Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home PEMERINTAH

Tanggapi Polemik Status Administrasi Empat Pulau Aceh–Sumut, Kemendagri Uraikan Kronologi Lengkap

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
June 11, 2025
in PEMERINTAH
0
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA // MEDIATNI-POLRI.COM / Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menguraikan kronologi lengkap penetapan status administrasi empat pulau yang menjadi diskursus antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

Ia menyebutkan, penetapan status administrasi Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang telah melalui proses verifikasi oleh Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi.

Setelah seluruh tahapan dilalui, status keempat pulau tersebut kemudian ditetapkan secara definitif melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri).

Safrizal menceritakan, proses verifikasi telah dilakukan sejak 2008. Saat itu, Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi melakukan verifikasi pulau di Provinsi Sumut dan Aceh.

Tim tersebut terdiri dari Kemendagri, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) – kini Badan Informasi Geospasial (BIG), Dishidros TNI AL, pakar toponimi, serta pemerintah daerah (Pemda) terkait.

Hasil verifikasi saat itu menunjukkan bahwa di Provinsi Sumut terdapat 213 pulau, termasuk Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang.

BACA JUGA :  16.186 Pemudik Diberangkatkan Gratis ke Jateng, Ahmad Luthfi Lepas 325 Bus dari TMII

Hal ini juga dikonfirmasi oleh Gubernur Sumut saat itu melalui surat bernomor 125/8199 tertanggal 23 Oktober 2009.

Pada tahun 2008 itu pula dilakukan verifikasi di Provinsi Aceh, yang menunjukkan terdapat 260 pulau, namun tidak mencakup empat pulau tersebut.

Hasil verifikasi itu kemudian dikonfirmasi oleh Gubernur Aceh melalui surat bernomor 125/63033 tertanggal 4 November 2009.

Namun, dalam lampiran surat tersebut, Pemerintah Provinsi Aceh mencantumkan perubahan nama empat pulau,

yakni Pulau Rangit Besar menjadi Mangkir Besar, Rangit Kecil menjadi Mangkir Kecil, Malelo menjadi Lipan, dan Panjang tetap sama.

“Jadi dokumen yang kita baca, kita pelajari, jadi empat pulau yang kita baca memiliki nama yang sama identik dengan pulau yang ada di Sumut. Namun dari hasil pencocokan Tim Pusat dengan menggunakan GIS, empat pulau yang dikonfirmasi Gubernur Aceh tersebut [mempunyai] koordinat berbeda dengan empat pulau di Provinsi Sumatera Utara,”

ujar Safrizal dalam keterangan persnya di hadapan awak media yang berlangsung di Gedung H Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Adwil Kemendagri, Jakarta, Rabu (11/6/2025).

BACA JUGA :  Tutup Rakornas Binwas Tahun 2025, Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Inovasi

Kemudian, pada 2017 Kemendagri menetapkan bahwa empat pulau tersebut masuk dalam cakupan wilayah Provinsi Sumut.

Hal ini ditegaskan melalui Surat Dirjen Bina Adwil Kemendagri Nomor 125/8177/BAK tertanggal 8 Desember 2017.

Pada tahun 2018, Gubernur Aceh menyampaikan surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bernomor 136/30705 tertanggal 21 Desember 2018, perihal revisi koordinat empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil.

Selanjutnya, pada 2019 Gubernur Aceh kembali menyampaikan surat kepada Mendagri bernomor 136/22676 tanggal 31 Desember 2019 perihal fasilitasi penyelesaian garis batas laut antara Aceh dan Sumut.

Safrizal menambahkan, pada 2020, Kemendagri bersama Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), KKP, Pushidrosal, BIG, LAPAN, dan Direktorat Topografi TNI AD menggelar rapat.

Hasil rapat tersebut menyepakati bahwa status empat pulau tersebut berada dalam cakupan wilayah Provinsi Sumut.

“Akhir di tahun 2020–2021, tim pusat bersidang dan memutuskan dan yang kemudian dituangkan ke dalam Kepmendagri di tahun 2022 menjadi wilayah Sumatera Utara. Kepmendagri 2022 itu kemudian diulang dengan Kepmendagri yang dikeluarkan pada April 2025 dengan isi yang sama,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Pengukuhan Pengurus DWP Unit Kerja Lingkup Kemendagri 2024–2029 Tonggak Penguatan Peran DWP Mendukung Tugas Pemerintahan

Ia menekankan, Kemendagri terbuka terhadap berbagai masukan dari semua pihak, termasuk bila keputusan Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi tersebut diuji melalui persidangan. Nantinya, Kemendagri akan mematuhi putusan pengadilan.

“Kami open mind, kalau nanti diputuskan, misalnya oleh pengadilan bahwa itu [status administrasi empat pulau itu di wilayah] Aceh, kami akan mengubah kodenya menjadi wilayah Aceh. Jadi terbuka, karena masih sama-sama dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tandasnya.

Sumber : Puspen Kemendagri

Baca Juga . . .

Wamendagri Bima Pemerintah Bergerak Bersama Rehabilitasi Sawah Terdampak Bencana Sumatra

Wamendagri Bima Pemerintah Bergerak Bers...

Eks Kadis Dikbud Sultra Diperiksa Kejagung, Rahmad Sukendar Usut Tuntas, Jangan Ada yang Kebal Hukum!

Eks Kadis Dikbud Sultra Diperiksa Kejagu...

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila  Keamanan Pangan Jadi Pondasi Utama Ekonomi Daerah

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Keaman...

Dirjen Polpum Kemendagri Ajak Forkopimda Kota Bekasi Aktifkan Siskamling

Dirjen Polpum Kemendagri Ajak Forkopimda...

Wamendagri Wiyagus Tinjau Persiapan Lahan Kopdeskel Merah Putih di Samarinda

Wamendagri Wiyagus Tinjau Persiapan Laha...

Tinjau MPP Kota Kupang, Wamendagri Bima Apresiasi Inovasi Layanan Publik

Tinjau MPP Kota Kupang, Wamendagri Bima ...

Serikat Pekerja Pedagang Pasar dan Kaki Lima Resmi Tercatat di Sudinaker Jakarta Timur

Serikat Pekerja Pedagang Pasar dan Kaki ...

Mendagri Dorong Peran Aktif Pemda Sukseskan Program PSEL

Mendagri Dorong Peran Aktif Pemda Sukses...

Kedeputian Bidkoor Hanneg dan Kesbang Kemenko Polkam Pastikan Peningkatan Komitmen Kinerja

Kedeputian Bidkoor Hanneg dan Kesbang Ke...

Pemkab Pringsewu Gandeng Mbizmarket, Buka Jalan Digitalisasi Pengadaan dan UMKM Lokal

Pemkab Pringsewu Gandeng Mbizmarket, Buk...

Previous Post

Panen Jagung Perdana di Dusun Bejambu Sairi Hasilkan 8 Ton Jagung dari Lahan 3 Hektare

Next Post

Zoom Meeting Virtual Nasional Eratkan Komunikasi dan Silaturahmi Keluarga Besar TNI Blitar Raya

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Buka Musrenbang RKPD Sumut, Mendagri Tekankan Pentingnya Perencanaan yang Matang

Buka Musrenbang RKPD Sumut, Mendagri Tekankan Pentingnya Perencanaan yang Matang
by Yatimatul Hidayah
April 23, 2026
0
ShareTweetSend

Tunjukkan Soliditas, 8 Pemda di Sumut Bantu Pemulihan di Aceh Lewat Hibah Antar Daerah

Tunjukkan Soliditas, 8 Pemda di Sumut Bantu Pemulihan di Aceh Lewat Hibah Antar Daerah
by Yatimatul Hidayah
April 23, 2026
0
ShareTweetSend

Dukung Pengembangan Perkeretaapian Nasional, Wamendagri Wiyagus Tekankan Penguatan Regulasi Tata Ruang

Dukung Pengembangan Perkeretaapian Nasional, Wamendagri Wiyagus Tekankan Penguatan Regulasi Tata Ruang
by Yatimatul Hidayah
April 23, 2026
0
ShareTweetSend

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Santuni Keluarga Pekerja Migran Yang Meninggal Dunia di Malaysia

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Santuni Keluarga Pekerja Migran Yang Meninggal Dunia di Malaysia
by Yatimatul Hidayah
April 22, 2026
0
ShareTweetSend

Hangat dan Sederhana, Momen Makan Siang Mendagri Bersama Praja IPDN di Tengah Tugas Kemanusiaan

Hangat dan Sederhana, Momen Makan Siang Mendagri Bersama Praja IPDN di Tengah Tugas Kemanusiaan
by Yatimatul Hidayah
April 22, 2026
0
ShareTweetSend

Gelontorkan Dana Tahap II, Pemerintah Percepat Perbaikan Rumah Terdampak Bencana

Gelontorkan Dana Tahap II, Pemerintah Percepat Perbaikan Rumah Terdampak Bencana
by Yatimatul Hidayah
April 22, 2026
0
ShareTweetSend

Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Korupsi dan Pemborosan Bisa Hancurkan Kepercayaan Publik

Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Korupsi dan Pemborosan Bisa Hancurkan Kepercayaan Publik
by Yatimatul Hidayah
April 21, 2026
0
ShareTweetSend

Walkable City dan Ruang Hijau, Mendagri Ungkap Cara “Murah” Tekan Biaya Kesehatan Kota

Walkable City dan Ruang Hijau, Mendagri Ungkap Cara “Murah” Tekan Biaya Kesehatan Kota
by Yatimatul Hidayah
April 21, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Zoom Meeting Virtual Nasional Eratkan Komunikasi dan Silaturahmi Keluarga Besar TNI Blitar Raya

Zoom Meeting Virtual Nasional Eratkan Komunikasi dan Silaturahmi Keluarga Besar TNI Blitar Raya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025
Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

November 27, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Satgas Yonif 410/ALG Pos Jagiro Laksanakan Komsos di Kampung Jagiro

Satgas Yonif 410/ALG Pos Jagiro Laksanakan Komsos di Kampung Jagiro

April 23, 2026
Tak Cukup Internal, Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Ikut Awasi Pelayanan Publik

Tak Cukup Internal, Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Ikut Awasi Pelayanan Publik

April 23, 2026
Ikuti Tanam Padi Serentak Se-Jatim, Babinsa Butun Bersama Forkopimda Perkuat Swasembada Pangan

Ikuti Tanam Padi Serentak Se-Jatim, Babinsa Butun Bersama Forkopimda Perkuat Swasembada Pangan

April 23, 2026
Bersama Generasi Muda, Satgas Yonif 521/DY Gelar Karya Bakti Bersihkan Lapangan Sepak Bola di Kobakma

Bersama Generasi Muda, Satgas Yonif 521/DY Gelar Karya Bakti Bersihkan Lapangan Sepak Bola di Kobakma

April 23, 2026

Recent News

Satgas Yonif 410/ALG Pos Jagiro Laksanakan Komsos di Kampung Jagiro

Satgas Yonif 410/ALG Pos Jagiro Laksanakan Komsos di Kampung Jagiro

April 23, 2026
Tak Cukup Internal, Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Ikut Awasi Pelayanan Publik

Tak Cukup Internal, Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Ikut Awasi Pelayanan Publik

April 23, 2026
Ikuti Tanam Padi Serentak Se-Jatim, Babinsa Butun Bersama Forkopimda Perkuat Swasembada Pangan

Ikuti Tanam Padi Serentak Se-Jatim, Babinsa Butun Bersama Forkopimda Perkuat Swasembada Pangan

April 23, 2026
Bersama Generasi Muda, Satgas Yonif 521/DY Gelar Karya Bakti Bersihkan Lapangan Sepak Bola di Kobakma

Bersama Generasi Muda, Satgas Yonif 521/DY Gelar Karya Bakti Bersihkan Lapangan Sepak Bola di Kobakma

April 23, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Satgas Yonif 410/ALG Pos Jagiro Laksanakan Komsos di Kampung Jagiro

Satgas Yonif 410/ALG Pos Jagiro Laksanakan Komsos di Kampung Jagiro

April 23, 2026
Tak Cukup Internal, Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Ikut Awasi Pelayanan Publik

Tak Cukup Internal, Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Ikut Awasi Pelayanan Publik

April 23, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb