangkap Residivis Curanmor Di Lam...

Selama Ops Cempaka Krakatau 2025 Polres Mesuji Berhasil Ungkap Berbagai Perkara (TO) dan (Non TO) Serta Amankan 15 Tersangka

Selama Ops Cempaka Krakatau 2025 Polres ...

Satnarkoba Polres Pringsewu Bongkar Home Industri dan Peredaran Tembakau Sintesis yang Dijalankan Pasangan Kekasih

Satnarkoba Polres Pringsewu Bongkar Home...

Previous Post

Aipda Herkulanus Suhardianto Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Patroli ke SPBU Sebangki

Next Post

Polres Kotim Mengikuti Video Conference Sosialisasi UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Gerak Cepat Polsek Tambun Selatan, Dua Terduga Pelaku Penjambretan di Jatimulya Diamankan

Gerak Cepat Polsek Tambun Selatan, Dua Terduga Pelaku Penjambretan di Jatimulya Diamankan
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Kabur ke Sumsel, DPO Sindikat Pencuri Sapi di Pringsewu Akhirnya Dibekuk

Kabur ke Sumsel, DPO Sindikat Pencuri Sapi di Pringsewu Akhirnya Dibekuk
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Operasi Sikat Musi I, Polres OKI Tangkap Dua Penadah Curas

Operasi Sikat Musi I, Polres OKI Tangkap Dua Penadah Curas
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Sabu, Amankan 8,60 Gram Barang Bukti

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Sabu, Amankan 8,60 Gram Barang Bukti
by Yatimatul Hidayah
September 23, 2026
0
ShareTweetSend

Kenal Sebulan Lewat Medsos, Pemuda di Pringsewu Bawa Kabur Motor Teman Wanita

Kenal Sebulan Lewat Medsos, Pemuda di Pringsewu Bawa Kabur Motor Teman Wanita
by Yatimatul Hidayah
September 23, 2026
0
ShareTweetSend

Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan

Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan
by Yatimatul Hidayah
September 21, 2026
0
ShareTweetSend

Pura-Pura Cari Kerja Buruh Tebu, Pria Ini Curi Uang Rp40 Juta dan Ditangkap Polres Lampung Utara di Bandar Lampung

Pura-Pura Cari Kerja Buruh Tebu, Pria Ini Curi Uang Rp40 Juta dan Ditangkap Polres Lampung Utara di Bandar Lampung
by Yatimatul Hidayah
September 19, 2026
0
ShareTweetSend

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Amankan Terduga Pengedar Sabu di Sukadana

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Amankan Terduga Pengedar Sabu di Sukadana
by Yatimatul Hidayah
September 16, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Polres Kotim Mengikuti Video Conference Sosialisasi UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP

Polres Kotim Mengikuti Video Conference Sosialisasi UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

September 25, 2026
‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak  ‎

‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak ‎

September 25, 2026

Recent News

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

September 25, 2026
‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak  ‎

‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak ‎

September 25, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb