Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Polres Tanggamus Tangkap Dua Pemuda Talang Padang, Diduga Lakukan Persetubuhan Terhadap Pelajar 14 Tahun

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
December 2, 2025
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGGAMUS // MEDIATNI-POLRI.COM / Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus berhasil menangkap dua pria yang diduga kuat terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur.

Kasus ini terjadi di Kecamatan Sumberejo dan Talang Padang melibatkan korban tunggal, seorang pelajar perempuan berinisial ACP yang baru berusia 14 tahun.

Kedua tersangka ditangkap secara terpisah dalam operasi kilat yang dilakukan Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tanggamus pada hari yang sama, Senin (1/12/2025).

Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Khairul Yasin Ariga, S.Kom., M.H.,

menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan respons cepat terhadap dua Laporan Polisi yang masuk.

Kedua laporan tersebut memiliki korban yang sama, namun melibatkan waktu dan terduga pelaku yang berbeda. Laporan pertama, menyebutkan tersangka MBA (18), warga Kecamatan Talang Padang.

“Peristiwa persetubuhan yang dilakukan MBA terjadi pada hari Senin, 15 September 2025, sekitar pukul 16.30 WIB, di wilayah Kecamatan Sumberejo,” kata AKP Khairul Yasin, Selasa 2 Desember 2025.

Kasat menjelaskan, kasus ini mulai terkuak ketika orang tua korban, yang bertindak sebagai pelapor, mengecek isi chatting di aplikasi WhatsApp milik korban.

BACA JUGA :  Polda Papua Barat Berhasil Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja Seberat 1.709,89 Gram

Di sana, mereka menemukan bukti percakapan yang mengarah pada hubungan intim antara korban dan Alfahri.

Ketika dikonfrontasi, korban akhirnya mengakui bahwa ia telah dipaksa oleh MBA untuk melakukan hubungan badan sebanyak satu kali.

MBA memanfaatkan situasi lingkungan yang sepi serta serangkaian kebohongan dan tipu muslihat untuk membujuk dan memuaskan nafsunya.

“Motif utama pelaku adalah untuk memenuhi hasrat seksualnya dengan cara mengancam korban akan memutuskan jalinan asmara jika permintaannya ditolak,” jelasnya.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi yang dipimpin langsung oleh Aipda Herwinsyah, S.H.,

selaku Kateam Opsnal, bergerak cepat. MBA berhasil diamankan pada Senin (1/12/2025) pukul 07.30 WIB di Kecamatan Talang Padang.

“Bersama tersangka, Tekab 308 Presisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu potong cardigan warna putih, pakaian dalam korban, celana panjang warna putih, dan satu potong sprei corak hitam hijau,” jelasnya.

Kasat menyebut, setelah proses penyelidikan kasus pertama, penyidik mendapatkan informasi mengejutkan yang mengarah pada laporan kedua.

Laporan ini melibatkan tersangka YA (19), yang juga merupakan warga Kecamatan Talang Padang.

BACA JUGA :  Lakukan Pengungkapan Kasus, Dua Pelaku Spesialis Curanmor berhasil di Ciduk Polsek Babelan

“Tersangka YA berhasil ditangkap ditangkap pada hari yang sama, sekitar pukul 11.30 WIB di Kecamatan Talang Padang,” ujarnya.

Kasat membeberkan, pengungkapan kasus kedua ini berawal dari pengakuan korban kepada orang tuanya.

Bermula kasus MBA terungkap, korban akhirnya berani menceritakan bahwa ia telah menjadi korban persetubuhan oleh YA, bahkan sejak usianya masih sangat muda.

Korban mengaku dipaksa melakukan hubungan badan oleh YA sejak ia duduk di Kelas 5 Sekolah Dasar, saat usianya baru menginjak 9 tahun.

Perbuatan bejat tersebut terus berlanjut hingga terakhir terjadi pada hari Jumat, 5 September 2025, di rumah kontrakan korban di Kecamatan Talang Padang.

Korban tidak berani menceritakan peristiwa yang dialaminya selama bertahun-tahun tersebut karena diancam oleh YA agar tidak bercerita kepada siapapun.

“Peristiwa ini menyebabkan korban mengalami trauma psikologis yang sangat mendalam,” bebernya.

Barang bukti yang diamankan dari kasus Yoga Arosid meliputi satu potong sweater kotak-kotak warna merah muda dan pakaian dalam.

AKP Khairul Yasin Ariga menegaskan, kedua tersangka telah mengakui seluruh perbuatannya saat dilakukan interogasi.

Keduanya kini dihadapkan pada ancaman hukuman berat berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak.

BACA JUGA :  Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Pelaku Persetubuhan dan atau pencabulan Anak Di Bawah Umur

Kedua tersangka dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Tanggamus untuk penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, mereka dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016.

“Ancaman kurungan penjara yang menanti kedua pelaku adalah paling lama 15 tahun,” tegas Kasat Reskrim.

Satreskrim Polres Tanggamus berkomitmen penuh untuk menyelesaikan kedua kasus ini hingga ke meja hijau seraya mengingatkan seluruh orang tua di Tanggamus.

“Kami imbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan dan komunikasi dengan anak-anak guna mencegah terulangnya kejahatan serupa,” tutupnya. (*)

Baca Juga . . .

Team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji Berhasil Mengamankan Pelaku KDRT di Desa Talang Batu

Team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji Ber...

Rudapaksa Anak Dibawah Umur, Pelaku Diam...

Satresnarkoba Polres Sekadau Kembali Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

Satresnarkoba Polres Sekadau Kembali Ung...

Curi Sepeda Motor, Seorang Pria di Batanghari Diamankan Polisi

Curi Sepeda Motor, Seorang Pria di Batan...

Ketua DPD GWI Provinsi Banten Angkat Bicara Terkait Maraknya Mafia BBM Subsidi di Kota Tangerang 

Ketua DPD GWI Provinsi Banten Angkat Bic...

Gerak Cepat Tekab 308 Polsek Way Pengubuan, Pelaku Pencurian Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Gerak Cepat Tekab 308 Polsek Way Pengubu...

Nyaris Diamuk Massa, Pelaku Curat Berhas...

Kurang dari 10 Jam, Tekab 308 Polsek Bumiratu Nuban Ringkus Pelaku Curas terhadap Mantan Istri

Kurang dari 10 Jam, Tekab 308 Polsek Bum...

Polsek Medan Tembung Berhasil Mengungkap Tabir Kematian Abdullah di Sambirejo Timur Deliserdang

Polsek Medan Tembung Berhasil Mengungkap...

Polda Kalteng Tangkap DPO Kasus Korupsi Gedung Expo Sampit

Polda Kalteng Tangkap DPO Kasus Korupsi ...

Previous Post

Perjanjian Kerja Sama Daerah Latihan Tempur TNI-AD Antara Kodam XII/Tanjungpura Dengan Pemerintah Kota Singkawang dan Kabupaten Bengkayang

Next Post

Solidaritas Untuk Sumatra, Polres Lampung Timur Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Ungkap Kasus Curas, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam

Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Ungkap Kasus Curas, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam
by Yatimatul Hidayah
April 20, 2026
0
ShareTweetSend

Kedapatan Hitung Uang Hasil Peras Korban, Oknum LSM Ditangkap Tekap 308 Polres Lampung Timur

Kedapatan Hitung Uang Hasil Peras Korban, Oknum LSM Ditangkap Tekap 308 Polres Lampung Timur
by Yatimatul Hidayah
April 19, 2026
0
ShareTweetSend

Langkah Cepat Polda Jateng Ungkap Kasus Sabu, Kurir dan Rekan Ditangkap di Sejumlah Titik Karanganyar

Langkah Cepat Polda Jateng Ungkap Kasus Sabu, Kurir dan Rekan Ditangkap di Sejumlah Titik Karanganyar
by Yatimatul Hidayah
April 19, 2026
0
ShareTweetSend

Satgas Narkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Tersangka Dengan 28 Paket Sabu

Satgas Narkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Tersangka Dengan 28 Paket Sabu
by Yatimatul Hidayah
April 19, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Way Tuba Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Puluhan Juta di Beringin Jaya

Polsek Way Tuba Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Puluhan Juta di Beringin Jaya
by Yatimatul Hidayah
April 17, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Terbanggi Besar Ungkap Kasus Pembacokan, Pelaku Berhasil Diringkus Tim tekab 308 Polsek Terbanggi Besar

Polsek Terbanggi Besar Ungkap Kasus Pembacokan, Pelaku Berhasil Diringkus Tim tekab 308 Polsek Terbanggi Besar
by Yatimatul Hidayah
April 15, 2026
0
ShareTweetSend

Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Sabu Dua Pria Diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Sabu Dua Pria Diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji
by Yatimatul Hidayah
April 14, 2026
0
ShareTweetSend

Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Ditangkap, Dua Kabur

Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Ditangkap, Dua Kabur
by Yatimatul Hidayah
April 14, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Solidaritas Untuk Sumatra, Polres Lampung Timur Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana

Solidaritas Untuk Sumatra, Polres Lampung Timur Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025
Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

November 27, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Bangun Sanitasi Babinsa Kerjen Bersama Warga, Wujud Nyata Pencegahan Penyakit

Bangun Sanitasi Babinsa Kerjen Bersama Warga, Wujud Nyata Pencegahan Penyakit

April 20, 2026
Pelari Polda Lampung Torehkan Prestasi pada Ajang Kemala Run di Bali

Pelari Polda Lampung Torehkan Prestasi pada Ajang Kemala Run di Bali

April 20, 2026
Wilayah yang Kondusif, Aman dan Harmonis Jaga Komunikasi Sosial di Tengah Masyarakat

Wilayah yang Kondusif, Aman dan Harmonis Jaga Komunikasi Sosial di Tengah Masyarakat

April 20, 2026
Wujudkan Wilayah Aman dan Harmoni Ini Yang Dilakukan Babinsa Koramil Jatisrono

Wujudkan Wilayah Aman dan Harmoni Ini Yang Dilakukan Babinsa Koramil Jatisrono

April 20, 2026

Recent News

Bangun Sanitasi Babinsa Kerjen Bersama Warga, Wujud Nyata Pencegahan Penyakit

Bangun Sanitasi Babinsa Kerjen Bersama Warga, Wujud Nyata Pencegahan Penyakit

April 20, 2026
Pelari Polda Lampung Torehkan Prestasi pada Ajang Kemala Run di Bali

Pelari Polda Lampung Torehkan Prestasi pada Ajang Kemala Run di Bali

April 20, 2026
Wilayah yang Kondusif, Aman dan Harmonis Jaga Komunikasi Sosial di Tengah Masyarakat

Wilayah yang Kondusif, Aman dan Harmonis Jaga Komunikasi Sosial di Tengah Masyarakat

April 20, 2026
Wujudkan Wilayah Aman dan Harmoni Ini Yang Dilakukan Babinsa Koramil Jatisrono

Wujudkan Wilayah Aman dan Harmoni Ini Yang Dilakukan Babinsa Koramil Jatisrono

April 20, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Bangun Sanitasi Babinsa Kerjen Bersama Warga, Wujud Nyata Pencegahan Penyakit

Bangun Sanitasi Babinsa Kerjen Bersama Warga, Wujud Nyata Pencegahan Penyakit

April 20, 2026
Pelari Polda Lampung Torehkan Prestasi pada Ajang Kemala Run di Bali

Pelari Polda Lampung Torehkan Prestasi pada Ajang Kemala Run di Bali

April 20, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb