Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Terduga Kompolotan Pelemparan Bom Molotov Tidak Sesuai Tuntutan JPU

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
December 17, 2024
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PANCUR BATU // MEDIATNI-POLRI.COM / Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Akan membacakan vonis terduga Feri Hariyanto pelemparan bom molotov kerumah Wartawan di pancur batu. Selasa (17/12/2024) sekitar pukul 10.15 wib.

Feri Hariyanto alias peker sebelumya dituntut 5 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum Ade Meinanri Barus. Selasa (10/12/2024) yang lalu.

” Menyatakan terdakwa feri Hariyanto alias peker bersalah melalui tindak pidana membantu dan memberikan kesempatan secara sengaja melakukan perbuatan membakar yang mendatangkan bahaya umum bagi barang sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan alternatif kedua melanggar pasal 187 ayat (1) KUHPidana Jo. Pasal 56 ke – 2 KUHPidana.

Menjatuhkannya pidana terhadap terdakwa Feri Hariyanto alias peker dengan pidana 5 (lima) tahun, dikurangkan lamanya terdakwa ditangkap dan ditahan dengan pemerintah agar tetap ditahan.

Menetapkan barang bukti berupa satu potong baju kaos berkerah lengan pendek warna hitam , 1 (satu) potong celana  jeans pendek warna hitam , 1 (satu) potong celana dalam jeans biru, 1 (satu) buah bom molotov yang terbuat dari botol angger merah berisikan BBM jenis pertalite warna hijau sumbu kain motif batik yang sudah terbakar, 1 (satu) file Rekaman CCTV di lokasi kejadian saat terjadi tindak pidana percobaan pembakaran.

BACA JUGA :  Polres Lampung Timur Kembali Amankan Seorang Pria Penyalahgunaan Narkotika

Suasana pengadilan negeri di lubuk pakam di sidangkan di pancur batu saat pembacaan tuntutan peker mendadak ricuh, pasalnya korban bersama sejuta warga tidak terima dan tidak adil jika terdakwa peker hanya dituntut 5 tahun penjara.

Bahkan saat kejadian sejumlah warga langsung berdatangan ke pengadilan sembari membawa ban.

Beruntung saat itu personil Polsek pancur batu langsung meredam kericuhan tersebut.

Korban berharap supaya majelis hakim dapat memberikan keadilan bagi mereka yang rumahnya dilempar bom molotov pada 21 Desember 2023 yang lalu.

Korban mengungkapkan bahwa pelemparan bom molotov kerumahnya merupakan perencanaan pembunuhan dirinya sekeluarga yang tinggal dirumah tersebut.

Karena korban mendapatkan kabar bahwa diduga tiga buah Bom Molotov disiapkan untuk menghabisi nyawa mereka saat itu sedang tertidur pulas.

Korban juga menjelaskan bahwa akibat kejadian tersebut dirinya bersama istri dan anak anaknya mengalami trauma terlebih anak anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar yang selalu ketakutan saat malam hari dan saat melihat orang lain datang kerumahnya.

BACA JUGA :  Dalam Sehari, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Tiga Kasus di Semarang, 300 Alprazolam dan Sabu Di Sita

Saya minta majelis hakim besok akan membacakan vonis Feri Hariyanto alias peker dapat memberikan vonis yang sangat beratnya, dan saya juga berharap supaya JPU besok membacakan tuntutan terdakwa fs alias firdaus sitepu memberikan tuntunan seberat beratnya.

“Kami tidak tau bagaimana nasib kami jika bom molotov itu tidak cepat kami padamkan, kami bisa saja mati semuanya , tak hanya setelah pelemparan bom molotov rumah kami dilemparkan kain kafan sampai sekarang juga sering dilempari dengan batu pada malam hari”, ungkapnya Senin, 16 Desember 2024.

Tak hanya membacakan vonis Feri Hariyanto alias peker , firdaus sitepu yang diduga salah satu otak pelaku perencanaan pelemparan bom molotov kerumah Wartawan juga akan menjalani sidang agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntutan umum Richisandi sibagaring, S.H.

Fs alias firdaus sitepu diduga salah satu otak merencanakan aksi pelemparan bom molotov kerumah Wartawan pada saat itu, menurut peker bahwa dirinya disuruh oleh firdaus untuk menjemput dua tim eksekutor ke daerah simpang Pemda dan membawanya ke lokasi barak judi yang dikelola oleh firdaus.

BACA JUGA :  Polsek Pugung Ungkap Kasus Pencurian Ayam Bangkok, Pelaku asal Talang Padang Ditangkap

Namun hingga kini belum diketahui siapa pria yang melemparkan bom molotov tersebut kerumah Wartawan di pancur batu.

Bahkan dalam persidangan ketika majelis hakim memeriksa salah satu terdakwa terungkap bahwa narkoba sabu yang dijual di barak judi merupakan milik pria berinisial Rp dan mesin  judi yang dikelola milik pria yang berinisial Be yang disebut terdakwa merupakan orang atas.

Hingga berita ini kami tayangkan, Humas Kejatisu Andre Ginting dan Humas Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Simon CP Sitorus belum memberikan tanggapan terkait pembacaan tuntutan fs alias firdaus sitepu dan pembacaan vonis Feri Hariyanto alias peker tersebut.(*)

Baca Juga . . .

Pelaku Pencurian Handphone di Peladangan Singkong Tiyuh Mekar Jaya Berhasil Ditangkap Polisi

Pelaku Pencurian Handphone di Peladangan...

Kuasa Hukum Desak Penahanan Terhadap Tersangka Pencabulan Anak 4,5 Tahun di Wilkum Polres Taput

Kuasa Hukum Desak Penahanan Terhadap Ter...

Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Setelah 11 Bulan Buron Hingga ke Riau

Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil R...

Simpan Sabu, Dua Pria di Ketapang Diringkus Tim Satuan Reserse Narkoba

Simpan Sabu, Dua Pria di Ketapang Diring...

Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Warung Berkedok Toko Ponsel di Cikarang Selatan Digerebek Polisi

Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Warung Be...

Polsek Talang Padang Serahkan Tersangka Penggelapan Motor ke Cabang Kejaksaan Kejaksaan Negeri Tanggamus

Polsek Talang Padang Serahkan Tersangka ...

Jejak Ponsel Bongkar Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan

Jejak Ponsel Bongkar Persembunyian Terdu...

Polres Aceh Timur Limpahkan Tiga Tersangka Penyelundupan Rohingya ke Kejari Aceh Timur

Polres Aceh Timur Limpahkan Tiga Tersang...

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seoran...

Tak Pandang Bulu! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Hotel

Tak Pandang Bulu! Sat Narkoba Polres Sim...

Previous Post

Babinsa Koramil Okaba Hadiri Sosialisasi Ketahanan Pangan Dari Dinas Tanaman Pangan Kab.Merauke

Next Post

Babinsa Koramil Muting Bersama Masyarakat Kerja bakti membuat Mck Umum

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Gerak Cepat Polsek Tambun Selatan, Dua Terduga Pelaku Penjambretan di Jatimulya Diamankan

Gerak Cepat Polsek Tambun Selatan, Dua Terduga Pelaku Penjambretan di Jatimulya Diamankan
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Kabur ke Sumsel, DPO Sindikat Pencuri Sapi di Pringsewu Akhirnya Dibekuk

Kabur ke Sumsel, DPO Sindikat Pencuri Sapi di Pringsewu Akhirnya Dibekuk
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Operasi Sikat Musi I, Polres OKI Tangkap Dua Penadah Curas

Operasi Sikat Musi I, Polres OKI Tangkap Dua Penadah Curas
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Sabu, Amankan 8,60 Gram Barang Bukti

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Sabu, Amankan 8,60 Gram Barang Bukti
by Yatimatul Hidayah
September 23, 2026
0
ShareTweetSend

Kenal Sebulan Lewat Medsos, Pemuda di Pringsewu Bawa Kabur Motor Teman Wanita

Kenal Sebulan Lewat Medsos, Pemuda di Pringsewu Bawa Kabur Motor Teman Wanita
by Yatimatul Hidayah
September 23, 2026
0
ShareTweetSend

Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan

Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan
by Yatimatul Hidayah
September 21, 2026
0
ShareTweetSend

Pura-Pura Cari Kerja Buruh Tebu, Pria Ini Curi Uang Rp40 Juta dan Ditangkap Polres Lampung Utara di Bandar Lampung

Pura-Pura Cari Kerja Buruh Tebu, Pria Ini Curi Uang Rp40 Juta dan Ditangkap Polres Lampung Utara di Bandar Lampung
by Yatimatul Hidayah
September 19, 2026
0
ShareTweetSend

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Amankan Terduga Pengedar Sabu di Sukadana

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Amankan Terduga Pengedar Sabu di Sukadana
by Yatimatul Hidayah
September 16, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Babinsa Koramil Muting Bersama Masyarakat Kerja bakti membuat Mck Umum

Babinsa Koramil Muting Bersama Masyarakat Kerja bakti membuat Mck Umum

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

September 25, 2026
‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak  ‎

‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak ‎

September 25, 2026

Recent News

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

September 25, 2026
‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak  ‎

‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak ‎

September 25, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb