Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

Unit PPA Sat Reskrim Polres Batu Bergerak Cepat Tangani Dugaan Kasus Asusila Sesama Jenis

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
December 14, 2025
in POLRI
0
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA BATU // MEDIATNI-POLRI.COM / Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Batu bertindak cepat dan responsif dalam menangani perkara dugaan kasus asusila sesama jenis yang dilaporkan oleh korban dengan pendampingan kuasa hukum.

Penanganan kasus ini mendapat perhatian serius dari jajaran Polres Batu hingga pimpinan tertinggi.

Perkara dugaan asusila tersebut mencuat setelah korban, didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Firma Padepokan Hukum Lesanpuro, Sawo Jajar, Malang,

secara resmi melaporkan kejadian yang dialaminya ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Batu. Di hadapan penyidik, korban memaparkan secara rinci kronologis peristiwa nahas yang dialaminya,

yang belakangan diketahui terduga pelaku merupakan kakak tingkat korban di salah satu universitas di Kota Malang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit PPA Polres Batu, Ipda Dedy Purwanto, S.H., menegaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat melakukan langkah-langkah kepolisian,

termasuk mencari keberadaan terduga pelaku dan berkoordinasi dengan Resmob Tim Singo Sat Reskrim Polres Batu.

“Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak cepat mencari keberadaan terduga pelaku. Ini merupakan bentuk komitmen kami bahwa Polres Batu tidak lamban dalam menangani setiap laporan masyarakat,” tegas Ipda Dedy Purwanto kepada awak media, Sabtu (13/12/2025).

Upaya tersebut membuahkan hasil. Terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.

Saat ini, proses hukum terus berjalan dengan agenda pemeriksaan lanjutan terhadap korban, saksi-saksi, serta pendalaman alat bukti.

“Terduga pelaku sudah diamankan. Hari ini kami juga telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap korban yang membuat laporan polisi. Selanjutnya akan kami sampaikan perkembangan kepada rekan-rekan media,” ungkap Ipda Dedy.

BACA JUGA :  Ngopi Bareng Kapolres Wonogiri Perkuat Sinergi Polres dan Media Demi Wonogiri Kondusif

Ia juga menjelaskan bahwa sebelumnya pihak korban telah mengajukan pengaduan ke Polres Batu pada 29 November 2025.

Pemeriksaan terhadap korban dan saksi dilakukan pada 29 November 2025 dan 3 Desember 2025, serta adanya konfirmasi dari kuasa hukum korban pada 5 Desember 2025.

Hal senada disampaikan Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto, S.H., yang menegaskan bahwa pihaknya selalu mengedepankan prinsip transparansi dan keterbukaan dalam penanganan setiap perkara, termasuk kasus dugaan asusila ini.

Namun demikian, ia menekankan bahwa proses hukum tetap harus berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak bisa serta-merta mengamankan seseorang tanpa dasar hukum yang kuat. Kami harus mengumpulkan alat bukti, barang bukti, unsur pidana, serta hasil visum korban,” jelasnya.

Menurutnya, setelah terduga pelaku diamankan, pihak Sat Reskrim Polres Batu langsung melakukan gelar perkara hingga kasus tersebut naik ke tahap penyidikan dan diterbitkan Laporan Polisi (LP).

“Kami menangani perkara ini dengan cepat dan profesional. Bahkan jika dibandingkan dengan batas waktu maksimal 90 hari, penanganan ini tergolong lebih cepat. Kami selalu terbuka dan transparan, serta mengedepankan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Iptu Joko.

Ia juga menegaskan bahwa dalam proses hukum, Polres Batu tidak tebang pilih dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

BACA JUGA :  Ratusan Personel Humas Polri di Jawa Timur Ikuti Raker, Bahas Strategi Komunikasi di Era Digital

“Di mata hukum semua sama. Kasus ini juga mendapat atensi langsung dari pimpinan, Bapak Kapolres Batu. Proses pemeriksaan ulang dan gelar perkara kami lakukan sesuai SOP,” paparnya.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa penanganan perkara telah dilakukan sesuai prosedur, mulai dari pemeriksaan korban dan saksi,

visum et repertum dugaan TPKS yang hasilnya keluar pada 10 Desember 2025, gelar perkara pada 11 Desember 2025 yang menetapkan adanya tindak pidana,

hingga persiapan penyidikan lanjutan melalui midik meeting pada 12 Desember 2025.

“Apabila terbukti, terduga pelaku dapat dijerat Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp300 juta,” pungkasnya.

Penanganan perkara ini juga mendapat atensi langsung dari Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si.

Saat dikonfirmasi awak media, Kapolres menegaskan bahwa Polres Batu menangani perkara tersebut secara serius, transparan, dan berdasarkan fakta hukum.

“Perkara ini sudah kami tangani dan ditindaklanjuti sesuai dengan fakta yang ada,” tegas AKBP Andi Yudha Pranata.

Sementara itu, tim kuasa hukum korban dari Firma Padepokan Hukum Lesanpuro, Fajar Santosa, S.H., M.H.,

menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Batu atas kinerja cepat dan profesional dalam menangani kasus ini.

“Kami mengapresiasi Polres Batu dan Kapolres Batu atas keseriusan dan ketegasan dalam menangani perkara klien kami. Berdasarkan keterangan penyidik, sudah terdapat cukup bukti yang mengarah kepada terduga pelaku sehingga proses hukum dapat berjalan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Lebaran Sebentar Lagi Patroli dialogis Terus di Galakkan Untuk Meminimalisir Terjadinya Kejahatan di Wilayah Hukum Polsek Ngabang

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Kanit PPA dan orang tua korban telah mendatangi tiga lokasi villa berbeda yang diduga menjadi tempat kejadian perkara (TKP) untuk kepentingan pemeriksaan.

Di sisi lain, kuasa hukum korban lainnya, Hestiningtysa, S.H., mengakui bahwa sebelumnya sempat terjadi miskomunikasi yang berujung viralitas.

Namun setelah dilakukan komunikasi intensif, pihaknya menilai penyidik telah mengambil langkah tegas dan tepat.

“Kami mengakui sebelumnya terjadi miskomunikasi. Namun hari ini kami melihat langkah tegas dari penyidik dengan diamankannya terduga pelaku. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Sat Reskrim Polres Batu,” tandasnya.

Dengan penanganan yang cepat, transparan, dan profesional ini, Polres Batu kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan rasa keadilan dan perlindungan hukum kepada masyarakat, khususnya korban tindak pidana kekerasan seksual.

Ratri

Baca Juga . . .

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Cabangbungin Gelar Razia Stasioner dan Patroli Cegah 3C serta Tawuran

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Cabangb...

Polsek Rancabungur Bersama Instansi Terkait Dimana Rencana akan Adanya Kegiatan Ekshumasi / Gali Kubur Jenazah Dugaan Korban Pembunuhan 

Polsek Rancabungur Bersama Instansi Terk...

Polsek Gunung Putri Bersama Instansi Terkait Tindak Lanjuti Cek Olah TKP Terkait Laporan Jasad Seorang Laki – Laki di Dalam Toilet Mess Karyawan Pabrik Baso di Cikeas

Polsek Gunung Putri Bersama Instansi Ter...

Patroli Preventif Jalan Kaki, Polsek Serang Baru Sambangi UMKM dan Toko Sembako di Cilangkara

Patroli Preventif Jalan Kaki, Polsek Ser...

Polsek Sebangki Intensifkan Patroli, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Polsek Sebangki Intensifkan Patroli, Per...

Aksi Keji, KKB Aniaya dan Tembak Mati Dua Warga Sipil di Puncak Jaya

Aksi Keji, KKB Aniaya dan Tembak Mati Du...

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Patroli Polsek Cikarang Timur Amankan Motor Tanpa Dokumen Sah

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Patroli Polsek...

Reskrim Polres Sambas,Gulung Pelaku Tindak Pidana Korupsi Bumdes

Reskrim Polres Sambas,Gulung Pelaku Tind...

Team Resmob Polsek Terbanggi Besar Mengerbek Home Industri Perakit Senpi Ilegal Dan Meringkus 2 Orang Pelaku

Team Resmob Polsek Terbanggi Besar Menge...

Musim Hujan Bukan Alasan, Polsek Tetap Edukasi Warga Bahaya Bakar Lahan

Musim Hujan Bukan Alasan, Polsek Tetap E...

Previous Post

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Kapolri untuk Warga Terdampak Banjir di Tanjung Pura

Next Post

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Pasang Lampu Tenaga Surya di Desa Mardame

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Polisi dan TNI Monitor Sinkronisasi Data Pemilih Pilkades Desa Srimahi 2026–2034

Polisi dan TNI Monitor Sinkronisasi Data Pemilih Pilkades Desa Srimahi 2026–2034
by Yatimatul Hidayah
August 8, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Bojongmangu Intensifkan Patroli Biru, Antisipasi 3C dan Kejahatan Malam Hari

Polsek Bojongmangu Intensifkan Patroli Biru, Antisipasi 3C dan Kejahatan Malam Hari
by Yatimatul Hidayah
August 8, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Cikarang Utara Gelar OKJ, 18 Remaja Diberi Teguran Kamtibmas

Polsek Cikarang Utara Gelar OKJ, 18 Remaja Diberi Teguran Kamtibmas
by Yatimatul Hidayah
August 8, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Muaragembong Gelar Operasi Kejahatan Jalanan, Cegah 3C hingga Tawuran

Polsek Muaragembong Gelar Operasi Kejahatan Jalanan, Cegah 3C hingga Tawuran
by Yatimatul Hidayah
August 8, 2026
0
ShareTweetSend

Patroli Biru Polsek Muaragembong Bersama TNI, Antisipasi 3C dan Tawuran

Patroli Biru Polsek Muaragembong Bersama TNI, Antisipasi 3C dan Tawuran
by Yatimatul Hidayah
August 8, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Babelan Gelar Patroli Biru, Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan

Polsek Babelan Gelar Patroli Biru, Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan
by Yatimatul Hidayah
August 8, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Babelan Gelar Operasi Kejahatan Jalanan, Antisipasi 3C hingga Tawuran

Polsek Babelan Gelar Operasi Kejahatan Jalanan, Antisipasi 3C hingga Tawuran
by Yatimatul Hidayah
August 8, 2026
0
ShareTweetSend

Sat Lantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Tasi Berkah, Bagikan Nasi Kotak untuk Pengemudi, Petani dan Pekerja

Sat Lantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Tasi Berkah, Bagikan Nasi Kotak untuk Pengemudi, Petani dan Pekerja
by Yatimatul Hidayah
August 8, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Satgas Gulbencal Kodam I/BB Pasang Lampu Tenaga Surya di Desa Mardame

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Pasang Lampu Tenaga Surya di Desa Mardame

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Polisi dan TNI Monitor Sinkronisasi Data Pemilih Pilkades Desa Srimahi 2026–2034

Polisi dan TNI Monitor Sinkronisasi Data Pemilih Pilkades Desa Srimahi 2026–2034

August 8, 2026
Polsek Bojongmangu Intensifkan Patroli Biru, Antisipasi 3C dan Kejahatan Malam Hari

Polsek Bojongmangu Intensifkan Patroli Biru, Antisipasi 3C dan Kejahatan Malam Hari

August 8, 2026
Polsek Cikarang Utara Gelar OKJ, 18 Remaja Diberi Teguran Kamtibmas

Polsek Cikarang Utara Gelar OKJ, 18 Remaja Diberi Teguran Kamtibmas

August 8, 2026
Polsek Muaragembong Gelar Operasi Kejahatan Jalanan, Cegah 3C hingga Tawuran

Polsek Muaragembong Gelar Operasi Kejahatan Jalanan, Cegah 3C hingga Tawuran

August 8, 2026

Recent News

Polisi dan TNI Monitor Sinkronisasi Data Pemilih Pilkades Desa Srimahi 2026–2034

Polisi dan TNI Monitor Sinkronisasi Data Pemilih Pilkades Desa Srimahi 2026–2034

August 8, 2026
Polsek Bojongmangu Intensifkan Patroli Biru, Antisipasi 3C dan Kejahatan Malam Hari

Polsek Bojongmangu Intensifkan Patroli Biru, Antisipasi 3C dan Kejahatan Malam Hari

August 8, 2026
Polsek Cikarang Utara Gelar OKJ, 18 Remaja Diberi Teguran Kamtibmas

Polsek Cikarang Utara Gelar OKJ, 18 Remaja Diberi Teguran Kamtibmas

August 8, 2026
Polsek Muaragembong Gelar Operasi Kejahatan Jalanan, Cegah 3C hingga Tawuran

Polsek Muaragembong Gelar Operasi Kejahatan Jalanan, Cegah 3C hingga Tawuran

August 8, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Polisi dan TNI Monitor Sinkronisasi Data Pemilih Pilkades Desa Srimahi 2026–2034

Polisi dan TNI Monitor Sinkronisasi Data Pemilih Pilkades Desa Srimahi 2026–2034

August 8, 2026
Polsek Bojongmangu Intensifkan Patroli Biru, Antisipasi 3C dan Kejahatan Malam Hari

Polsek Bojongmangu Intensifkan Patroli Biru, Antisipasi 3C dan Kejahatan Malam Hari

August 8, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb