Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Polres Tanggamus Tangkap Dua Pemuda Talang Padang, Diduga Lakukan Persetubuhan Terhadap Pelajar 14 Tahun

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
December 2, 2025
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGGAMUS // MEDIATNI-POLRI.COM / Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus berhasil menangkap dua pria yang diduga kuat terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur.

Kasus ini terjadi di Kecamatan Sumberejo dan Talang Padang melibatkan korban tunggal, seorang pelajar perempuan berinisial ACP yang baru berusia 14 tahun.

Kedua tersangka ditangkap secara terpisah dalam operasi kilat yang dilakukan Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tanggamus pada hari yang sama, Senin (1/12/2025).

Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Khairul Yasin Ariga, S.Kom., M.H.,

menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan respons cepat terhadap dua Laporan Polisi yang masuk.

Kedua laporan tersebut memiliki korban yang sama, namun melibatkan waktu dan terduga pelaku yang berbeda. Laporan pertama, menyebutkan tersangka MBA (18), warga Kecamatan Talang Padang.

“Peristiwa persetubuhan yang dilakukan MBA terjadi pada hari Senin, 15 September 2025, sekitar pukul 16.30 WIB, di wilayah Kecamatan Sumberejo,” kata AKP Khairul Yasin, Selasa 2 Desember 2025.

Kasat menjelaskan, kasus ini mulai terkuak ketika orang tua korban, yang bertindak sebagai pelapor, mengecek isi chatting di aplikasi WhatsApp milik korban.

BACA JUGA :  Jajaran Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Spesialis Curanmor dan Curas

Di sana, mereka menemukan bukti percakapan yang mengarah pada hubungan intim antara korban dan Alfahri.

Ketika dikonfrontasi, korban akhirnya mengakui bahwa ia telah dipaksa oleh MBA untuk melakukan hubungan badan sebanyak satu kali.

MBA memanfaatkan situasi lingkungan yang sepi serta serangkaian kebohongan dan tipu muslihat untuk membujuk dan memuaskan nafsunya.

“Motif utama pelaku adalah untuk memenuhi hasrat seksualnya dengan cara mengancam korban akan memutuskan jalinan asmara jika permintaannya ditolak,” jelasnya.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi yang dipimpin langsung oleh Aipda Herwinsyah, S.H.,

selaku Kateam Opsnal, bergerak cepat. MBA berhasil diamankan pada Senin (1/12/2025) pukul 07.30 WIB di Kecamatan Talang Padang.

“Bersama tersangka, Tekab 308 Presisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu potong cardigan warna putih, pakaian dalam korban, celana panjang warna putih, dan satu potong sprei corak hitam hijau,” jelasnya.

Kasat menyebut, setelah proses penyelidikan kasus pertama, penyidik mendapatkan informasi mengejutkan yang mengarah pada laporan kedua.

Laporan ini melibatkan tersangka YA (19), yang juga merupakan warga Kecamatan Talang Padang.

BACA JUGA :  Polres Nganjuk Tangkap Terduga Pelaku Curanmor di Baron

“Tersangka YA berhasil ditangkap ditangkap pada hari yang sama, sekitar pukul 11.30 WIB di Kecamatan Talang Padang,” ujarnya.

Kasat membeberkan, pengungkapan kasus kedua ini berawal dari pengakuan korban kepada orang tuanya.

Bermula kasus MBA terungkap, korban akhirnya berani menceritakan bahwa ia telah menjadi korban persetubuhan oleh YA, bahkan sejak usianya masih sangat muda.

Korban mengaku dipaksa melakukan hubungan badan oleh YA sejak ia duduk di Kelas 5 Sekolah Dasar, saat usianya baru menginjak 9 tahun.

Perbuatan bejat tersebut terus berlanjut hingga terakhir terjadi pada hari Jumat, 5 September 2025, di rumah kontrakan korban di Kecamatan Talang Padang.

Korban tidak berani menceritakan peristiwa yang dialaminya selama bertahun-tahun tersebut karena diancam oleh YA agar tidak bercerita kepada siapapun.

“Peristiwa ini menyebabkan korban mengalami trauma psikologis yang sangat mendalam,” bebernya.

Barang bukti yang diamankan dari kasus Yoga Arosid meliputi satu potong sweater kotak-kotak warna merah muda dan pakaian dalam.

AKP Khairul Yasin Ariga menegaskan, kedua tersangka telah mengakui seluruh perbuatannya saat dilakukan interogasi.

Keduanya kini dihadapkan pada ancaman hukuman berat berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak.

BACA JUGA :  Gagalkan Penyelundupan Sabu Modus Paket Perlengkapan Bayi, Polresta Barelang Musnahkan Narkoba Senilai Miliaran Rupiah

Kedua tersangka dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Tanggamus untuk penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, mereka dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016.

“Ancaman kurungan penjara yang menanti kedua pelaku adalah paling lama 15 tahun,” tegas Kasat Reskrim.

Satreskrim Polres Tanggamus berkomitmen penuh untuk menyelesaikan kedua kasus ini hingga ke meja hijau seraya mengingatkan seluruh orang tua di Tanggamus.

“Kami imbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan dan komunikasi dengan anak-anak guna mencegah terulangnya kejahatan serupa,” tutupnya. (*)

Baca Juga . . .

Miliki Senpira Berikut Amunisi, Seorang Nelayan Ditangkap Polsek Seputih Surabaya

Miliki Senpira Berikut Amunisi, Seorang ...

Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan di Samsat

Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur U...

Bobol SD dan Gasak 10 Laptop, Pelaku Berhasil Diringkus Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak

Bobol SD dan Gasak 10 Laptop, Pelaku Ber...

Gerak Cepat Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar, Pembobol Toko Stiker Berhasil Diringkus Kurang dari 8 Jam

Gerak Cepat Tekab 308 Polsek Terbanggi B...

Pengakuan Pelaku Penyebar Video Pelajar Berhubungan Badan di Lampung

Pengakuan Pelaku Penyebar Video Pelajar ...

Polsek Tangerang Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Ratusan Butir Tramadol Diamankan

Polsek Tangerang Ungkap Peredaran Obat K...

Polres Lampung Timur Mengamankan Dua Orang Tersangka Penyalahguna Narkotika

Polres Lampung Timur Mengamankan Dua Ora...

Oknum ASN Residivis Spesialis Pencurian Burung Ditangkap Polsek Wonosobo, Satu Rekan Masuk DPO

Oknum ASN Residivis Spesialis Pencurian ...

Kembali Berulah, Residivis ini Ditangkap Polres Lampung Tengah

Kembali Berulah, Residivis ini Ditangkap...

Satuan Resnarkoba Polres Langkat Berhasil Amankan Seorang Pelaku Penyalah gunaan Narkoba Di Kecamatan Gebang

Satuan Resnarkoba Polres Langkat Berhasi...

Previous Post

Perjanjian Kerja Sama Daerah Latihan Tempur TNI-AD Antara Kodam XII/Tanjungpura Dengan Pemerintah Kota Singkawang dan Kabupaten Bengkayang

Next Post

Solidaritas Untuk Sumatra, Polres Lampung Timur Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Gencar Brantas Narkoba, Gudang Narkoba Dibongkar Ditresnarkoba Polda Riau

Gencar Brantas Narkoba, Gudang Narkoba Dibongkar Ditresnarkoba Polda Riau
by Yatimatul Hidayah
July 24, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Curat Pencurian 50 Kg Biji Kopi, Pelaku Diamankan

Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Curat Pencurian 50 Kg Biji Kopi, Pelaku Diamankan
by Yatimatul Hidayah
July 24, 2026
0
ShareTweetSend

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

Modus Michat Berujung Curas, Empat Pelaku Dibekuk Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara

Modus Michat Berujung Curas, Empat Pelaku Dibekuk Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Pencurian Rumah, Pelaku Dibekuk Kurang dari 6 Jam

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Pencurian Rumah, Pelaku Dibekuk Kurang dari 6 Jam
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Rumah Kos

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Rumah Kos
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Lambu Kibang Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan, Pelaku Diamankan

Polsek Lambu Kibang Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan, Pelaku Diamankan
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Tekab 308 Presisi Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan dan Penadahan

Tekab 308 Presisi Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan dan Penadahan
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Solidaritas Untuk Sumatra, Polres Lampung Timur Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana

Solidaritas Untuk Sumatra, Polres Lampung Timur Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Peduli Driver Ojol, BPJS Ketenagakerjaan Cikarang Rutin Gelar Jumat Berkah

Peduli Driver Ojol, BPJS Ketenagakerjaan Cikarang Rutin Gelar Jumat Berkah

July 24, 2026
Babinsa Koramil Cepogo Kawal Musrenbangdes Kembang Kuning, Pastikan Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan 2027

Babinsa Koramil Cepogo Kawal Musrenbangdes Kembang Kuning, Pastikan Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan 2027

July 24, 2026
Babinsa Terlibat Langsung Bangun Rumah Warga, Wujudkan Semangat Gotong Royong

Babinsa Terlibat Langsung Bangun Rumah Warga, Wujudkan Semangat Gotong Royong

July 24, 2026
Peran TNI AD Hadirkan Harapan Baru, Laboratorium IPA SMP Negeri Urumb Mulai Tampil Indah

Peran TNI AD Hadirkan Harapan Baru, Laboratorium IPA SMP Negeri Urumb Mulai Tampil Indah

July 24, 2026

Recent News

Peduli Driver Ojol, BPJS Ketenagakerjaan Cikarang Rutin Gelar Jumat Berkah

Peduli Driver Ojol, BPJS Ketenagakerjaan Cikarang Rutin Gelar Jumat Berkah

July 24, 2026
Babinsa Koramil Cepogo Kawal Musrenbangdes Kembang Kuning, Pastikan Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan 2027

Babinsa Koramil Cepogo Kawal Musrenbangdes Kembang Kuning, Pastikan Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan 2027

July 24, 2026
Babinsa Terlibat Langsung Bangun Rumah Warga, Wujudkan Semangat Gotong Royong

Babinsa Terlibat Langsung Bangun Rumah Warga, Wujudkan Semangat Gotong Royong

July 24, 2026
Peran TNI AD Hadirkan Harapan Baru, Laboratorium IPA SMP Negeri Urumb Mulai Tampil Indah

Peran TNI AD Hadirkan Harapan Baru, Laboratorium IPA SMP Negeri Urumb Mulai Tampil Indah

July 24, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Peduli Driver Ojol, BPJS Ketenagakerjaan Cikarang Rutin Gelar Jumat Berkah

Peduli Driver Ojol, BPJS Ketenagakerjaan Cikarang Rutin Gelar Jumat Berkah

July 24, 2026
Babinsa Koramil Cepogo Kawal Musrenbangdes Kembang Kuning, Pastikan Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan 2027

Babinsa Koramil Cepogo Kawal Musrenbangdes Kembang Kuning, Pastikan Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan 2027

July 24, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb