Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home PEMERINTAH

Hukum Ketatanegaraan Tidak Mengenal DPR Non Aktif Tetapi Pergantian Antar Waktu

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
September 2, 2025
in PEMERINTAH
0
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA // MEDIATNI-POLRI.COM / Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, kedudukan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) diatur secara tegas dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Secara konstitusional, tidak dikenal istilah “Anggota DPR RI Non Aktif”. Hal ini karena kedudukan anggota DPR bersifat melekat sejak pengucapan sumpah/janji jabatan, dan hanya dapat berakhir melalui mekanisme tertentu yang ditentukan undang-undang.

Hal tersebut dijelaskan Advokat Dr. Marulitua Sianturi, S.H., M.H., kepada awak media ini, Selasa (2 September 2025) dalam keterangan tertulis.

BACA JUGA :  Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Perlu Pahami Manfaat Pengembangan Geopark

Ia menjelaskan bahwa mekanisme yang sah apabila seorang anggota DPR diberhentikan atau tidak lagi menjabat adalah melalui Pergantian Antar Waktu (PAW). Istilah “non aktif” tidak pernah disebutkan dalam UUD 1945 maupun UU MD3.

Dr. Marulitua Sianturi, S.H., M.H., menegaskan hal tersebut, bahwa penempatan status anggota DPR sebagai “non aktif” tidak memiliki dasar hukum dan berpotensi bertentangan dengan prinsip kepastian hukum serta asas legalitas dalam ketatanegaraan.

BACA JUGA :  Mendagri Undang Tiga Pemprov di Papua Bahas Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Realisasi APBD

Sebelumnya, lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari berbagai fraksi dinonaktifkan partainya usai membuat pernyataan maupun tindakan yang menuai kontroversi.

Mereka adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai Nasdem, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, Surya Utama alias Uya Kuya, dan Adies Kadir dari Partai Golkar.

Namun, kata non aktif dinilai tidak tepat oleh partai politik untuk meredam kemarahan publik atas tingkat lakunya.

Baik secara Tatib DPR, mereka masih mendapatkan gaji dan berbagai fasilitas yang melekat sebagai anggota DPR.

BACA JUGA :  Mendagri Garisbawahi Tiga Rambu Utama Penguatan Perpukadesi

Lain halnya bilamana fraksi melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap kelima orang tersebut. (*)

Baca Juga . . .

Mendagri dan Menkes Tegaskan Komitmen Percepatan Eliminasi TBC dengan Dukungan Pemerintah Daerah

Mendagri dan Menkes Tegaskan Komitmen Pe...

Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Dra. Titik Puji Lestari Resmi Menutup Pekan Olahraga Pelajar ( POPKAB )  Tahun 2026

Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Kemasy...

Kendalikan Inflasi, Sekjen Kemendagri Imbau Pemda Rajin Cek Perkembangan Harga di Daerah

Kendalikan Inflasi, Sekjen Kemendagri Im...

Dukung Infrastruktur Kopdeskel Merah Putih, Mendagri Minta Pemda Percepat Pendataan Aset Lahan Pemerintah

Dukung Infrastruktur Kopdeskel Merah Put...

Wakil Bupati Kotim Irawati Menghadiri Peluncuran Kelembagaan 80.000 Koperasi Merah Putih Secara Virtual

Wakil Bupati Kotim Irawati Menghadiri Pe...

Mendagri Terima Penghargaan KIPP atas Inovasi NIK untuk Kemudahan Layanan Kesehatan

Mendagri Terima Penghargaan KIPP atas In...

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas dan Isteri Mendapat Gelar Adat & Kebangsawanan Kerajaan Sekala Brak Kepaksian Pernong

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas dan I...

Sebungkus Bakso untuk Gubernur Kisah Perantau Karanganyar 25 Tahun Bertahan di Jakarta

Sebungkus Bakso untuk Gubernur Kisah Per...

Awali Kunjungan di Papua Barat Daya, Mendagri Tito Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan

Awali Kunjungan di Papua Barat Daya, Men...

Sekjen Kemendagri Minta Sekda dan Kepala Bappeda Manfaatkan Forum Rakor untuk Sinkronisasi Program dan Anggaran

Sekjen Kemendagri Minta Sekda dan Kepala...

Previous Post

TNI–Polri di Lampung Tengah Gelar Patroli Gabungan, Sasar Titik Rawan Kamtibmas

Next Post

Ngobrol Hangat di Warung Kopi, Polisi Air Besar Wujudkan Patroli Humanis

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

SPPG Putukrejo Terus Berikan Pelayanan Terbaik, 2.798 Penerima Manfaat Nikmati MBG Bergizi

SPPG Putukrejo Terus Berikan Pelayanan Terbaik, 2.798 Penerima Manfaat Nikmati MBG Bergizi
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Dihadiri Bupati Dan Wakil Bupati Pringsewu, Pekon Persiapan Kresnomulyo Barat Tuan Rumah Ngopi Serasi Ke-29

Dihadiri Bupati Dan Wakil Bupati Pringsewu, Pekon Persiapan Kresnomulyo Barat Tuan Rumah Ngopi Serasi Ke-29
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Kegagalan Tidak Surutkan Ramdhan Jadi Lulusan Terbaik IPDN

Kegagalan Tidak Surutkan Ramdhan Jadi Lulusan Terbaik IPDN
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Kabupaten Jayapura

Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Kabupaten Jayapura
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola Program MBG Pascadugaan Keracunan di Kabupaten Jayapura

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola Program MBG Pascadugaan Keracunan di Kabupaten Jayapura
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Pemerintah Prioritaskan Daerah 3T dan Kelompok Sasaran Prioritas pada Rakortas Penguatan Program MBG

Pemerintah Prioritaskan Daerah 3T dan Kelompok Sasaran Prioritas pada Rakortas Penguatan Program MBG
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Lantik Pejabat di Lingkungan Kemendagri, Mendagri Minta ASN Tingkatkan Kinerja

Lantik Pejabat di Lingkungan Kemendagri, Mendagri Minta ASN Tingkatkan Kinerja
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Ketum TP PKK Ajak Pelajar Biak Cintai Tanah Air Lewat Pemanfaatan Potensi Wisata Bahari

Ketum TP PKK Ajak Pelajar Biak Cintai Tanah Air Lewat Pemanfaatan Potensi Wisata Bahari
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Ngobrol Hangat di Warung Kopi, Polisi Air Besar Wujudkan Patroli Humanis

Ngobrol Hangat di Warung Kopi, Polisi Air Besar Wujudkan Patroli Humanis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Kapolsek Setu Gelar Safari Jum’at, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kapolsek Setu Gelar Safari Jum’at, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

August 7, 2026
Bhabinkamtibmas Lenggah Sari Salat Jumat Bersama Warga, Ajak Jaga Kerukunan dan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Lenggah Sari Salat Jumat Bersama Warga, Ajak Jaga Kerukunan dan Kamtibmas

August 7, 2026
Bhabinkamtibmas Mekarjaya Salat Jumat Bersama Warga, Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Mekarjaya Salat Jumat Bersama Warga, Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas

August 7, 2026
Kapolsek Cabangbungin Salat Jumat Bersama Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Kapolsek Cabangbungin Salat Jumat Bersama Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas

August 7, 2026

Recent News

Kapolsek Setu Gelar Safari Jum’at, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kapolsek Setu Gelar Safari Jum’at, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

August 7, 2026
Bhabinkamtibmas Lenggah Sari Salat Jumat Bersama Warga, Ajak Jaga Kerukunan dan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Lenggah Sari Salat Jumat Bersama Warga, Ajak Jaga Kerukunan dan Kamtibmas

August 7, 2026
Bhabinkamtibmas Mekarjaya Salat Jumat Bersama Warga, Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Mekarjaya Salat Jumat Bersama Warga, Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas

August 7, 2026
Kapolsek Cabangbungin Salat Jumat Bersama Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Kapolsek Cabangbungin Salat Jumat Bersama Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas

August 7, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Kapolsek Setu Gelar Safari Jum’at, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kapolsek Setu Gelar Safari Jum’at, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

August 7, 2026
Bhabinkamtibmas Lenggah Sari Salat Jumat Bersama Warga, Ajak Jaga Kerukunan dan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Lenggah Sari Salat Jumat Bersama Warga, Ajak Jaga Kerukunan dan Kamtibmas

August 7, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb