Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home PEMERINTAH

Hukum Ketatanegaraan Tidak Mengenal DPR Non Aktif Tetapi Pergantian Antar Waktu

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
September 2, 2025
in PEMERINTAH
0
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA // MEDIATNI-POLRI.COM / Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, kedudukan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) diatur secara tegas dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Secara konstitusional, tidak dikenal istilah “Anggota DPR RI Non Aktif”. Hal ini karena kedudukan anggota DPR bersifat melekat sejak pengucapan sumpah/janji jabatan, dan hanya dapat berakhir melalui mekanisme tertentu yang ditentukan undang-undang.

Hal tersebut dijelaskan Advokat Dr. Marulitua Sianturi, S.H., M.H., kepada awak media ini, Selasa (2 September 2025) dalam keterangan tertulis.

BACA JUGA :  Tutup Munas VII APEKSI, Sekjen Kemendagri Dukung Kolaborasi antar-Pemkot untuk Percepat Kemajuan Daerah

Ia menjelaskan bahwa mekanisme yang sah apabila seorang anggota DPR diberhentikan atau tidak lagi menjabat adalah melalui Pergantian Antar Waktu (PAW). Istilah “non aktif” tidak pernah disebutkan dalam UUD 1945 maupun UU MD3.

Dr. Marulitua Sianturi, S.H., M.H., menegaskan hal tersebut, bahwa penempatan status anggota DPR sebagai “non aktif” tidak memiliki dasar hukum dan berpotensi bertentangan dengan prinsip kepastian hukum serta asas legalitas dalam ketatanegaraan.

BACA JUGA :  Program Rutilahu Sinergi Pemprov Jatim dan Kodam V/Brawijaya Meningkatkan Kualitas Hunian Warga Kurang Mampu

Sebelumnya, lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari berbagai fraksi dinonaktifkan partainya usai membuat pernyataan maupun tindakan yang menuai kontroversi.

Mereka adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai Nasdem, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, Surya Utama alias Uya Kuya, dan Adies Kadir dari Partai Golkar.

Namun, kata non aktif dinilai tidak tepat oleh partai politik untuk meredam kemarahan publik atas tingkat lakunya.

Baik secara Tatib DPR, mereka masih mendapatkan gaji dan berbagai fasilitas yang melekat sebagai anggota DPR.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kotim Ungkap Dugaan Tumpang Tindih Izin Tambang dengan Lahan Poktan dan Koperasi

Lain halnya bilamana fraksi melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap kelima orang tersebut. (*)

Baca Juga . . .

Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada Enam Tokoh

Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan ...

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Lantik 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Lanti...

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Hadiri Silaturahmi SKIn Pengda Lampung & Enam Kabupaten/Kota

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Hadir...

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Buka Road to QRIS 3X3 Siger Slam 2025

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Buka ...

Jadi Inspektur Upacara Hari Otda XXIX Tahun 2025, Wamendagri Bima Serukan Daerah Terus Berinovasi dan Menginspirasi

Jadi Inspektur Upacara Hari Otda XXIX Ta...

Benchmarking Qcadaac Strategi Kolaborasi Pencegahan Narkoba di Indonesia Jadi Inspirasi Filipina

Benchmarking Qcadaac Strategi Kolaborasi...

Bupati Pringsewu Hadiri HLM TPID se-Provinsi Lampung

Bupati Pringsewu Hadiri HLM TPID se-Prov...

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Ketahanan Pangan

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Ketahanan ...

Upaya Terstruktur dalam Menjaga Kualitas Beras di Seluruh Gudang BULOG

Upaya Terstruktur dalam Menjaga Kualitas...

Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Insan Pers, Bupati Riyanto Pamungkas Paparkan Capaian 1 Tahun Kepemimpinan

Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Insan...

Previous Post

TNI–Polri di Lampung Tengah Gelar Patroli Gabungan, Sasar Titik Rawan Kamtibmas

Next Post

Ngobrol Hangat di Warung Kopi, Polisi Air Besar Wujudkan Patroli Humanis

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Groundbreaking Museum dan Monumen Bahasa Nasional, Mendagri Jadi Jejak Sejarah Bahasa Indonesia dan Pemersatu Bangsa

Groundbreaking Museum dan Monumen Bahasa Nasional, Mendagri Jadi Jejak Sejarah Bahasa Indonesia dan Pemersatu Bangsa
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Ketua Umum TP PKK Dorong Olahraga Jadi Bagian dari Kehidupan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Ketua Umum TP PKK Dorong Olahraga Jadi Bagian dari Kehidupan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045
by Yatimatul Hidayah
September 23, 2026
0
ShareTweetSend

Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan

Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
by Yatimatul Hidayah
September 23, 2026
0
ShareTweetSend

Pemkab Pringsewu Melaksanakan Gerakan Serentak Penetrasi Pasar

Pemkab Pringsewu Melaksanakan Gerakan Serentak Penetrasi Pasar
by Yatimatul Hidayah
September 23, 2026
0
ShareTweetSend

PMI Pringsewu Ikuti Lomba Tandu Darurat PMR Tingkat Provinsi Lampung 2026

PMI Pringsewu Ikuti Lomba Tandu Darurat PMR Tingkat Provinsi Lampung 2026
by Yatimatul Hidayah
September 21, 2026
0
ShareTweetSend

Kemendagri Dorong Pemda di NTB Perkuat KPDBU untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Kemendagri Dorong Pemda di NTB Perkuat KPDBU untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur
by Yatimatul Hidayah
September 19, 2026
0
ShareTweetSend

Kemendagri Dorong Pemda di Maluku Perkuat Strategi Efisiensi Belanja Pegawai

Kemendagri Dorong Pemda di Maluku Perkuat Strategi Efisiensi Belanja Pegawai
by Yatimatul Hidayah
September 19, 2026
0
ShareTweetSend

Genap Berusia 100 Tahun, Presiden Puji Kontribusi dan Nilai-Nilai Luhur Pondok Modern Darussalam Gontor

Genap Berusia 100 Tahun, Presiden Puji Kontribusi dan Nilai-Nilai Luhur Pondok Modern Darussalam Gontor
by Yatimatul Hidayah
September 19, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Ngobrol Hangat di Warung Kopi, Polisi Air Besar Wujudkan Patroli Humanis

Ngobrol Hangat di Warung Kopi, Polisi Air Besar Wujudkan Patroli Humanis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

September 25, 2026
‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak  ‎

‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak ‎

September 25, 2026

Recent News

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

September 25, 2026
‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak  ‎

‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak ‎

September 25, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb