Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home PEMERINTAH

Hukum Ketatanegaraan Tidak Mengenal DPR Non Aktif Tetapi Pergantian Antar Waktu

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
September 2, 2025
in PEMERINTAH
0
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA // MEDIATNI-POLRI.COM / Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, kedudukan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) diatur secara tegas dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Secara konstitusional, tidak dikenal istilah “Anggota DPR RI Non Aktif”. Hal ini karena kedudukan anggota DPR bersifat melekat sejak pengucapan sumpah/janji jabatan, dan hanya dapat berakhir melalui mekanisme tertentu yang ditentukan undang-undang.

Hal tersebut dijelaskan Advokat Dr. Marulitua Sianturi, S.H., M.H., kepada awak media ini, Selasa (2 September 2025) dalam keterangan tertulis.

BACA JUGA :  Arus Mudik Menurun, Tim Kemenko Polkam Pantau Persiapan Liburan di Ancol

Ia menjelaskan bahwa mekanisme yang sah apabila seorang anggota DPR diberhentikan atau tidak lagi menjabat adalah melalui Pergantian Antar Waktu (PAW). Istilah “non aktif” tidak pernah disebutkan dalam UUD 1945 maupun UU MD3.

Dr. Marulitua Sianturi, S.H., M.H., menegaskan hal tersebut, bahwa penempatan status anggota DPR sebagai “non aktif” tidak memiliki dasar hukum dan berpotensi bertentangan dengan prinsip kepastian hukum serta asas legalitas dalam ketatanegaraan.

BACA JUGA :  Mendagri Jelaskan Penyaluran Bantuan Pangan bagi Daerah Bencana

Sebelumnya, lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari berbagai fraksi dinonaktifkan partainya usai membuat pernyataan maupun tindakan yang menuai kontroversi.

Mereka adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai Nasdem, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, Surya Utama alias Uya Kuya, dan Adies Kadir dari Partai Golkar.

Namun, kata non aktif dinilai tidak tepat oleh partai politik untuk meredam kemarahan publik atas tingkat lakunya.

Baik secara Tatib DPR, mereka masih mendapatkan gaji dan berbagai fasilitas yang melekat sebagai anggota DPR.

BACA JUGA :  Inflasi YoY Oktober 2,86 Persen, Mendagri Masih Aman dan Menyenangkan Produsen maupun Konsumen

Lain halnya bilamana fraksi melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap kelima orang tersebut. (*)

Baca Juga . . .

Mendagri  Peran Komite Eksekutif Sinkronkan dan Awasi Program Percepatan Pembangunan Papua

Mendagri Peran Komite Eksekutif Sinkron...

Jembatan Krueng Tingkeum Bireuen Rampung Juli 2026, Kasatgas Tito Apresiasi Menteri PU

Jembatan Krueng Tingkeum Bireuen Rampung...

Dari Anak Buruh Bangunan hingga Peraih Kartika Astha Brata, Aji Bayu Ramadhan Buktikan Mimpi Tak Mengenal Batas

Dari Anak Buruh Bangunan hingga Peraih K...

Pemerintahan Presiden Prabowo Gelar Karpet Merah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Pemerintahan Presiden Prabowo Gelar Karp...

Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 69 Buton Tengah, Wamendagri Bima Arya Bicara Pemerataan Pendidikan

Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 69...

Hidupkan Sektor Hospitality, Mendagri Pemda Boleh Gelar Kegiatan di Hotel dan Restoran

Hidupkan Sektor Hospitality, Mendagri Pe...

Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang

Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelo...

Wamendagri Ribka Haluk Warning Papua Pegunungan untuk Tekan Inflasi: Pertanian Harus Bangkit!

Wamendagri Ribka Haluk Warning Papua Peg...

Aksi Demo Masyarakat Peduli Plasma Tetap Digelar 11 September 2025 di Sampit

Aksi Demo Masyarakat Peduli Plasma Tetap...

Ditjen Polpum Kemendagri dan Pemkot Depok Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih kepada Warga

Ditjen Polpum Kemendagri dan Pemkot Depo...

Previous Post

TNI–Polri di Lampung Tengah Gelar Patroli Gabungan, Sasar Titik Rawan Kamtibmas

Next Post

Ngobrol Hangat di Warung Kopi, Polisi Air Besar Wujudkan Patroli Humanis

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Ketua Umum TP PKK Dorong Olahraga Jadi Bagian dari Kehidupan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Ketua Umum TP PKK Dorong Olahraga Jadi Bagian dari Kehidupan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045
by Yatimatul Hidayah
September 23, 2026
0
ShareTweetSend

Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan

Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
by Yatimatul Hidayah
September 23, 2026
0
ShareTweetSend

Pemkab Pringsewu Melaksanakan Gerakan Serentak Penetrasi Pasar

Pemkab Pringsewu Melaksanakan Gerakan Serentak Penetrasi Pasar
by Yatimatul Hidayah
September 23, 2026
0
ShareTweetSend

PMI Pringsewu Ikuti Lomba Tandu Darurat PMR Tingkat Provinsi Lampung 2026

PMI Pringsewu Ikuti Lomba Tandu Darurat PMR Tingkat Provinsi Lampung 2026
by Yatimatul Hidayah
September 21, 2026
0
ShareTweetSend

Kemendagri Dorong Pemda di NTB Perkuat KPDBU untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Kemendagri Dorong Pemda di NTB Perkuat KPDBU untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur
by Yatimatul Hidayah
September 19, 2026
0
ShareTweetSend

Kemendagri Dorong Pemda di Maluku Perkuat Strategi Efisiensi Belanja Pegawai

Kemendagri Dorong Pemda di Maluku Perkuat Strategi Efisiensi Belanja Pegawai
by Yatimatul Hidayah
September 19, 2026
0
ShareTweetSend

Genap Berusia 100 Tahun, Presiden Puji Kontribusi dan Nilai-Nilai Luhur Pondok Modern Darussalam Gontor

Genap Berusia 100 Tahun, Presiden Puji Kontribusi dan Nilai-Nilai Luhur Pondok Modern Darussalam Gontor
by Yatimatul Hidayah
September 19, 2026
0
ShareTweetSend

Pacu Kinerja Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi

Pacu Kinerja Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi
by Yatimatul Hidayah
September 19, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Ngobrol Hangat di Warung Kopi, Polisi Air Besar Wujudkan Patroli Humanis

Ngobrol Hangat di Warung Kopi, Polisi Air Besar Wujudkan Patroli Humanis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Polisi Sahabat Pelajar, Polsek Babelan Beri Pembinaan di SMK Bina Nusa

Polisi Sahabat Pelajar, Polsek Babelan Beri Pembinaan di SMK Bina Nusa

September 23, 2026
Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Kedungwaringin Temukan Kendaraan Curian di Karawang

Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Kedungwaringin Temukan Kendaraan Curian di Karawang

September 23, 2026
Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Bekasi Beri Pembinaan di SMK Manba’ul Ulum Babelan

Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Bekasi Beri Pembinaan di SMK Manba’ul Ulum Babelan

September 23, 2026
Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Bekasi Beri Pembinaan di SMK Darul Amal Babelan

Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Bekasi Beri Pembinaan di SMK Darul Amal Babelan

September 23, 2026

Recent News

Polisi Sahabat Pelajar, Polsek Babelan Beri Pembinaan di SMK Bina Nusa

Polisi Sahabat Pelajar, Polsek Babelan Beri Pembinaan di SMK Bina Nusa

September 23, 2026
Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Kedungwaringin Temukan Kendaraan Curian di Karawang

Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Kedungwaringin Temukan Kendaraan Curian di Karawang

September 23, 2026
Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Bekasi Beri Pembinaan di SMK Manba’ul Ulum Babelan

Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Bekasi Beri Pembinaan di SMK Manba’ul Ulum Babelan

September 23, 2026
Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Bekasi Beri Pembinaan di SMK Darul Amal Babelan

Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Bekasi Beri Pembinaan di SMK Darul Amal Babelan

September 23, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Polisi Sahabat Pelajar, Polsek Babelan Beri Pembinaan di SMK Bina Nusa

Polisi Sahabat Pelajar, Polsek Babelan Beri Pembinaan di SMK Bina Nusa

September 23, 2026
Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Kedungwaringin Temukan Kendaraan Curian di Karawang

Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Kedungwaringin Temukan Kendaraan Curian di Karawang

September 23, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb