Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Polres Simalungun Ungkap Kasus Pencabulan Anak Kandung, Ayah Jahat Cabuli 3 Putrinya

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
May 24, 2025
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIMALUNGUN // MEDIATNI-POLRI.COM /  Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencabulan yang menggegerkan masyarakat setelah seorang ayah berinisial “TRT” (41 tahun) nekat mencabuli tiga putri kandungnya sendiri.

Kasus ini terungkap setelah korban ketiga berinisial “Anggrek” (13 tahun) memberanikan diri menceritakan kejadian tersebut kepada kedua kakaknya.

KBO Reskrim Polres Simalungun IPDA Bilson Hutauruk saat dikonfirmasi pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB menjelaskan bahwa kasus ini dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/196/V/2025/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMUT tertanggal 22 Mei 2025 atas nama pelapor inisial “JT” yang merupakan kakek dari korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka “TRT” melakukan perbuatan keji tersebut sebanyak dua kali terhadap putri bungsunya “Anggrek”.

Kejadian pertama terjadi pada Juli 2023 sekitar pukul 16.00 WIB di dalam kamar rumah kediaman tersangka di salah satu kecamatan wilayah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Kejadian kedua berlangsung pada 8 April 2025 sekitar pukul 14.00 WIB di dalam kamar warung tuak milik tersangka.

BACA JUGA :  Sat Resnarkoba Polres Landak Berhasil Amankan Dua Tersangka Kasus Sabu Serta Kepemilikan Senjata Tajam

Modus operandi tersangka sangat keji dan terencana. Pada kejadian kedua, tersangka mengajak putri kandungnya pergi ke warung tuak dengan dalih membersihkan rumput di sekitar warung.

Setelah korban selesai bekerja dan tertidur karena kelelahan, tersangka langsung masuk ke kamar dan mengunci pintu.

Meski korban melakukan perlawanan dengan menendang dan berteriak “JANGAN PAK…JANGAN PAK”, tersangka tetap memaksa membuka pakaian korban dan melakukan persetubuhan.

“Korban sempat melakukan perlawanan dengan cara menendang kaki sambil berteriak, namun karena lokasi warung tuak tersebut jauh dari perkampungan, tersangka tidak menghiraukan dan tetap melakukan perbuatan kejinya,” ungkap IPDA Bilson Hutauruk.

Kasus ini terungkap setelah korban “Anggrek” menceritakan kejadian traumatis tersebut kepada kedua kakaknya. Mengejutkan, kedua kakak korban mengaku juga pernah mengalami pelecehan serupa saat masih duduk di bangku kelas 5 SD.

Mengetahui hal tersebut, kakak korban langsung menyampaikan kejadian ini kepada kakek korban untuk segera melaporkan kepada Pihak Polres Simalungun.

BACA JUGA :  Polsek Parung Amankan Dan Lalukan Penyelidikan Para Pemuda Yang Membawa Senjata Tajam Diduga Pelaku Gangster

“Terungkapnya kasus ini setelah adiknya lapor kepada kakaknya. Ternyata kedua kakaknya juga pernah dicabuli saat masih kelas 5 SD. Sekarang kedua kakak korban sudah kuliah dan bekerja,” jelas IPDA Bilson.

Tersangka “TRT” memiliki empat orang anak yang terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki. Dari tiga putrinya, semuanya menjadi korban tindakan cabul ayah kandungnya sendiri.

Hal ini menunjukkan betapa kejamnya tersangka yang seharusnya melindungi anak-anaknya malah menjadi predator bagi putri-putrinya sendiri.

Polres Simalungun bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini. Tersangka “TRT” dipersangkakan melakukan tindak pidana berdasarkan Pasal 81 ayat (1) Jo ayat (3) dan atau Pasal 82 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,

yaitu “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain” dan atau “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul”.

BACA JUGA :  KKB Kembali Berulah: Bakar 1 Mobil dan Tembak Mati Sopir Di Paniai

Penanganan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam melindungi anak-anak dari tindak kejahatan seksual.

Profesionalisme aparat kepolisian dalam mengungkap kasus sensitif ini menjadi bukti dedikasi Polri dalam menegakkan keadilan dan melindungi korban kejahatan, terutama anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa.

(*)

Baca Juga . . .

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat dalam Waktu Singkat

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Penganiay...

Polres Pringsewu Berhasil Mengungkap Dua Kasus Pencurian yang Menjadi Perhatian Masyarakat

Polres Pringsewu Berhasil Mengungkap Dua...

Sat Reskrim Polres Mesuji Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Sat Reskrim Polres Mesuji Tangkap Pelaku...

Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Dici...

Penggagalan Pengiriman CPMI Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia oleh Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad

Penggagalan Pengiriman CPMI Ilegal di Pe...

Polres Pringsewu Tangkap Pelaku Pengeroyokan Kepala Pekon

Polres Pringsewu Tangkap Pelaku Pengeroy...

Dugaan Korupsi Dana Desa Lebih dari Rp1 Miliar, Satreskrim Polres Tanggamus Tahan Oknum Kakon Atar Lebar

Dugaan Korupsi Dana Desa Lebih dari Rp1 ...

Polisi Bekuk Pelaku Perampasan dan Keker...

AKP Henry Sirait Jejak Bandar Sabu Terendus, 2,27 Gram Sabu Diamankan!

AKP Henry Sirait Jejak Bandar Sabu Teren...

Selamatkan 165 Jiwa, Polres Way Kanan Gagalkan Peredaran Narkotika 32,74 Gram Sabu di Buay Bahuga

Selamatkan 165 Jiwa, Polres Way Kanan Ga...

Previous Post

Wamendagri Bima Dorong Kota Banda Aceh Bangun Ekosistem Menuju Kota Parfum

Next Post

Segera Rehabilitasi Asrama Mahasiswa Konawe Utara, Pemda Harus Ambil Tindakan Serius

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Pelaku Curas di Jalinsum Terbanggi Besar Ditangkap, Satu Rekannya Masih Diburu!

Pelaku Curas di Jalinsum Terbanggi Besar Ditangkap, Satu Rekannya Masih Diburu!
by Yatimatul Hidayah
July 25, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curat Bongkar Toko, Lima Orang Diamankan Termasuk Penadah

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curat Bongkar Toko, Lima Orang Diamankan Termasuk Penadah
by Yatimatul Hidayah
July 25, 2026
0
ShareTweetSend

Gencar Brantas Narkoba, Gudang Narkoba Dibongkar Ditresnarkoba Polda Riau

Gencar Brantas Narkoba, Gudang Narkoba Dibongkar Ditresnarkoba Polda Riau
by Yatimatul Hidayah
July 24, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Curat Pencurian 50 Kg Biji Kopi, Pelaku Diamankan

Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Curat Pencurian 50 Kg Biji Kopi, Pelaku Diamankan
by Yatimatul Hidayah
July 24, 2026
0
ShareTweetSend

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

Modus Michat Berujung Curas, Empat Pelaku Dibekuk Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara

Modus Michat Berujung Curas, Empat Pelaku Dibekuk Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Pencurian Rumah, Pelaku Dibekuk Kurang dari 6 Jam

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Pencurian Rumah, Pelaku Dibekuk Kurang dari 6 Jam
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Rumah Kos

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Rumah Kos
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Segera Rehabilitasi Asrama Mahasiswa Konawe Utara, Pemda Harus Ambil Tindakan Serius

Segera Rehabilitasi Asrama Mahasiswa Konawe Utara, Pemda Harus Ambil Tindakan Serius

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Pembangunan Jembatan Gantung Teluk Tigo Mulai Tunjukkan Progres, Wujud Sinergi TNI AD dan Pemerintah Daerah

Pembangunan Jembatan Gantung Teluk Tigo Mulai Tunjukkan Progres, Wujud Sinergi TNI AD dan Pemerintah Daerah

July 25, 2026
Tahap Pembangunan RTLH Milik Marpudin Terus Maju, Sinergi TNI dan Warga Wujudkan Hunian Layak di Desa Siliwangi

Tahap Pembangunan RTLH Milik Marpudin Terus Maju, Sinergi TNI dan Warga Wujudkan Hunian Layak di Desa Siliwangi

July 25, 2026
Tingkatkan Derajat Kesehatan di Ujung Negeri, Pos Kampung Jasa Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis

Tingkatkan Derajat Kesehatan di Ujung Negeri, Pos Kampung Jasa Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis

July 25, 2026
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Bhabinkamtibmas Setiajaya Perkuat Kerukunan dan Kepedulian Warga

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Bhabinkamtibmas Setiajaya Perkuat Kerukunan dan Kepedulian Warga

July 25, 2026

Recent News

Pembangunan Jembatan Gantung Teluk Tigo Mulai Tunjukkan Progres, Wujud Sinergi TNI AD dan Pemerintah Daerah

Pembangunan Jembatan Gantung Teluk Tigo Mulai Tunjukkan Progres, Wujud Sinergi TNI AD dan Pemerintah Daerah

July 25, 2026
Tahap Pembangunan RTLH Milik Marpudin Terus Maju, Sinergi TNI dan Warga Wujudkan Hunian Layak di Desa Siliwangi

Tahap Pembangunan RTLH Milik Marpudin Terus Maju, Sinergi TNI dan Warga Wujudkan Hunian Layak di Desa Siliwangi

July 25, 2026
Tingkatkan Derajat Kesehatan di Ujung Negeri, Pos Kampung Jasa Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis

Tingkatkan Derajat Kesehatan di Ujung Negeri, Pos Kampung Jasa Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis

July 25, 2026
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Bhabinkamtibmas Setiajaya Perkuat Kerukunan dan Kepedulian Warga

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Bhabinkamtibmas Setiajaya Perkuat Kerukunan dan Kepedulian Warga

July 25, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Pembangunan Jembatan Gantung Teluk Tigo Mulai Tunjukkan Progres, Wujud Sinergi TNI AD dan Pemerintah Daerah

Pembangunan Jembatan Gantung Teluk Tigo Mulai Tunjukkan Progres, Wujud Sinergi TNI AD dan Pemerintah Daerah

July 25, 2026
Tahap Pembangunan RTLH Milik Marpudin Terus Maju, Sinergi TNI dan Warga Wujudkan Hunian Layak di Desa Siliwangi

Tahap Pembangunan RTLH Milik Marpudin Terus Maju, Sinergi TNI dan Warga Wujudkan Hunian Layak di Desa Siliwangi

July 25, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb