Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Raup Omzet Ratusan Juta, Polda Banten Tangkap Dua Pelaku Penyuntik LPG Bersubsidi

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
May 28, 2025
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG // MEDIATNI-POLRI.COM /  Menyikapi adanya kelangkaan LPG 3 Kg subsidi di Masyarakat yang mengakibatkan tingginya harga di tingkat pengecer sehingga sangat berpotensi menimbulkan adanya penyalahgunaan / kecurangan,

untuk itu Polda Banten membentuk tim untuk melakukan penyelidikan terhadap kecurangan / penyalahgunaan LPG 3 Kg bersubsidi.

Salah satu kecurangan yang berhasil diungkap oleh Anggota Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Banten yaitu kegiatan Pemindahan / Penyuntikan isi tabung dari LPG 3 Kg Bersubsidi ke tabung LPG 12 KG Non Subsidi yang berlokasi di Pangkalan Tabung Gas LPG 3Kg yang beralamat di Kp. Jambe RT/RW : 01/02 Desa Jambe Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang Provinsi Banten pada hari Kamis tanggal 22 Mei 2025 sekitar pukul 00.30 WIB.

Saat Press Conference yang digelar di Polda Banten Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menyampaikan komitmen Bapak Kapolda Banten dalam memberantas para pelaku tindak pidana yang merugikan masyarakat.

“Menyikapi kelangkaan LPG 3 Kg di lapangan terutama di daerah Tangerang, sesuai dengan komitmen bapak Kapolda Banten untuk membuat situasi yang aman serta bahan pokok yang tepat sasaran, Polda Banten bertindak tegas kepada para pelaku yang merugikan masyarakat,” kata Didik saat Press Conference pada Selasa (27/05/2025).

Selanjutnya Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Donny Satria menjelaskan bahwa Modus para pelaku ialah memindahkan atau melakukan penyuntikan isi tabung Gas 3 Kg ke tabung gas LPG 12 Kg non subsidi yang masih kosong,

BACA JUGA :  Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur Amankan 2 Warga Karena Gunakan Barang Terlarang

Pemindahan isi gas itu dilakukan dengan cara menggunakan Selang dan Regulator Gas yang sudah dimodifikasi.

“Menurut para pelaku kegiatan pemindahan / penyuntikan isi tabung gas itu dilakukan dengan cara membariskan tabung LPG 12 KG yang selanjutnya dihubungkan ke tabung gas LPG 3 KG menggunakan Selang dan Regulator Gas yang sudah dimodifikasi sehingga isi LPG 3 KG dapat mengalir ke tabung 12 Kg (Non Subsidi), lalu pada bagian atas tabung diberikan es batu agar suhu menjadi dingin dan untuk tabung gas Lpg 12 Kg membutuhkan 4 tabung gas LPG 3 Kg Subdsidi,” kata Donny.

Lebih lanjut, Donny menerangkan bahwa Pelaku adalah Sub Pangkalan Gas LPG 3 Kg Subsidi yang mendapatkan penunjukan dari Agen PT. LANGGENG MULIA MANDIRI sejak tahun 2008 yang beralamat di Kp. Jambe Rt.01.Rw.02 Desa Jambe Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang Provinsi Banten,

dimana pelaku membeli isi tabung gas ukuran 3 Kg subsidi dengan seharga Rp16.000 / tabung dan dijual ke masyarakat seharga Rp19.000 s/d Rp20.000 yang dalam 1 bulannya mendapatkan kuota pengiriman sebanyak 2.000 tabung gas Lpg 3kg subsidi,

BACA JUGA :  Pelaku Pencurian Handphone di Peladangan Singkong Tiyuh Mekar Jaya Berhasil Ditangkap Polisi

dan alasan pelaku melakukan pemindahan tabung gas ukuran 3 Kg subsidi ke tabung gas 12 Kg non subsidi dikarenakan pelaku ingin mencari keuntungan lebih,

dan tabung gas Lpg ukuran 12 Kg hasil suntikan dijual oleh pelaku di wilayah Kabupaten Tangerang dengan harga Rp200.000 / tabung,

dimana tabung gas Lpg ukuran 12 Kg kosong yang digunakan oleh pelaku dibeli dari agen-agen gas non-subsidi di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Tersangka berinisial MS (53) yang merupakan pemilik dari kegiatan tersebut dan EN (46) yang merupakan operator yang melakukan penyuntikan tabung tersebut. Dalam sehari pelaku dapat memindahkan isi tabung LPG 3 KG sebanyak 50 tabung dan Pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp6.800.000 / hari. Sehingga kerugian negara mencapai Rp612.000.000 selama 3 bulan beroperasi,” terang Donny.

Adapun Barang Bukti yang diamankan yaitu:

– 2 ( dua) buah selang Regulator Pemindah Gas Lpg;

– 3 ( tiga) buah Obeng Kembang;

– 3 ( tiga ) buah karung Goni;

– 2 ( dua ) buah buku Penjualan;

– 1 ( satu) buah ember;

– 1 (satu) buah Kalkulator;

– 1 (satu) bungkus karet seal gas Lpg;

– 21 ( dua puluh satu) tabung gas lpg ukuran 12Kg Non Subsidi ISI;

– 10 ( sepuluh) tabung gas lpg ukuran 12Kg Non Subsidi KOSONG;

BACA JUGA :  Polres Pringsewu Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan

– 59 ( Lima puluh sembilan ) Tabung Gas Lpg Ukuran 3Kg Subsidi ISI;

– 41 ( Empat puluh satu( Tabung Gas Lpg ukuran 3Kg Subsidi KOSONG;

– 1 ( satu) Unit Mobil Daihatsu Zebra Warna Biru No.Pol: A 8043 V berikut Kunci Kontak.

Terakhir Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Donny Satria menyampaikan Pasal yang dikenakan kepada para tersangka.

“Para pelaku dikenakan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Jo Pasal 56 KUHPidana. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 60 Miliar,” tutupnya.

Sudah : (Bidhumas)

Baca Juga . . .

Dukung Asta Cita, Polsek Padang Ratu Berhasil Meringkus Pengedar Sabu

Dukung Asta Cita, Polsek Padang Ratu Ber...

Polisi Grebek Rumah Kontrakan di Pinang, Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Ditangkap

Polisi Grebek Rumah Kontrakan di Pinang,...

Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor dengan Pemberatan, Pelaku Ditangkap Warga

Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Pencuri...

Masyarakat Apresiasi Kinerja Polres Pringsewu Ungkap Kasus Pencurian di Pardasuka

Masyarakat Apresiasi Kinerja Polres Prin...

Polsek Way Jepara Ungkap Kasus Judi Sabung Ayam, Empat Pelaku Diamankan

Polsek Way Jepara Ungkap Kasus Judi Sabu...

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat amankan Seorang pria di kontrakan,Terkait Penyalahgunaan Narkotika

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat...

Satresnarkoba Polres Landak Ungkap Jarin...

Tertangkap Saat Lakukan Aksinya, Seorang Pria Diamankan Polisi Saat Di Massa Warga

Tertangkap Saat Lakukan Aksinya, Seorang...

Polsek Rumbia Ungkap Kasus Tipu Gelap Bermodus Facebook, Dua Penadah Sepeda Motor Berhasil Diamankan

Polsek Rumbia Ungkap Kasus Tipu Gelap Be...

Kurang dari 30 Jam, Polres Malang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Kepanjen

Kurang dari 30 Jam, Polres Malang Berhas...

Previous Post

Giat Sambang Warga Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga Beri Himbauan Kamtibmas Cegah Kriminalitas

Next Post

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap DPO Penipuan Umroh, Kerugian Capai Rp 260 Juta

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelaku Diamankan

Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelaku Diamankan
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Tersangka Curanmor Di Desa Buko Poso Berhasil Di Tangkap Anggota Reskrim Polsek Way Serdang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji

Tersangka Curanmor Di Desa Buko Poso Berhasil Di Tangkap Anggota Reskrim Polsek Way Serdang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Beraksi Di 5 TKP Tersangka Curas Kembali Ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji

Beraksi Di 5 TKP Tersangka Curas Kembali Ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Polda Jateng Ungkap Peredaran Narkotika, Psikotropika, dan Obat Berbahaya di Demak, Seorang Bandar Diamankan

Polda Jateng Ungkap Peredaran Narkotika, Psikotropika, dan Obat Berbahaya di Demak, Seorang Bandar Diamankan
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Bandar Huluan Berhasil Bekuk Tiga Tersangka Pencurian dengan Pemberatan dalam Semalaman, Kerugian Korban Capai Rp14 Juta Lebih

Polsek Bandar Huluan Berhasil Bekuk Tiga Tersangka Pencurian dengan Pemberatan dalam Semalaman, Kerugian Korban Capai Rp14 Juta Lebih
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Penyelundupan Puluhan Kilogram Sabu “Kemasan Gambar Durian” Digagalkan, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Sergap Avanza di Pintu Tol Lubuk Pakam

Penyelundupan Puluhan Kilogram Sabu “Kemasan Gambar Durian” Digagalkan, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Sergap Avanza di Pintu Tol Lubuk Pakam
by Yatimatul Hidayah
April 24, 2026
0
ShareTweetSend

Satres Narkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pemuda Diamankan

Satres Narkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pemuda Diamankan
by Yatimatul Hidayah
April 24, 2026
0
ShareTweetSend

Dari Rel ke Sel, Pengedar Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan

Dari Rel ke Sel, Pengedar Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
by Yatimatul Hidayah
April 24, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Ditreskrimum Polda Banten Tangkap DPO Penipuan Umroh, Kerugian Capai Rp 260 Juta

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap DPO Penipuan Umroh, Kerugian Capai Rp 260 Juta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025
Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

November 27, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Tutup Lomba Merpati Kolong Bupati CUP 2026

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Tutup Lomba Merpati Kolong Bupati CUP 2026

April 26, 2026
Tinjau Mushola TMMD, Dandim dan Wabup Pastikan Pembangunan Berjalan Optimal

Tinjau Mushola TMMD, Dandim dan Wabup Pastikan Pembangunan Berjalan Optimal

April 26, 2026
Danrem 043/Gatam Hadiri Closing Ceremony Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam HUT Ke-27 Lampung Timur

Danrem 043/Gatam Hadiri Closing Ceremony Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam HUT Ke-27 Lampung Timur

April 26, 2026
Wakil Bupati Pringsewu Hadiri Dharma Santhi Nyepi

Wakil Bupati Pringsewu Hadiri Dharma Santhi Nyepi

April 26, 2026

Recent News

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Tutup Lomba Merpati Kolong Bupati CUP 2026

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Tutup Lomba Merpati Kolong Bupati CUP 2026

April 26, 2026
Tinjau Mushola TMMD, Dandim dan Wabup Pastikan Pembangunan Berjalan Optimal

Tinjau Mushola TMMD, Dandim dan Wabup Pastikan Pembangunan Berjalan Optimal

April 26, 2026
Danrem 043/Gatam Hadiri Closing Ceremony Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam HUT Ke-27 Lampung Timur

Danrem 043/Gatam Hadiri Closing Ceremony Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam HUT Ke-27 Lampung Timur

April 26, 2026
Wakil Bupati Pringsewu Hadiri Dharma Santhi Nyepi

Wakil Bupati Pringsewu Hadiri Dharma Santhi Nyepi

April 26, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Tutup Lomba Merpati Kolong Bupati CUP 2026

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Tutup Lomba Merpati Kolong Bupati CUP 2026

April 26, 2026
Tinjau Mushola TMMD, Dandim dan Wabup Pastikan Pembangunan Berjalan Optimal

Tinjau Mushola TMMD, Dandim dan Wabup Pastikan Pembangunan Berjalan Optimal

April 26, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb